Suara.com - Sudah tahu belum, kalau Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMA/SMK/SLB di Jawa Barat (Jabar) tahap 1 sudah dibuka sejak Senin 3 Juni 2024 kemarin?
Lantas, PPDB Jabar 2024 sampai kapan? Pastikan Anda simak ulasan di bawah ini sampai akhir, untuk mengetahui informasi lengkap mengenai PPDB Jabar 2024.
PPDB sendiri merupakan sebuah rangkaian kegiatan sistematik yang dirancang untuk mengatur penyelenggaraan PPDB mulai dari persiapan (pra pendaftaran), pengumuman pendaftaran, pendaftaran penyerahan dokumen persyaratan, seleksi hingga batas kuota daya tampung.
Jadwal PPDB Jabar 2024
PPDB Jabar tahap 1 tingkat SMA/SMK/SLB telah resmi dibuka mulai dari Senin 3 Juni 2024 sampai dengan Jumat 7 Juni 2024 mendatang.
Jadwal PPDB Jabar Tahap 1 selengkapnya adalah sebagai berikut:
- Tanggal 3-7 Juni 2024, yaitu Pendaftaran dan verifikasi dokumen PPDB tahap 1 serta masa sanggah
- Tanggal 10-12 Juni 2024, yaitu Pemetaan/penyaluran afirmasi KETM non ekstrim
- Tanggal 13-14 Juni 2024, yaitu Rapat dewan guru penetapan hasil seleksi PPDB tahap 1, koordinasi satuan pendidikan dengan cabang dinas, dan rapat koordinasi penyaluran KETM yang tidak lolos seleksi
- Tanggal 19 Juni 2024, yaitu Pengumuman PPDB tahap 1
- Tanggal 20-21 Juni 2024, yaitu Daftar ulang PPDB tahap 1.
- Tanggal 24-28 Juni 2024, yaitu Pendaftaran dan Submit Dokumen Persyaratan
- Tanggal 1-2 Juli 2024, yaitu Uji Bidang Keahlian untuk SMK
- Tanggal 5 Juli 2024, yaitu Pengumuman hasil
- Tanggal 8-9 Juli 2024, yaitu Daftar ulang
Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024
Syarat pendaftaran PPDB Jawa Barat 2024 adalah sebagai berikut:
- Syarat pertama adalah ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP. Atau bisa juga surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah, jika ijazah belum terbit.
- Kedua, Akta kelahiran/Kartu Identitas Anak, dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dan belum menikah.
- Syarat ketiga, calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah, atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan, kecuali bagi yang akan melanjutkan ke SMPLB atau SMALB, menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.
- Lalu, Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua peserta didik dan Kartu Keluarga (KK) yang menerangkan domisili Calon Peserta Didik.
- Berikutnya, dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan data Calon Peserta Didik asli, dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai dan ditandatangani orang tua (format dapat diunduh pada website PPDB).
Kemudian untuk melakukan pendaftaran PPDB Jabar 2045, Anda perlu mengakses situs https://ppdb.jabarprov.go.id/. Berikut adalah tata caranya yang perlu diperhatikan:
- Pertama, silakan Anda buka situs Siap PPDB Online Provinsi Jawa Barat di link: https://ppdb.jabarprov.go.id/.
Berita Terkait
-
PPDB Disebut Bikin Repot Ortu Se-Indonesia, Sudirman Said Ingatkan Pemerintah Jamin Akses Pendidikan Anak
-
Demi Sekolahkan Anak Tidak Mampu, DPRD DKI Minta Kuota PPDB Jalur Afirmasi Ditambah Jadi 50 Persen
-
DPRD DKI Sebut Penonaktifan NIK Masih Salah Sasaran, Bikin Siswa Kesulitan Ikut PPDB
-
Jadwal dan Cara Daftar PPDB SMP Jakarta 2024 dari Jalur Prestasi hingga Zonasi, Kapan Dibuka?
-
Call Center PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf Masih Jelek
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Karma Instan! Viral Momen Mobil Dinas Terjebak di Jalan Rusak, Warga Cuek: Biar Merasakan
-
Sjafrie Sjamsoeddin Klaim Akan Menjabat Beberapa Bulan sebagai Menkopolkam
-
Nama Puteri Komarudin Hingga Raffi Ahmad Mencuat Isi Kursi Menpora, Ini Jawaban Bahlil
-
Sri Mulyani Nangis saat Pamit, Warganet: Enggak Perlu Kasihan, Dosanya Banyak!
-
Gibran Sambangi SBY di Cikeas, AHY: Sampaikan Selamat Ulang Tahun ke-76
-
RUU Perampasan Aset Jadi Inisiatif DPR, Menkum: Hasil Konsensus Prabowo dan Ketum Parpol
-
KPK Sita Lagi Dua Mobil Mewah Terkait Noel Ebenezer, Sempat Dipindahkan Usai OTT
-
Curhat Budi Arie Usai Dicopot Prabowo: Pagi Masih Rapat di DPR, Sore Dapat Kabar Reshuffle
-
Demonstrasi Masih Terjadi, Sjafrie Sjamsoeddin Klaim Situasi Nasional Aman
-
10 Fakta Sadis Bekas Tukang Jagal Mutilasi Pacar di Mojokerto, Korban Dicincang Jadi Ratusan Potong!