Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto terkait perkara mantan Caleg dari PDIP, Harun Masiku.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, Hasto dipanggil sebagai saksi pada Senin 10 Juni mendatang.
“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir di gedung Merah-Putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 10.00 WIB,” kata Ali, saat dikonfirmasi, Kamis (6/6/2024).
Ali berharap, Hasto dapat memenuhi undangan pihaknya, dan datang sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan.
“Kami berharap yang bersangkutan hadir sesuai jadwal pemanggilan dimaksud,” ucapnya.
KPK sebelumya, kembali membuka lembaran kasus buronnya Harun Masiku. Belakangan KPK juga telah memeriksa beberapa orang saksi terkait Harun Masiku.
Adapun salah seorang saksi yang diperiksa merupakan seorang pengacara bernama Simon Petrus, dan mahasiswa bernama Hugo Ganda.
Harun Masiku diketahui merupakan buronan kasus pengurusan PAW DPR. Harun Masiku sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan suap kepada Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat Komisioner KPU.
Wahyu sendiri telh divinis bersalah lantaran terbukti menerima suap sebesar Rp600 juta terkait pengurusan PAW. Wahyu divonis dan telah dihatuhi selama 7 tahun penjara sejak 2021 silam.
Baca Juga: Hasto PDIP Segera Periksa, Nyali KPK Dinanti Tetapkan Tersangka Pelindung Harun Masiku
Namun, pada 6 Oktober 2023 Wahyu dinyatakan bebas bersyarat. Sementara Hasto juga pernah diperiksa dalam kasus ini pada 2020 silam.
Berita Terkait
-
Hasto PDIP Segera Periksa, Nyali KPK Dinanti Tetapkan Tersangka Pelindung Harun Masiku
-
Megawati Tertawa Hasto Diperiksa Polisi: Kamu Rasakan Seperti Saya Waktu Zaman Orba
-
Hasto Pastikan Penuhi Panggilan KPK: Yang Dirikan Bu Mega, Kalau Nggak Datang Saya Kualat
-
Cari Harun Masiku Usai Hubungan Jokowi dan PDIP Retak, Keseriusan KPK Dipertanyakan
-
Di Harlah Bung Karno, Hasto PDIP Singgung Pemerintah Jokowi: Bansos Dipakai Elektoral, Tambang Dibagi-bagi
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya