Suara.com - Organisasi keagamaan Muhammadiyah baru-baru ini mencuri perhatian setelah memutuskan untuk tarik dana secara besar-besaran di BSI.
Aksi bedol dana secara besar-besaran yang dilakukan Muhammadiyah dari BSI bermula dari memo yang terbit pada 30 Mei 2024 lalu.
Surat itu merupakan tindaklanjut dari pertemuan PP Muhammadiyah dengan Amal Usaha Muhammadiyah atau AUM Muhammadiyah di Yogyakarta.
Pada pertemuan itu Muhammadiyah memutuskan untuk melakukan rasionalisasi dana yang disimpan di BSI dengan pengalihan ke sejumlah bank syariah lainnya.
Di surat itu disebutkan pengalihan dana dilakukan ke Bank Bukopin Syariah, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat serta Bank Daerah Syariah dan bank lainnya yang bekerja sama dengan Muhammadiyah.
Ketika dikonfirmasi awak media Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menyebut alasan melakukan rasionalisasi dana dari BSI.
Ia menyebut tujuan utama adalah untuk mendukung kompetisi bank syariah yang sehat.
"Dana BSI sudah besar sehingga tak memerlukan lagi dana Muhammadiyah," terangnya.
"Selain itu konsentrasi dana AUM hanya di satu bank dapat menimbulkan concentration risk atau risiko konsentrasi yang besar," lanjutnya.
Baca Juga: Usai Dana Muhammadiyah Ditarik, Gimana Nasib BSI? Ini Kata OJK
Akibat penarikan dana besar-besaran tersebut tak sedikit yang penasaran dengan aset yang dimiliki Muhammadiyah, mengingat beberapa ada yang menyebut bahwa meski memiliki anggota yang tak banyak tetapi Muhammadiyah mempunyai kekayaan yang dianggap paling besar di Indonesia.
Mengenai hal itu, Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan PP Muhammadiyah pernah merilis terkait aset yang dimiliki persyarikatan tersebut.
Tercatat, Muhammadiyah memiliki amal usaha pendidikan jumlahnya 3.370 TK, 2.901 SD/MI, 1.761 SMP/MTs, 941 SMA/MA?SMK, lalu 67 pondok pesantren serta 167 perguruan tinggi.
Amal usaha kesehatan memiliki sebanyak 47 rumah sakit, 217 poliklinik, 82 klinik bersalin. Lalu Amal usaha ekonomi ada 1 bank syariah saham Muhammadiyah sebesar 2,5 persen, 26 BPR/BPRS, 275 BMT/BTM, 1 induk koperasi BTM, 81 koperasi syariah serta 22 minimarket dan 5 kedai pesisir.
Kemudian amal usaha pelayanan sosial memiliki lebih dari 400 panti asuhan, rumah singgah.
Seluruh aset Muhammadiyah bila ditaksir kini mencapai Rp400 triliun. Itu belum lagi ditambah kekayaan kas yang dimiliki amal usaha yang tersimpan di bank yang jumlahnya bisa melebihi Rp1000 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik