Suara.com - Presiden Jokowi mengungkap alasan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2024 dilaksanakan di dua lokasi, di Ibu Kota Nusantara dan di Istana Kepresidenan Jakarta.
Ia beralasan pelaksanaan upacara di dua lokasi itu tidak terlepas dari masa transisi perpindahan ibu kota.
"Ini kan masa transisi, masa transisi dari Jakarta menuju ke IKN Nusantara agar ada perjalanan menuju pindahnya itu kelihatan. Jadi di sini tetap dilakukan, di sana tetap dilakukan. Nanti tahun depan kalau sudah ada keputusan presiden mengenai perpindahan baru nanti di IKN saja," kata Jokowi di Posyandu Taman Sawo Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024).
"Termasuk juga urusan yang berkaitan dengan mobilisasi, transportasi, akomodasi itu tidak mudah," sambungnya.
Jokowi memastikan semua tamu-tamu penting, semisal mantan presiden akan diundang dalam upacara 17 Agustus 2024.
"Semuanya diundang, semuanya diundang," kata Jokowi.
Upacara 17 Agustus di IKN dan Jakarta
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menjelaskan, soal upacara HUT RI ke-79 pada tahun ini. Pelaksanaannya akan berbeda karena bertepatan dengan perpindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara.
Muhadjir mengatakan, upacara 17-an tahun ini akan diselenggarakan di dua lokasi, yakni di IKN Nusantara dan Jakarta.
"Sebagian di IKN sebagian di sini (Jakarta)," kata Muhadjir di Kompleks Istana Negara, Senin (10/6/2024).
Untuk upacara di IKN, Presiden Joko Widodo alias Jokowi disebutnya akan menjadi inspektur. Sementara, Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin untuk yang di Jakarta.
"Pak Wapres yang di sini, IKN insyaallah Pak Presiden langsung," katanya.
Lebih lanjut, presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka turut dilibatkan dalam upacara HUT ke-79 RI.
"Nanti pak Wapres terpilih dampingi wapres, presiden terpilih akan dampingi presiden," kata Muhadjir.
Kemudian, akan dilaksanakan juga panggung hiburan yang akan ditampilkan secara hibrid dari IKN dan Jakarta. Begitu juga dengan arak-arakan bendera bakal dilaksanakan di dua lokasi.
Tag
Berita Terkait
-
Siap Nonton di SUGBK, Jokowi Pede Timnas Indonesia Menang Lawan Filipina: Tebak Skor Berapa?
-
Mengapa Jokowi Ambil Jatah Hadiah Rumah di Jawa Bukan IKN usai Lengser Jadi Presiden?
-
Isu Larang Putra Bungsunya Maju Pilkada Jakarta, Jokowi: Tanyakan Kaesang Pangarep
-
Minta Jokowi, Maruf Amin hingga JK jadi Saksi Meringankan di Sidang, SYL Ungkit Masalah Ini
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar