Suara.com - Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mencecar mantan kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah soal dugaan dirinya pernah memeriksa dan memengaruhi saksi yang sudah pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Apakah saudara pernah punya inisiatif atau sudah melaksanakan untuk menemui saksi-saksi yang sudah diperiksa oleh KPK waktu itu? Ada ndak yang saudara temui di antara pegawai Kementan?” tanya Pontoh kepada Febri dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa.
Febri mengaku bahwa ketika itu, ada beberapa persoalan hukum yang perlu diketahui terkait perkara dugaan pemerasan di Kementan, sehingga ia meminta pihak Kementan untuk memberikan salinan dokumen atau keterangan dari pihak yang mengetahui perkara itu.
“Dalam konteks itulah kemudian kami melakukan semacam proses analisis secara hukum menyusun draf legal opinion atau pendapat hukum. Ada informasi dari dokumen-dokumen, seingat saya lebih dari 20-an …” kata Febri yang langsung ditimpali oleh Pontoh.
“Pertanyaan saya, apakah saudara menemui saksi-saksi yang sudah pernah diperiksa oleh KPK?” ucap Pontoh.
“Pada saat saya ketemu dengan Pak Kasdi, ada beberapa orang pegawai Kementan yang sudah ada di ruangan, dan kemudian mereka menyampaikan informasi yang mereka ketahui,” jawab Febri.
Diketahui, selain menjadi kuasa hukum untuk SYL, Managing Partner Visi Law Office itu juga sempat mendampingi proses hukum eks Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono serta eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Lebih lanjut, Febri mengaku ketika ia bertemu dengan Kasdi dan beberapa pegawai Kementan sudah ada di ruangan, ia tak mengetahui orang-orang tersebut sudah pernah diperiksa oleh KPK.
“Saya pada saat itu tidak mengetahui secara persis, tapi yang pasti saat itu, karena kami meminta siapa yang mengetahui persoalan-persoalan ini, maka dihadirkanlah beberapa orang yang pada saat kami datang mereka sudah ada,” katanya.
Baca Juga: Ngebet Minta Segera Diadili Kasus TPPU, SYL Ngemis-ngemis ke Hakim: Saya Makin Kurus Ini
Lebih lanjut, Pontoh mengatakan bahwa upaya Febri untuk mencari data kepada pihak Kementan untuk pembelaan kliennya bukan masalah. Akan tetapi, akan menjadi masalah jika Febri menemui saksi yang sudah diperiksa KPK lalu memengaruhi mereka.
“Pertanyaan saya, apakah waktu saudara masuk ke ruangannya Kasdi Subagyono dan ada orang stafnya, tiga orang itu, apakah saudara pastikan bahwa saudara tahu atau tidak mereka ini sudah menjadi saksi dalam perkara ini?” tanya Pontoh.
“Ada yang saya tidak ketahui tapi kemudian ada yang saya ketahui itu sudah pernah dimintakan keterangan di penyelidikan,” jawab Febri.
Di samping itu, mantan juru bicara KPK itu mengaku tidak pernah memiliki upaya untuk memengaruhi saksi karena hanya ingin mendapatkan informasi untuk membuat pendapat hukum.
“Yang ada adalah kami menerima informasi dari pihak-pihak tersebut, pegawai Kementan. Kenapa? Karena kami diminta oleh klien kami membuat pendapat hukum. Kalau kami membuat pendapat hukum dari isu-isu hukum itu, tentu kami butuh informasi-informasi apa adanya, dan itu kami tuangkan secara objektif dan apa adanya di draf pendapat hukum tersebut,” ujarnya.
Pengakuan Saksi
Berita Terkait
-
Ngebet Minta Segera Diadili Kasus TPPU, SYL Ngemis-ngemis ke Hakim: Saya Makin Kurus Ini
-
Bantah Ucapan Saksi, SYL: Saya Diframing Seakan-akan Mudah Ganti Pejabat Eselon I
-
Ungkap soal Umrah Bareng Pejabat Kementan, SYL: Itu Cuma Sampingan Kami di Sana
-
Ngaku Dilarang KKN, Eks Anak Buah Ungkap Pesan SYL di Sidang: Ikuti SOP, Jangan Langgar Aturan!
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua
-
Kasatgas Tito Karnavian Pastikan Pemulihan Sekolah Pascabencana di Tapanuli Tengah
-
Hari Kesembilan OMC, BPBD DKI Intensifkan Mitigasi Cuaca Ekstrem Lewat Tiga Penerbangan
-
Korban Longsor Gunung Burangrang Bertambah jadi 10 Orang