Suara.com - Seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Mojokerto, Jawa Timur, yang mengikuti rapat diwajibkan mengumpulkan dan meletakkan handphone (HP) masing-masing di dalam keranjang khusus.
Kebijakan ini diterapkan oleh Penjabat Wali Kota Mojokerto, Jawa Timur, M Ali Kuncoro.
Menurut Kuncoro, hal itu dilakukan untuk mencegah kebiasaan phone snubbing (phubbing) atau perilaku dan kebiasaan mengabaikan orang lain di sekitar karena terlalu fokus pada penggunaan HP sehingga menjadikan rapat berjalan tidak fokus dan kerja menjadi tidak produktif.
"Kebiasaan mengumpulkan HP ini mulai kami berlakukan sejak pagi kemarin. Saya ingin semua yang ikut rapat fokus. Fisik dan pikirannya hadir untuk rapat. Bukan yang fisiknya hadir, tetapi malah sibuk scrolling sosmed atau istilah gen Z sekarang ini phone snubbing, yang membuat rapat jadi tidak fokus dan tidak produktif," ujar Kuncoro di Mojokerto, Selasa (4/6/2024).
Menurut Kuncoro, kemajuan teknologi dan kehadiran media sosial semakin sulit untuk dipisahkan dalam keseharian manusia. Keberadaan media sosial seperti WhatsApp membantu jajaran pemkot untuk melakukan pekerjaan sehari-hari, seperti berkoordinasi ataupun berbagi informasi.
Namun, kata dia, ada beragam media sosial lainnya yang juga banyak dimanfaatkan, sehingga mengakibatkan arus informasi semakin sulit dibendung. Pesan informasi di beragam media sosial tersebut juga dikemas berupa konten yang sangat menarik, sehingga memicu terjadinya distraksi digital.
"Tidak ada yang salah dengan media sosial media, tetapi sekarang seringnya adalah niat awal buka WA, mau balas satu chat penting. Selesai membalas, bukan ditutup kok jadi buka yang lainnya. Nah, itu sudah jadi kebiasaan mayoritas kita saat ini. Jadinya sulit fokus, konsentrasinya terpecah," tutur Ali Kuncoro.
Ia kemudian mengutip artikel Harvard Business Review (2015), kajian yang dilakukan Cliford Nass dari Stanford University menunjukkan seseorang yang terbiasa berkegiatan sambil tetap sibuk memperhatikan konten digital, ternyata tidak memperhatikan, mengingat, dan mengatur tugasnya sebaik orang yang tetap fokus pada satu hal di satu waktu. Hal ini tentu saja berakibat pada turunnya produktivitas dan keterlibatan, baik di kantor maupun di rumah.
"Ini memang terlihat kecil, sederhana. Namun, semoga ini bisa menjadi ikhtiar kami, untuk semakin meningkatkan pelayanan untuk masyarakat, karena dengan rapat-rapat yang kondusif, akan menghasilkan kebijakan berkualitas, yang nantinya berpengaruh ke masyarakat," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check