Suara.com - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta rekening pribadinya untuk dibuka. Syahrul memohon untuk dibukakan rekening pribadinya untuk membayar kebutuhannya termasuk membayar pengacaranya.
Kendati begitu, masyarakat sudah terlanjur kesal dengan ulah dan silat lidah SYL yang diduga melakukan korupsi. Bahkan untuk jika hakim bersedia membuka rekeningnya tangan SYL harus dipotong.
Dikutip dari akun X @SeriDianawati, Sabtu (8/6/2024) SYL yang masih menjadi saksi salam dugaan korupsi yang menyeret namanya meminta dan memohon kepada hakim untuk dibuka rekening pribadinya.
Ia beralasan, SYL hanya bekerja sebagai ASN dan tidak ada pemasukan lainnya. Sehingga satu-satunya uang yang bisa ia gunakan hanya di rekening dia.
"Saya mohon pak untuk dibukakan rekening pribadi saya dan istri saya. Saya enggka bisa bayar ini, dia udah mau tinggalkan saya semua," ujar Syahrul sambil memberikan kode menunjuk para pengacaranya.
Tak ayal video tersebut banjir kritikan netizen. Tak sedikit yang kesal, cara SYL yang memelas untuk meminta rekeningnya dibuka penuh dengan drama.
"Kasih aja Pak Hakim, diganti potong tangan gimana?" ancam netizen pertama.
"Baru lihat iblih mengiba-iba, mengharap belas kasihan. Kalau dikasihani, pasti makin songong entar," kritik lainnya.
"Playing victim," celetuk lainnya.
Baca Juga: Riwayat Karier Rita Widyasari Eks Bupati Kukar, 91 Mobilnya Disita Buntut Kasus Korupsi
"Enggak usah rengek-rengek, hartamu aja masih banyak, jual aja itu dulu hartamu buat hidup keluarga dan bayar lawyer, kalau sudah habis baru buka rekeningnya," kata lainnya.
"Jelas yang ditakutkan koruptor bukan penjara. Tapi miskin. Miskin virus mematikan bagi mereka yang serakah. Apalagi yang hidupnya pernah dimulai dari kemiskinan, kembali miskin adalah petaka," kata lainnya.
SYL sendiri terjerat dalam dugaan gratifikasi dan pemerasan sejauh dirinya menjabat sebagai Mentan. Ulahnya melakukan tindakan tak terpuji itu bahkan menyeret keluarganya, bahkan SYL sampai membiayai seorang biduan yang ia kenal sejauh ini.
Kasus tersebut masih dalam pemeriksaan saksi, di mana SYL masih berstatus saksi dalam dugaan korupsi yang terjadi di tubuh Kementan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu