Suara.com - Ketua Paguyuban Warga Kelompok Tani Kampung Bayam Madani (PWKTKBM), Furqon, menjelaskan alasan para warga eks Kampung Bayam tak bersedia dipindahkan ke Rumah Susun (Rusun) Nagrak. Salah satunya adalah warga jadi kesulitan untuk bertani.
Menurut Furqon, hampir seluruh warga Kampung Bayam berprofesi sebagai petani. Sementara, Rusun Nagrak memiliki keterbatasan penggunaan lahan hingga akses.
"Bukan hanya jauh saja, ruang hidup baru itu, kami sudah survei (Rusun Nagrak). Untuk memulihkan ekonomi akan lama kembali. Kami sudah cukup untuk itu, masa harus berproses kembali," ujar Furqon kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).
Furqon mengatakan, warga telah dilibatkan dalam pembangunan Kampung Susun Bayam (KSB) pada era kepemimpinan Anies Baswedan sebagai gubernur. Para petani merasa KSB bisa mengakomodir semua kebutuhan untuk tetap bertani.
"Kenapa kami menolak ke Nagrak? Alasan terkuat adalah sebelum membangun JIS dan KSB, kami berproses sampai pemetaan, membantu arsitek relawan hingga terwujudnya KSB. Kenapa? Kami meminta kepastian kelayakan hidup," ucapnya.
Kekinian, warga eks Kampung Bayam sudah sepakat untuk dipindah ke Rusun yang akan dibangun di Jalan Yos Sudarso. Di Rusun baru ini, Furqon menyebut warga bakal mendapat kesempatan lagi untuk kembali bertani.
"Kami meminta dipercaya terus berjalannya pertanian kami. Semoga harapan dan impian kami jadi percontohan, paling tidak menjadi agro wisata edukasi pertanian," ucapnya.
"Bukan sekadar menanam, lalu tunggu panen. Alhamdulillah kami diberikan kesempatan, izin," jelasnya menambahkan.
Terkait pembangunan Rusun baru di Yos Sudarso, Furqon mengaku belum mengetahui kapan pelaksanaannya. Warga sementara ditempatkan di hunian sementara (huntara) di Jalan Tongkol.
Baca Juga: DPRD Minta Pemprov DKI Pinjam Wisma Atlet untuk Warga Eks Kampung Bayam
"Kami meminta kepastian walaupun waktu pembangunan rusun di jalan yos sudarso itu belum tau kapan dan selesainya kapan, tapi kami menunggu dan diberi kesempatan pemulihan ekonomi di hunian sementara," pungkasnya.
Diketahui, KSB merupakan hunian yang dijanjikan oleh eks Gubernur DKI Anies Baswedan saat masih menjabat untuk warga eks Kampung Bayam yang tergusur lantaran pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). Namun, tak ada kesepakatan antara warga dengan pihak Jakpro untuk tarif menempati hunian itu.
Warga yang merasa bangunan itu adalah hak mereka kerap memaksa tinggal di KSB. Pihak Jakpro pun justru melaporkan tindakan sejumlah warga ini kepada kepolisian.
Berita Terkait
-
Usir Paksa Warga KSB Pakai Aparat, Jakpro Berdalih Demi Keamanan Aset
-
JRMK Curhat Kesulitan Setelah Anies Lengser, Susah Ngadu ke Balai Kota hingga KJP Dihapus
-
Tak Kunjung Kasih Keuntungan ke Pemprov, DPRD DKI Minta Jakpro Lepas Kepemilikan JIS hingga Velodrome
-
DPRD Minta Pemprov DKI Pinjam Wisma Atlet untuk Warga Eks Kampung Bayam
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun