Suara.com - Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mencecar mantan kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah soal dugaan dirinya pernah memeriksa dan memengaruhi saksi yang sudah pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Apakah saudara pernah punya inisiatif atau sudah melaksanakan untuk menemui saksi-saksi yang sudah diperiksa oleh KPK waktu itu? Ada ndak yang saudara temui di antara pegawai Kementan?” tanya Pontoh kepada Febri dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa.
Febri mengaku bahwa ketika itu, ada beberapa persoalan hukum yang perlu diketahui terkait perkara dugaan pemerasan di Kementan, sehingga ia meminta pihak Kementan untuk memberikan salinan dokumen atau keterangan dari pihak yang mengetahui perkara itu.
“Dalam konteks itulah kemudian kami melakukan semacam proses analisis secara hukum menyusun draf legal opinion atau pendapat hukum. Ada informasi dari dokumen-dokumen, seingat saya lebih dari 20-an …” kata Febri yang langsung ditimpali oleh Pontoh.
“Pertanyaan saya, apakah saudara menemui saksi-saksi yang sudah pernah diperiksa oleh KPK?” ucap Pontoh.
“Pada saat saya ketemu dengan Pak Kasdi, ada beberapa orang pegawai Kementan yang sudah ada di ruangan, dan kemudian mereka menyampaikan informasi yang mereka ketahui,” jawab Febri.
Diketahui, selain menjadi kuasa hukum untuk SYL, Managing Partner Visi Law Office itu juga sempat mendampingi proses hukum eks Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono serta eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Lebih lanjut, Febri mengaku ketika ia bertemu dengan Kasdi dan beberapa pegawai Kementan sudah ada di ruangan, ia tak mengetahui orang-orang tersebut sudah pernah diperiksa oleh KPK.
“Saya pada saat itu tidak mengetahui secara persis, tapi yang pasti saat itu, karena kami meminta siapa yang mengetahui persoalan-persoalan ini, maka dihadirkanlah beberapa orang yang pada saat kami datang mereka sudah ada,” katanya.
Baca Juga: Ngebet Minta Segera Diadili Kasus TPPU, SYL Ngemis-ngemis ke Hakim: Saya Makin Kurus Ini
Lebih lanjut, Pontoh mengatakan bahwa upaya Febri untuk mencari data kepada pihak Kementan untuk pembelaan kliennya bukan masalah. Akan tetapi, akan menjadi masalah jika Febri menemui saksi yang sudah diperiksa KPK lalu memengaruhi mereka.
“Pertanyaan saya, apakah waktu saudara masuk ke ruangannya Kasdi Subagyono dan ada orang stafnya, tiga orang itu, apakah saudara pastikan bahwa saudara tahu atau tidak mereka ini sudah menjadi saksi dalam perkara ini?” tanya Pontoh.
“Ada yang saya tidak ketahui tapi kemudian ada yang saya ketahui itu sudah pernah dimintakan keterangan di penyelidikan,” jawab Febri.
Di samping itu, mantan juru bicara KPK itu mengaku tidak pernah memiliki upaya untuk memengaruhi saksi karena hanya ingin mendapatkan informasi untuk membuat pendapat hukum.
“Yang ada adalah kami menerima informasi dari pihak-pihak tersebut, pegawai Kementan. Kenapa? Karena kami diminta oleh klien kami membuat pendapat hukum. Kalau kami membuat pendapat hukum dari isu-isu hukum itu, tentu kami butuh informasi-informasi apa adanya, dan itu kami tuangkan secara objektif dan apa adanya di draf pendapat hukum tersebut,” ujarnya.
Pengakuan Saksi
Sebelumnya, ada pengakuan beberapa saksi dalam sidang pemeriksaan kasus SYL yang mengungkap mantan kuasa hukum SYL pernah memanggil dan mengumpulkan beberapa saksi saat tahap penyelidikan. Di antaranya saksi yang sudah pernah hadir adalah mantan ajudan SYL, Panji Hartanto dan mantan staf Kementan, Karina.
Para saksi mengaku mantan penasihat hukum SYL itu bertanya kepada mereka tentang apa saja yang diterangkan, apa saja pertanyaan pada tahap penyelidikan, hingga terdapat arahan untuk tidak memberi penjelasan apabila tidak ditanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Ngebet Minta Segera Diadili Kasus TPPU, SYL Ngemis-ngemis ke Hakim: Saya Makin Kurus Ini
-
Bantah Ucapan Saksi, SYL: Saya Diframing Seakan-akan Mudah Ganti Pejabat Eselon I
-
Ungkap soal Umrah Bareng Pejabat Kementan, SYL: Itu Cuma Sampingan Kami di Sana
-
Ngaku Dilarang KKN, Eks Anak Buah Ungkap Pesan SYL di Sidang: Ikuti SOP, Jangan Langgar Aturan!
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Beri Kepastian Lahan bagi Masyarakat, Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik