Suara.com - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Tumpak Hatorangan mengadu ke Komisi III DPR RI soal pihaknya mendapatkan resistensi dari Pimpinan KPK yang terlibat dugaan etik.
Hal itu disampaikan Tumpak Hatorangan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Tumpak pun menjelaskan resistensi yang dialami Dewas KPK dalam mengusut dugaan etik pimpinan KPK.
"Kemudian juga di dalam etik itu ada suatu resistensi dari pimpinan KPK apabila pimpinan KPK terlibat di dalam dugaan pelanggaran etik ini," kata Tumpak.
"Pemanggilan untuk kami dengar keterangannya sulit sekali kami peroleh dan selalu diulur-ulur waktunya. Karena pimpinan punya banyak tugas dan sebagainya sehingga tidak menepati apa yang sudah kami jadwalkan. Termasuk persidangannya juga," sambungnya.
Selain itu, Tumpak juga menyingung persoalan pihaknya dengan pimpinan KPK Nurul Ghufron. Ia mengadu ke Komisi III jika Dewas KPK justru dipolisikan.
"Berikutnya terakhir ini ada perlawanan juga dari pimpinan KPK kalau pimpinan KPK sudah terlibat di dalam dugaan pelanggaran etik seperti yang sudah diberitakan baru-baru ini. Ya itu salah seorang pimpinan KPK yang sedang diperiksa dalam persidangan etik oleh dewan pengawas atas laporan masyarakat justru melaporkan dewan pengawas ke aparat penegak hukum dengan tuduhan menyalahgunakan kewengan dan pencemaran nama baik serta mengajukan gugatan TUN dan juducial review ke MA," terang dia.
Menurutnya, dipolisikannya Dewas KPK justru menjadi hal yang baru, pasalnya tidak pernah terjadi sebelumnya. Untuk itu lah ia menganggap apa-apa yang disebutkannya sebagai kendala Dewas KPK.
"Jadi saya cukup lama juga di KPK karena saya termasuk pimpinan KPK yang pertama, ini satu hal yang baru yah pimpinan KPK melaporkan Dewas melakukan tindak pidana ke Bareskrim, pencemaran nama baik dan penyalahgunaan kewenganan karena kami memanggil dan menyidangkan seorang pimpinan. Ini menurut kami suatu kendala," imbuh dia.
Baca Juga: Alexander Marwata Balas Pernyataan Ketua Dewas KPK: Saya Dari Dulu Di Sini Juga Enggak Enak
Berita Terkait
-
Geledah 4 Kantor dan 3 Rumah Terkait Kasus PGN, Ini Barang Bukti yang Disita KPK
-
Respons soal Kabar Dirinya Dilaporkan ke KPK, Khofifah: Korupsi Apa Ya?
-
Besok, Jaksa KPK Bakal Bawa Putri SYL Indira Chunda dan Sahroni NasDem ke Sidang
-
Periksa Pengacara hingga Mahasiswi, KPK Sebut Para Saksi Masih Kerabat Harun Masiku
-
KPK Datangi Kantor Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, Ada Apa?
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur