Suara.com - Pemerintah memberikan izin tambang bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merupakan salah satu ormas yang akan menerima izin tambang tersebut.
Masuknya ormas keagamaan di antaranya PBNU ke bisnis tambang menuai kontroversi. Hal tersebut lantaran ormas ini sebelumnya merupakan yang getol dengan penolakan tambang, bahkan sempat mengharamkannya.
Bukan tanpa alasan, eksplorasi tambang bisa merusak lingkungan sekitar. Pada November 2013 silam, pengurus bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Lakpesdam NU pernah menolak tambang di wilayah Jepara Jawa Tengah.
Mengutip laman nu.online, ketika itu penambangan pasir besi di Jepara Utara yang sudah berjalan bertahun-tahun meresahkan warga sekitar. Penambangan tersebut merusak lingkungan pertanian dan mengganggu ekosistem laut.
Tiga desa di kecamatan Donorojo yakni Bandungharjo, Ujungwatu dan Banyumanis yang selama ini menjadi lokasi tambang sejumlah perusahaan meminta Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) setempat untuk mencegah masuknya calon investor yang akan menggarap penambangan pasir besi di wilayahnya.
Pengurus Litbang Lakpesdam NU Jepara, Lukman Hakim, menyatakan banyak investor yang masuk Jepara Utara untuk proyek pasir besi tetapi pihaknya akan tetap bertahan untuk menolak. Menurutnya proyek-proyek itu jelas mengganggu ekosistem laut dan lingkungan pertanian.
"Penyedotan mineral dari bawah tanah secara besar-besaran berakibat kerusakan lingkungan dan mempercepat abrasi," ungkap Lukman.
Pihaknya mendesak Pemprov Jawa Tengah agar penambangan yang ada di Jepara segera ditanggapi serius karena warga menolak dan dampak penambangan tidak hanya berimbas pada kehidupan warga tetapi juga mengancam ruang hidupnya.
Lukman menyatakan penambangan pasir besi tidak hanya di Donorojo tetapi sudah meluas hampir semua wilayah. Dari 90 pengusaha yang ada sebutnya belum ada memiliki izin, ilegal.
Baca Juga: Momen Warga NU Getol Tolak Tambang, Gelar Istigasah Dan Halaqah Di Ponpes Rais Aam PBNU
Parahnya lagi, kata dia, praktik penambangan belum memberikan kontribusi terhadap daerah dan warga, yang ada malah merusak lingkungan.
Hal yang sama dilakukan Pengurus Cabang NU Jember yang mengingatkan warga di Kecamatan Silo, agar tak menjual tanah mereka kepada siapapun yang ingin mengeksploitasi tambang.
Hal tersebut disampaikan Ketua Gerakan Nasional Kehutanan dan Lingkungan Hidup NU Jember, Abdul Qodim Manembodjo, di hadapan puluhan orang warga yang menggelar istigosah menolak tambang, di Dusun Baban Timur Desa Mulyorejo Kecamatan Silo, pada Rabu (28/10/2009).
Tak hanya Qodim, Wakil Rais Syuriyah PCNU Jember KH Imam Haramain juga meminta warga agar gigih menolak tambang. Kerusakan yang ditimbulkan tambang lebih besar daripada manfaatnya.
Kerusakan lingkungan bisa membahayakan warga sekitar, terutama karena Silo adalah daerah yang menjadi pelanggan banjir tahunan.
Diketahui, PBNU akan mendapat jatah tambang batu bara bekas PT Kaltim Prima Coal milik grup usaha Bakrie di Kalimantan Timur.
Berita Terkait
-
262 Hektare Hutan Rusak, Panglima TNI hingga Menhan 'Geruduk' Sarang Tambang Ilegal di Babel
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Bahlil Jelaskan Asal Usul Izin Tambang di Raja Ampat Sudah Ada Sejak Lama
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?