Suara.com - Ketua Paguyuban Warga Kelompok Tani Kampung Bayam Madani (PWKTKBM), Furqon, menjelaskan alasan para warga eks Kampung Bayam tak bersedia dipindahkan ke Rumah Susun (Rusun) Nagrak. Salah satunya adalah warga jadi kesulitan untuk bertani.
Menurut Furqon, hampir seluruh warga Kampung Bayam berprofesi sebagai petani. Sementara, Rusun Nagrak memiliki keterbatasan penggunaan lahan hingga akses.
"Bukan hanya jauh saja, ruang hidup baru itu, kami sudah survei (Rusun Nagrak). Untuk memulihkan ekonomi akan lama kembali. Kami sudah cukup untuk itu, masa harus berproses kembali," ujar Furqon kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).
Furqon mengatakan, warga telah dilibatkan dalam pembangunan Kampung Susun Bayam (KSB) pada era kepemimpinan Anies Baswedan sebagai gubernur. Para petani merasa KSB bisa mengakomodir semua kebutuhan untuk tetap bertani.
"Kenapa kami menolak ke Nagrak? Alasan terkuat adalah sebelum membangun JIS dan KSB, kami berproses sampai pemetaan, membantu arsitek relawan hingga terwujudnya KSB. Kenapa? Kami meminta kepastian kelayakan hidup," ucapnya.
Kekinian, warga eks Kampung Bayam sudah sepakat untuk dipindah ke Rusun yang akan dibangun di Jalan Yos Sudarso. Di Rusun baru ini, Furqon menyebut warga bakal mendapat kesempatan lagi untuk kembali bertani.
"Kami meminta dipercaya terus berjalannya pertanian kami. Semoga harapan dan impian kami jadi percontohan, paling tidak menjadi agro wisata edukasi pertanian," ucapnya.
"Bukan sekadar menanam, lalu tunggu panen. Alhamdulillah kami diberikan kesempatan, izin," jelasnya menambahkan.
Terkait pembangunan Rusun baru di Yos Sudarso, Furqon mengaku belum mengetahui kapan pelaksanaannya. Warga sementara ditempatkan di hunian sementara (huntara) di Jalan Tongkol.
Baca Juga: DPRD Minta Pemprov DKI Pinjam Wisma Atlet untuk Warga Eks Kampung Bayam
"Kami meminta kepastian walaupun waktu pembangunan rusun di jalan yos sudarso itu belum tau kapan dan selesainya kapan, tapi kami menunggu dan diberi kesempatan pemulihan ekonomi di hunian sementara," pungkasnya.
Diketahui, KSB merupakan hunian yang dijanjikan oleh eks Gubernur DKI Anies Baswedan saat masih menjabat untuk warga eks Kampung Bayam yang tergusur lantaran pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). Namun, tak ada kesepakatan antara warga dengan pihak Jakpro untuk tarif menempati hunian itu.
Warga yang merasa bangunan itu adalah hak mereka kerap memaksa tinggal di KSB. Pihak Jakpro pun justru melaporkan tindakan sejumlah warga ini kepada kepolisian.
Berita Terkait
-
Usir Paksa Warga KSB Pakai Aparat, Jakpro Berdalih Demi Keamanan Aset
-
JRMK Curhat Kesulitan Setelah Anies Lengser, Susah Ngadu ke Balai Kota hingga KJP Dihapus
-
Tak Kunjung Kasih Keuntungan ke Pemprov, DPRD DKI Minta Jakpro Lepas Kepemilikan JIS hingga Velodrome
-
DPRD Minta Pemprov DKI Pinjam Wisma Atlet untuk Warga Eks Kampung Bayam
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis
-
Jelang Rakernas 2026, PDIP Terbitkan Instruksi Keras Larang Kader Korupsi
-
Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus