Suara.com - Hasil pemeriksaan kejiwaan seorang ibu berinisial R, tersangka pelecehan terhadap anak kandungnya telah rampung. Hasilnya?
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan dari hasil pemeriksaan tim psikolog, R tidak mengalami ganguan jiwa.
“Berdasarkan rangkaian pemeriksaan yang dilakukan dari tim psikolog maupun psikiatri kejiwaan terhadap tersangka R didapatkan hasil bahwa tidak terdapat gangguan kejiwaan ataupun psikologis terhadap tersangka R,” kata Ade Safri, saat di Polda Metro Jaya, Selasa (11/6/2024).
Dari hasil pemeriksaan tersebut, lanjut Ade, pihak kepolisian kini telah bisa melakukan pemeriksaan terhadap R.
“Tersangka R dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas dugaan tindak pidana yang dilakukan,” ucap Ade Safri.
Dalam perkara ini, R tega menjadikan anak kandungnya yang masih berusia di bawah lima tahun (Balita) sebagai objek pemuas syahwat.
Alasannya, lantaran R diimingi sejumlah uang senilai Rp15 juta dari akun Facebook bernama Icha Shakila.
Sebelum membuat video syur tersebut, akun Facebook Icha Shakila menawarinya pekerjaan dengan gaji yang cukup besar. Namun, R diminta untuk melakukan sesi foto tanpa busana.
Usai menyerahkan foto fulgar tersebut, R kemudian tidak mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan. Ia malah mendapatkan ancaman jika foto-foto tersebut bakal disebarluaskan.
Baca Juga: Gegara Ortunya Teledor, Kronologi Dua Balita Tewas Tercebur saat Main di Kolam Ikan
Akun Facebook Icha Shakila ini kemudian meminta R untuk membuat video syur dengan suaminya. R bersedia membayar video tersebut senilai Rp15 juta.
Namun, saat itu suami R sedang tidak berada di rumah, sehingga anak R diminta menjadi lawan mainnya dalam video asusila tersebut.
Meski telah menuruti semua permintaan akun Facebook Icha Shakila namun R cuma bisa gigit jari lantaran uang yang dijanjikan tak kunjung ditransfer oleh akun Facebook Icha Shakila.
Berita Terkait
-
Akun FB Diretas, Icha Shakila Ternyata Nyaris Dijebak Bikin Video Asusila Anak Seperti Ibu Muda di Tangsel dan Bekasi
-
Sekstorsi di Ujung Kasus Pelecehan Seksual Anak oleh Ibu Kandung
-
Terkuak! Sosok di Balik Akun Icha Shakila, Pengepul Video Pencabulan Anak Ngaku Jadi Korban Juga?
-
Gegara Ortunya Teledor, Kronologi Dua Balita Tewas Tercebur saat Main di Kolam Ikan
-
2 Ibu Muda Pembuat Video Asusila Anak Kena Rayuan Maut, Siapa Orang di Balik Akun FB Icha Shakila?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah