Suara.com - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa tidak ada isu yang perlu dikhawatirkan oleh nasabah terkait penarikan dana Muhammadiyah dari Bank Syariah Indonesia (BSI).
"BSI masih sangat likuid, tidak ada isu yang perlu dikhawatirkan terkait penarikan dana ini," kata Dian dalam konferensi pers Dewan Komisioner OJK Bulanan Mei 2024 di Jakarta, awal pekan ini.
Menurut Dian, penarikan dana dari bank adalah hal yang biasa selama bank memiliki kecukupan dana. Manajemen likuiditas dan risiko harus tetap dipertahankan.
Dian menambahkan bahwa masalah antara BSI dan Muhammadiyah merupakan tanggung jawab manajemen dan pemegang saham untuk menjelaskan kepada publik. OJK mendorong kedua belah pihak untuk meningkatkan komunikasi.
Dian berharap isu ini dapat segera diselesaikan agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat. Dia menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara nasabah dan bank.
Secara umum, Dian memastikan bahwa bank syariah di Indonesia berada di jalur yang tepat, termasuk dalam penerapan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI).
OJK dan pemerintah berharap perkembangan perbankan syariah akan semakin cepat. OJK telah mengeluarkan Peraturan Nomor 12 tahun 2023 tentang pemisahan unit usaha syariah (UUS), dengan harapan munculnya bank syariah besar lainnya selain BSI.
“Kalau sendirian seperti ini (hanya BSI dengan size yang besar), karena kalau apapun yang terjadi seperti apa yang terjadi sekarang (soal penarikan dana Muhammadiyah), jadi menjadi bahan sorotan utama," kata dia.
"Sebetulnya bank syariah bukan cuma BSI, tetapi sebetulnya banyak bank syariah lain. Tetapi karena size yang berbeda sendiri, tentu persoalan yang terkait dengan BSI menjadi persoalan kita,” lanjut Dian, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Usai Dana Muhammadiyah Ditarik, Gimana Nasib BSI? Ini Kata OJK
Diwartakan sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan untuk mengalihkan dananya dari BSI ke beberapa bank syariah lain.
Menanggapi hal itu, Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal Anwar Abbas pada Rabu (5/6/2024) mengungkapkan bahwa porsi penempatan dana Muhammadiyah terlalu banyak di BSI, sementara penempatan dana di bank-bank syariah lain masih sedikit. Hal itu secara bisnis dapat menimbulkan risiko konsentrasi (concentration risk).
Anwar juga telah menegaskan, Muhammadiyah memiliki komitmen yang tinggi untuk mendukung perbankan syariah. Oleh sebab itu, organisasi Islam itu terus melakukan rasionalisasi dan konsolidasi terhadap masalah keuangannya.
Sementara itu, dalam keterangan terpisah, Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar mengatakan bahwa BSI senantiasa berkomitmen memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan dengan menerapkan prinsip adil, seimbang, dan bermanfaat (maslahat) sesuai syariat Islam.
Perseroan juga akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik dan berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.
"Terkait pengalihan dana oleh PP Muhammadiyah, BSI berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis dan siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder dalam upaya mengembangkan berbagai sektor ekonomi umat. Terlebih bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang merupakan tulang punggung ekonomi bangsa,” kata Wisnu.
Berita Terkait
-
Prabowo Presiden, Kader Kawakan Gerindra Mulai Bagi-bagi Jabatan Kursi Komisaris BUMN
-
Intip Gaji Felicitas Tallulembang, Kader Gerindra Jadi Komisaris BSI Kini Kehilangan Dana Muhammadiyah
-
Segini Mewahnya Mobil Felicitas Talullembang, Komisaris BSI yang Viral Usai Muhammadiyah Tarik Dana Triliunan
-
OJK Minta BSI Jika Ada "Miskom" dengan Muhammadiyah Segera Diselesaikan
-
Usai Dana Muhammadiyah Ditarik, Gimana Nasib BSI? Ini Kata OJK
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah
-
GIAA Lapor: Kinerja Menguat di 3 Bulan Pertama 2026, Rugi Bersih Dipangkas 45 Persen
-
Lonjakan Harga Minyak dan Rupiah yang Melemah Bisa Tambah Defisit Fiskal hingga Rp200 Triliun
-
Seleksi Direksi BEI Berjalan Sesuai Aturan, Ini Bocoran dari OJK