Suara.com - H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom., merupakan anggota DPR RI dari Partai Nasional Demokrat (NasDem). Selain jadi politisi, Ahmad Sahroni juga seorang pengusaha.
Ahmad Sahroni, lahir di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 8 Agustus 1977. Ia menjabat sebagai anggota DPR RI dari Partai Nasional Demokrat. Selain itu, ia telah mewakili daerah pemilihan DKI Jakarta III selama dua periode sejak 2014 dan saat ini 2019-2024.
Ahmad Sahroni, yang akrab disapa Roni merupakan putra penjual nasi Padang di Pelabuhan Tanjung Priok. Ahmad Sahroni menikah dengan Feby Belinda dan memiliki dua anak.
Pada September 2013, Ahmad Sahroni meluncurkan biografi berjudul "Ahmad Sahroni: Anak Priok Meraih Mimpi," yang ditulis oleh Fenty Effendy, seorang penulis dan mantan jurnalis TV.
Pendidikan
Pendidikan dasar dan menengah Ahmad Sahroni ditempuh di Tanjung Priok, sambil bekerja sebagai tukang semir sepatu dan ojek payung. Ia melanjutkan ke SMA Negeri Baru Cilincing (sekarang SMA Negeri 114 Jakarta) dan menjadi Ketua OSIS.
Setelah lulus, ia langsung bekerja tanpa melanjutkan ke perguruan tinggi, namun kemudian menyelesaikan S-1 di STIE Pelita Bangsa pada 2009 dan S-2 di Stikom InterStudi pada 2020.
Karier Politik
Baca Juga: Garnita Bagi-bagi Sembako Pakai Duit Kementan, Sahroni: Tak Ada Perintah Dari Partai NasDem
Sahroni, menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI periode 2019-2024. Pada November 2021, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuknya sebagai Ketua Pelaksana Formula E 2022.
Dalam Partai NasDem, Ahmad Sahroni menjabat sebagai Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sejak 2019. Sebelumnya, ia adalah Bendahara DPW DKI Jakarta (2013–2014) dan Ketua DPW (2014–2015).
Sebelum berkarier di politik, Ahmad Sahroni bekerja sebagai sopir truk di perusahaan bahan bakar minyak, lalu menjadi staf operasional, hingga akhirnya menjadi direktur utama dan memulai bisnis sendiri.
Ia bergabung dengan Partai NasDem pada 2013, dan terpilih sebagai anggota DPR RI dalam pemilu 2014 dengan 60.683 suara. Di DPR RI, ia awalnya bertugas di Komisi XI, lalu pindah ke Komisi III yang menangani masalah hukum dan HAM, dan sejak 2019 menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III.
Pada 2020, Ahmad Sahroni menjadi Ketua Panitia Khusus RUU Pengesahan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik Dalam Masalah Pidana antara Indonesia dan Konfederasi Swiss (Mutual Legal Assistance/MLA), yang disahkan pada Juli 2020.
Pada Maret 2021, Ahmad Sahroni mengusulkan revisi UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, karena 50 persen penghuni lapas adalah narapidana kasus narkotika.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
Terkini
-
Majelis Adat Budaya Tionghoa Buka Suara soal Penyerangan 15 WNA China di Kawasan Tambang Emas
-
Aroma Hangus Masih Tercium, Pedagang Tetap Jualan di Puing Kios Pasar Induk Kramat Jati
-
Hadir Tergesa-gesa, Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK untuk Kasus Haji
-
BGN Dorong SPPG Turun Langsung ke Sekolah Beri Edukasi Gizi Program MBG
-
Usai Tahan Heri Gunawan dan Satori, KPK Bakal Dalami Peran Anggota Komisi XI DPR di Kasus CSR BI-OJK
-
Ketua Komisi XI DPR Ungkap Alasan TKD Turun, ADKASI Tantang Daerah Buktikan Kinerja
-
Asuransi Kebakaran Kramat Jati Hanya Tanggung Bangunan, Pramono Buka Akses Modal Lewat Bank Jakarta
-
Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan di KPK Hari Ini
-
Imigrasi Dalami Penyerangan 15 WNA China Bersenjata Tajam hingga Alat Setrum di Tambang Emas Kalbar
-
Pemprov DKI Jamin Relokasi Cepat untuk 121 Pedagang Kramat Jati