Suara.com - Presiden Jokowi mengungkap alasan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2024 dilaksanakan di dua lokasi, di Ibu Kota Nusantara dan di Istana Kepresidenan Jakarta.
Ia beralasan pelaksanaan upacara di dua lokasi itu tidak terlepas dari masa transisi perpindahan ibu kota.
"Ini kan masa transisi, masa transisi dari Jakarta menuju ke IKN Nusantara agar ada perjalanan menuju pindahnya itu kelihatan. Jadi di sini tetap dilakukan, di sana tetap dilakukan. Nanti tahun depan kalau sudah ada keputusan presiden mengenai perpindahan baru nanti di IKN saja," kata Jokowi di Posyandu Taman Sawo Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024).
"Termasuk juga urusan yang berkaitan dengan mobilisasi, transportasi, akomodasi itu tidak mudah," sambungnya.
Jokowi memastikan semua tamu-tamu penting, semisal mantan presiden akan diundang dalam upacara 17 Agustus 2024.
"Semuanya diundang, semuanya diundang," kata Jokowi.
Upacara 17 Agustus di IKN dan Jakarta
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menjelaskan, soal upacara HUT RI ke-79 pada tahun ini. Pelaksanaannya akan berbeda karena bertepatan dengan perpindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara.
Muhadjir mengatakan, upacara 17-an tahun ini akan diselenggarakan di dua lokasi, yakni di IKN Nusantara dan Jakarta.
"Sebagian di IKN sebagian di sini (Jakarta)," kata Muhadjir di Kompleks Istana Negara, Senin (10/6/2024).
Untuk upacara di IKN, Presiden Joko Widodo alias Jokowi disebutnya akan menjadi inspektur. Sementara, Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin untuk yang di Jakarta.
"Pak Wapres yang di sini, IKN insyaallah Pak Presiden langsung," katanya.
Lebih lanjut, presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka turut dilibatkan dalam upacara HUT ke-79 RI.
"Nanti pak Wapres terpilih dampingi wapres, presiden terpilih akan dampingi presiden," kata Muhadjir.
Kemudian, akan dilaksanakan juga panggung hiburan yang akan ditampilkan secara hibrid dari IKN dan Jakarta. Begitu juga dengan arak-arakan bendera bakal dilaksanakan di dua lokasi.
Tag
Berita Terkait
-
Siap Nonton di SUGBK, Jokowi Pede Timnas Indonesia Menang Lawan Filipina: Tebak Skor Berapa?
-
Mengapa Jokowi Ambil Jatah Hadiah Rumah di Jawa Bukan IKN usai Lengser Jadi Presiden?
-
Isu Larang Putra Bungsunya Maju Pilkada Jakarta, Jokowi: Tanyakan Kaesang Pangarep
-
Minta Jokowi, Maruf Amin hingga JK jadi Saksi Meringankan di Sidang, SYL Ungkit Masalah Ini
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas