Suara.com - Putri terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita membantah pernah meminta mantan Sesditjen Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian (Kementan), Bambang Pamuji untuk membayar terapi stem cell.
Hal itu disampaikan Thita saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa Mantan Menteri Pertanian SYL, Mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, dan Mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan hubungan Thita dengan Bambang. Namun, anggota DPR RI dari fraksi Partai Nasdem itu mengaku tidak kenal dengan Bambang.
“Ini ada permintaan dari Saudara untuk pembayaran terapi stem cell?” kata Rianto di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024).
“Saya tidak pernah,” jawab Thita.
“Pernah enggak Saudara stem cell? Ini Rp200 juta loh ini Bambang Pamuji kemarin, saya catat ini Bambang Pamuji 200 juta stem cell untuk Saudara?” tanya Rianto lagi.
“Tidak pernah, yang mulia,” sahut Thita.
Sebelumnya, Bambang mengungkapkan ada permintaan pembayaran untuk terapi stem cell oleh Thita sebesar Rp200 juta.
Baca Juga: Dikirim ke Kantor NasDem, Ini Pengakuan Sahroni soal Lukisan Sudjiwo Tejo yang Dibeli SYL Rp200 Juta
"Kalau pembayaran stem cell, apa nih sampai Rp 200 juta, saudara tahu?" tanya jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/5/2024).
"Setahu saya Pak itu memang dari Bu Thita," jawab Bambang.
Bambang mengatakan permintaan pembayaran stem cell senilai Rp 200 juta itu disampaikan oleh mantan ajudan SYL, Panji.
"Bu Thita juga, untuk apa ini, stem cell apa nih, Bu Thita? apa itu stem cell? Ini dari siapa permintaannya?" cecar jaksa.
"Kalau saya tidak salah dari Pak Panji," jawab Bambang.
Dakwaan Kasus SYL
Berita Terkait
-
Dikirim ke Kantor NasDem, Ini Pengakuan Sahroni soal Lukisan Sudjiwo Tejo yang Dibeli SYL Rp200 Juta
-
Granita Ormas Sayap NasDem Bagi-bagi Sembako Pakai Duit Kementan, Sahroni: Pasti Semua Orang Tua Belain Anak!
-
Ngebet Minta Segera Diadili Kasus TPPU, SYL Ngemis-ngemis ke Hakim: Saya Makin Kurus Ini
-
Bantah Ucapan Saksi, SYL: Saya Diframing Seakan-akan Mudah Ganti Pejabat Eselon I
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!