Suara.com - Pemerintah memberikan izin tambang bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merupakan salah satu ormas yang akan menerima izin tambang tersebut.
Masuknya ormas keagamaan di antaranya PBNU ke bisnis tambang menuai kontroversi. Hal tersebut lantaran ormas ini sebelumnya merupakan yang getol dengan penolakan tambang, bahkan sempat mengharamkannya.
Bukan tanpa alasan, eksplorasi tambang bisa merusak lingkungan sekitar. Pada November 2013 silam, pengurus bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Lakpesdam NU pernah menolak tambang di wilayah Jepara Jawa Tengah.
Mengutip laman nu.online, ketika itu penambangan pasir besi di Jepara Utara yang sudah berjalan bertahun-tahun meresahkan warga sekitar. Penambangan tersebut merusak lingkungan pertanian dan mengganggu ekosistem laut.
Tiga desa di kecamatan Donorojo yakni Bandungharjo, Ujungwatu dan Banyumanis yang selama ini menjadi lokasi tambang sejumlah perusahaan meminta Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) setempat untuk mencegah masuknya calon investor yang akan menggarap penambangan pasir besi di wilayahnya.
Pengurus Litbang Lakpesdam NU Jepara, Lukman Hakim, menyatakan banyak investor yang masuk Jepara Utara untuk proyek pasir besi tetapi pihaknya akan tetap bertahan untuk menolak. Menurutnya proyek-proyek itu jelas mengganggu ekosistem laut dan lingkungan pertanian.
"Penyedotan mineral dari bawah tanah secara besar-besaran berakibat kerusakan lingkungan dan mempercepat abrasi," ungkap Lukman.
Pihaknya mendesak Pemprov Jawa Tengah agar penambangan yang ada di Jepara segera ditanggapi serius karena warga menolak dan dampak penambangan tidak hanya berimbas pada kehidupan warga tetapi juga mengancam ruang hidupnya.
Lukman menyatakan penambangan pasir besi tidak hanya di Donorojo tetapi sudah meluas hampir semua wilayah. Dari 90 pengusaha yang ada sebutnya belum ada memiliki izin, ilegal.
Baca Juga: Momen Warga NU Getol Tolak Tambang, Gelar Istigasah Dan Halaqah Di Ponpes Rais Aam PBNU
Parahnya lagi, kata dia, praktik penambangan belum memberikan kontribusi terhadap daerah dan warga, yang ada malah merusak lingkungan.
Hal yang sama dilakukan Pengurus Cabang NU Jember yang mengingatkan warga di Kecamatan Silo, agar tak menjual tanah mereka kepada siapapun yang ingin mengeksploitasi tambang.
Hal tersebut disampaikan Ketua Gerakan Nasional Kehutanan dan Lingkungan Hidup NU Jember, Abdul Qodim Manembodjo, di hadapan puluhan orang warga yang menggelar istigosah menolak tambang, di Dusun Baban Timur Desa Mulyorejo Kecamatan Silo, pada Rabu (28/10/2009).
Tak hanya Qodim, Wakil Rais Syuriyah PCNU Jember KH Imam Haramain juga meminta warga agar gigih menolak tambang. Kerusakan yang ditimbulkan tambang lebih besar daripada manfaatnya.
Kerusakan lingkungan bisa membahayakan warga sekitar, terutama karena Silo adalah daerah yang menjadi pelanggan banjir tahunan.
Diketahui, PBNU akan mendapat jatah tambang batu bara bekas PT Kaltim Prima Coal milik grup usaha Bakrie di Kalimantan Timur.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan, izin bagi PBNU untuk mengelola lahan bekas tambang segera dikeluarkan. Ia belum bisa membuka informasi perihal seberapa besar cadangan batubara yang terkandung dalam lahan bekas milik Bakrie itu.
Sementara Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengatakan, pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan dari pemerintah merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Gus Yahya mengatakan jika bahwa kebijakan konsesi tambang bagi ormas keagamaan merupakan langkah berani Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperluas pemanfaatan sumber daya alam bagi kemaslahatan umat.
"Kebijakan ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumber-sumber daya alam yang dikuasai negara untuk kemaslahatan rakyat secara lebih langsung," ujarnya, Senin (3/5/2024).
Gus Yahya pun menyampaikan jika PBNU mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi atas langkah perluasan pemberian izin tambang ke ormas.
Berita Terkait
-
Jadwal Ngaji Online Bareng Kiai PBNU Selama Ramadan 2026: Ada Gus Mus hingga KH Afifuddin Muhajir
-
Bareskrim Angkut Isi Toko Emas di Nganjuk, Telusuri TPPU Hasil Tambang Ilegal Kalbar
-
Berkat Perjanjian Prabowo-Trump, AS Bisa Kuasai Mineral Kritis RI
-
WN China Didakwa Dalangi Tambang Emas Ilegal di Ketapang
-
Freeport Mcmoran Tetap Investasi USD 20 Milar di RI Hingga 20 Tahun ke Depan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Pakistan Bombardir Kabul, Konflik dengan Afghanistan Memasuki Fase Perang Terbuka
-
Anggota DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup India Dibatalkan: Ini Dirancang Diam-diam
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK