Suara.com - Amarah publik meledak menyaksikan video viral yang memperlihatkan aksi barbar warga lokal mengeroyok pemilik rental mobil di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.
Korban mengalami pengeroyokan saat hendak mengambil mobil rental karena berdasarkan GPS berada di salah satu rumah warga lokal.
Saat korban hendak mengambil mobil dengan kunci cadangan, warga yang mengetahuinya meneriaki maling, sehingga terjadi aksi pengeroyokan oleh warga. Bahkan, hingga terjadi pembakaran mobil.
Keempat korban tersebut, berinisial BH, SH, dan ES yang merupakan warga Jakarta, sedangkan KB warga Tegal.
Kekinian, polisi telah menetapkan tiga tersangka aksi pengeroyokan tersebut.
Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin memaparkan, ketiga tersangka masing-masing EN (51), BC (37), dan AG (34).
"Peran ketiga tersangka tersebut diduga menganiaya korban hingga meninggal dunia," kata Arfan.
Meskipun sudah ada penetapan tersangka, Polresta Pati masih berupaya melakukan pengembangan, guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang diduga terlibat penganiayaan para korban.
Pasca aksi tak manusiawi para warga lokal itu, wilayah Sukolilo mendapat cap buruk di platform sosial media. Sejumlah netizen sebut wilayah ini sebagai sarang bandit.
Baca Juga: Bos Rental Tewas Dikeroyok di Sukolilo, Harta Pj Bupati Pati Jadi Sorotan
"Daerah penadah paling terkenal tuh, dan heran polisi kayak lindungin mereka," kata netizen di X dengan akun @gajahmleyot.
Cuitan tersebut diamini oleh banyak warganet lain, termasuk pengusaha rental mobil yang menyebut Pati dan Sukolilo sebagai zona hitam bagi usaha mereka.
Kecamatan Sukolilo sendiri merupakan pemekaran dari Kecamatan Kayen yang terbentuk pada 1984/1985. Saat ini Sukolilo dipimpin oleh camat bernama Andrik Sulaksono.
Seperti apa profil dan sepak terjang Andrik? Berikut ulasannya
Andrik menjadi camat Sukolilo pada Agustus 2022. Ia diangkat menjadi camat wilayah ini berdasarkan keputusan Bupati Pati Haryanto.
Pada 8 Agustus 2022, Bupati periode 2012-2022 itu melantik 62 pejabat struktural terdiri dari eselon III 37 orang, dan eselon IV 25 orang, ada juga Kepala Puskesmas 2 orang, dan Kepala Sekolah 11 orang di wilayah Pati, termasuk Andrik yang diangkat menjadi camat Sukolilo.
Berita Terkait
-
Bos Rental Tewas Dikeroyok di Sukolilo, Harta Pj Bupati Pati Jadi Sorotan
-
Jauh Sebelum Pengeroyokan Pemilik Rental, Pati Pernah Jadi Sorotan Gegara Seserahan Mewah Bak Sultan
-
Belajar dari Tragedi Rental Mobil di Sukolilo Pati, Begini Tips Penting untuk Pemilik Persewaan Kendaraan
-
Ini Mobil Rental yang Jadi Pemicu Tragedi Berdarah di Sukolilo Pati, Berapa Harganya?
-
Sukolilo Sarang Bandit? Viral Pengeroyokan Pemilik Rental, Netizen Bongkar Borok Pati
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Asap Kebakaran Kalideres Diduga Mengandung Gas Beracun, Damkar Kerahkan Robot Pemadam
-
Pakai Masker! Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Terburuk Keempat di Dunia
-
Top 20 Kekuatan Militer Dunia Berdasarkan Personel Aktif: Indonesia Nomor Berapa?
-
Muncul 4 Kasus Hantavirus di Jakarta, Dinkes Beberkan Sumber Penularannya
-
Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah
-
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas
-
BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan
-
Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar