Suara.com - Lima terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Ekky yang telah divonis seumur hidup resmi mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma alias gratis. Bantuan hukum gratis alias pro bono terhadap lima terpidana kasus Vina Cirebon diungkapkan Otto Hasibuan selaku Ketua Peradi.
Kelima terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon itu adalah Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Eka Sandi, Jaya dan Supriyanto.
Bantuan hukum itu setelah Otto Hasibuan menerima kedatangan keluarga terpidana yang didampingi oleh politikus Partai Golkar Dedi Mulyadi di Peradi Tower, Jakarta Timur, Senin (10/6/2024) kemarin.
Menurut dia, Peradi akan menjadi kuasa hukum bagi para terpidana tersebut bila kelimanya memberikan kuasa secara resmi kepadanya.
"Jadi, kami sudah minta kuasa dari keluarganya agar kami bersama-sama keluarganya bisa bertemu dengan kelima terpidana tersebut. Kami akan bertanya, apakah sungguh-sungguh mau mengajukan peninjauan kembali (PK) atau tidak," ujar Otto dikutip dari Antara, Selasa (11/6/2024).
Dia berpendapat lima terpidana itu merupakan korban salah tangkap karena berdasarkan keterangan saksi saat peristiwa pembunuhan terjadi pada 27 Agustus 2016, para terpidana tak berada di lokasi.
Otto menjelaskan menurut keterangan saksi, saat kejadian lima terpidana itu tengah berada di rumah anak Ketua RT di Cirebon.
"Sesungguhnya mereka tengah tidur di rumah anaknya Pak RT. Sehingga kalau ini benar, maka peristiwa pembunuhan itu adalah pasti tidak benar," ucapnya.
Otto juga sempat menceritakan, kalau dari empat orang saksi yang dihadirkan di Peradi, dua orang sempat memberikan keterangan berubah-ubah dan duanya selalu konsisten dengan keterangannya.
Namun, kata Otto, seluruh saksi akan memberikan keterangan sebenarnya, kepada polisi, kalau saksi melihat lima terpidana sedang tidur di rumah anaknya pak RT saat malam kejadian. (Antara)
Berita Terkait
-
LPSK Terima 4 Permohonan Perlindungan Baru Terkait Kasus Vina Cirebon
-
Terpidana Kasus Vina Cirebon Dapat Bantuan Hukum Gratis, Alasan Otto Hasibuan Bela Sudirman yang Divonis Seumur Hidup
-
Turun Tangan Investigasi, Komnas HAM Periksa 27 Orang Termasuk Tahanan dan Polisi Kasus Vina Cirebon
-
Demi Buktikan Pegi Setiawan Bukan Pembunuh Vina Cirebon, Pengacara Minta Bareskrim Gelar Perkara Khusus
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Belajar Asuransi Jadi Seru! Chubb Life Luncurkan Komik Edukasi Polistory