News / Nasional
Selasa, 28 Oktober 2025 | 11:31 WIB
Kereta Cepat Whoosh. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Saat ini perkara tersebut masih pada tahap penyelidikan sehingga KPK masih mencari peristiwa dan unsur pidana.
  • Budi juga belum bisa memastikan kapan penyelidikan ini bakal masuk tahap penyidikan.
  • KPK sebelumnya meminta Mahfud MD menyampaikan informasi mengenai dugaan korupsi pada proyek pengadaan kereta cepat Jakarta-Bandung.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih enggan membahas soal calon tersangka dalam kasus dugaan mark up anggaran pada pengadaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh.

Sebab, saat ini perkara tersebut masih pada tahap penyelidikan sehingga KPK masih mencari peristiwa dan unsur pidana.

“Ini masih di tahap penyelidikan, ya. Jadi masih fokus untuk mencari keterangan-keterangan terkait unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi, unsur-unsur peristiwanya, peristiwa adanya dugaan tindak pidana korupsinya,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).

Namun, Budi juga belum bisa memastikan kapan penyelidikan ini bakal masuk tahap penyidikan. Dia hanya memastikan sejauh ini tak ada kendala yang ditemukan dalam penyelidikan kasus ini.

“Ini masih terus berprogres ya, artinya sudah dimulai, diawali sejak awal tahun, dan tentunya ini masih terus berjalan,” tegas Budi.

“Kita sama-sama tunggu perkembangannya seperti apa, dan mari kita kawal. Kami terus menyampaikan kepada masyarakat, siapa saja yang memiliki data, memiliki informasi yang kiranya bisa mendukung penanganan perkara ini, silakan dapat menyampaikan ke KPK,” sambungnya.

KPK sebelumnya mengungkapkan bahwa kasus dugaan mark up anggaran pada pengadaan kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh sudah masuk tahap penyelidikan.

“Saat ini sudah tahap penyelidikan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Senin (27/10/2025).

Minta Mahfud Lapor

Baca Juga: Septian Seto Kupas Masalah Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Bukan Jebakan Utang, Tapi...

KPK sebelumnya meminta mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan informasi mengenai dugaan korupsi pada proyek pengadaan kereta cepat Jakarta-Bandung Woosh.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sekaligus menanggapi pernyataan Mahfud MD yang menyebut adanya penyelewengan anggaran berupa mark up pada proyek pengadaan kereta cepat Woosh.

“KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).

Kereta Cepat Whoosh tiba di Stasiun Kereta Cepat Halim, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

Menurut dia, Mahfud perlu menyampaikan laporan yang memuat informasi awal yang nantinya bisa diverifikasi oleh KPK.

“Tentunya dari setiap laporan pengaduan masyarakat, KPK akan mempelajari dan menganalisis, apakah substansi atau materi dari laporan tersebut termasuk dalam unsur dugaan tindak pidana korupsi atau bukan,” ujar Budi.

Dengan begitu, KPK bisa menganalisis kemungkinan adanya tindak pidana korupsi untuk memastikanbahwa hal itu menjadi kewenangan lembaga antirasuah. Jika memang menjadi kewenangannya, KPK akan menindaklanjuti dengan penindakan, pencegahan, pendidikan, serta koordinasi dan supervisi.

Load More