Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima sejumlah permohonan perlindungan baru terkait dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat. Kebanyakan dari mereka yang mengajukan permohonan adalah para saksi.
Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati mengatakan bahwa permohonan tersebut sudah masuk. Namun, belum diputuskan untuk dilakukan pendampingan karena masih dalam pendalaman dan harus diputuskan dalam sidang mahkamah LPSK.
"Sudah ada pengajuan, tiga sampai empat pemohon, tetapi kami masih melakukan penelaahan jadi belum bisa menyampaikan," kata Sri Suparyati di Bandung, Sabtu (8/6/2024).
Penentuan disetujuinya permohonan untuk pendampingan LPSK kata Sri, memang butuh waktu karena perlu asesmen psikologis dan melihat lebih detail terkait dengan keterangan yang disampaikan.
Pada prinsipnya, Sri menekankan bahwa semua masyarakat memiliki hak untuk mengajukan pendampingan kepada LPSK, termasuk Pegi Setiawan yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, sejumlah proses perlu sesuai dengan standardisasi LPSK sebelum diputuskan mendapatkan pendampingan.
"Semua punya hak, tetapi lagi-lagi kami akan tetap melakukan proses sesuai dengan standardisasi LPSK sesuai prosedur. Kalau tersangka mengajukan, kami harus lihat sifat keterangannya sejauh mana, apalagi dia misalnya sebagai pelaku utama itu kami mesti lihatnya lebih detail lagi," kata dia.
Sri mengatakan pendetailan keterangan dan posisi pemohon itu juga berlaku bagi delapan tersangka yang tengah dan sudah menjalani hukuman atas kasus yang terjadi 8 tahun lalu, pada tahun 2016.
"Walaupun mereka mau meminta perlindungan, ya nanti kami cek lagi statusnya sebagai apa posisinya," tutur Sri.
Dalam kasus ini LPSK telah menawarkan perlindungan kepada Suroto (50), salah satu saksi penting yang melakukan evakuasi korban Vina dan Eky di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada tahun 2016.
Tawaran tersebut dilakukan LPSK dengan menemui Suroto pada hari Jumat (7/6) sekitar pukul 14.00 WIB di Cirebon.
Perbincangan antara Suroto dan dua orang perwakilan LPSK tersebut berjalan selama kurang lebih 15 menit.
Dalam obrolan singkat tersebut, Suroto diberikan kesempatan mempertimbangkan tawaran perlindungan yang diajukan.
Setelah berpikir matang, Suroto akhirnya memutuskan menerima tawaran tersebut.
Suroto juga mengaku siap jika dibutuhkan memberikan kesaksian ulang dalam kasus ini.
Dalam pertemuan tersebut, Suroto juga menerima amanat khusus dari LPSK agar segera melapor jika mengalami hal-hal yang tidak mengenakkan seperti menerima telepon atau teror yang berkelanjutan.
Berita Terkait
-
4 Orang Minta Perlindungan Terkait Kasus Vina
-
Teman Almarhum Eky Buka Suara soal Kasus Vina, Sebut Insiden di Flyover Tak Pernah Terjadi
-
Terpidana Kasus Vina Cirebon Dapat Bantuan Hukum Gratis, Alasan Otto Hasibuan Bela Sudirman yang Divonis Seumur Hidup
-
Setop Bahas Pegi Setiawan, Denny Darko Minta Polisi Periksa Ulang Para Saksi Kasus Vina
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Malioboro Belum Sepi! Wisatawan Masih Belanja Oleh-oleh Sebelum Pulang
-
BMKG Catat 1.556 Gempa Guncang Aceh Sepanjang 2025, Naik 39 Persen dari Tahun Lalu
-
Gebrakan Dedi Mulyadi: Jabar Haramkan Penanaman Sawit Baru, Ancam Krisis Air
-
Pupuk Bersubsidi Langsung Bergerak di Tahun Baru, 147 Transaksi Terjadi dalam 16 Menit
-
Prabowo Jawab Kritikan: Menteri Datang Salah, Tak Datang Dibilang Tak Peduli
-
KPK Ungkap Laporan Gratifikasi 2025 Capai Rp16,40 Miliar
-
Begini Kondisi Hunian Danantara di Aceh yang Ditinjau Prabowo: Ada WiFi Gratis, Target 15 Ribu Unit
-
Malioboro Ramai saat Libur Nataru Tapi Pendapatan Sopir Andong Jauh Menurun dari Sebelum Covid
-
Prabowo: Pejabat Turun Dinyinyiri, Tak Turun Disalahkan, Kami Siap Dihujat
-
Prabowo Soal Bantuan Bencana: Pemerintah Terbuka, Asal Tulus dan Jelas Mekanismenya