Suara.com - Akademisi Unair, Airlangga Pribadi, menganggap proses pemeriksaan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memuat permasalahan dari sisi etika.
Sebab, kata dia, seorang penyidik KPK Kompol Rossa Purbo Bekti terekam memeriksa staf Hasto, Kusnadi dengan cara mengelabui.
"Iya, kalau seperti itu menunjukkan ada problem etis terkait dengan pemeriksaan Mas Hasto kemarin di KPK, artinya di situ kompol (Rossa, red) sebagai penyidik ya, penyidik sendiri itu pertama sudah melakukan kebohongan. Artinya, kemudian ternyata tidak dipanggil oleh Mas Hasto," kata Airlangga kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).
Sebelumnya, Kusnadi memang menjadi sosok yang mendampingi Hasto yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Harun Masiku di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024) kemarin.
Kusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik di sebuah ruang di Gedung KPK.
Namun, seseorang menggunakan topi dan masker yang belakangan diketahui sebagai Kompol Rossa, mendekat ke Kusnadi dengan alasan dipanggil Hasto.
Kusnadi rupanya tidak bertemu Hasto di lantai dua Gedung KPK dan yang bersangkutan malah diperiksa secara paksa serta barang bawaan disita.
Selain bermasalah dari sisi etika, Airlangga menganggap tindakan Kompol Rossa kepada Kusnadi menunjukkan aksi kesewenang-wenangan penyidik KPK dalam mengusut perkara.
"Hal itu kemudian menjadi pemaksaan dan sebenarnya sudah terkait dengan di situ kelihatan bahwa penyidik sudah melampaui otoritas yang ada pada dirinya. Nah, ini, kan, merupakan bentuk perilaku kesewenang-wenangan dalam hukum, dimana kemudian justru melanggar supremasi hukum itu sendiri yang harus ditegakkan," kata Airlangga.
Baca Juga: Pimpinan KPK Ungkap Alasan Penyidik Sita HP Hasto PDIP, Ternyata Upaya Lacak Buronan Harun Masiku
Airlangga juga menilai peristiwa Kompol Rossa menyidik paksa Kusnadi dengan cara mengelabui menyiratkan proses hukum ke Hasto kental muatan politik.
Terlebih lagi katanya, KPK saat ini menjadi lembaga di bawah eksekutif yang berpotensi digunakan untuk menghantam suara kritis menggunakan alat hukum.
"Kalau saya sih, melihat bahwa potensi bagi terjadinya kriminalisasi politik dalam kasus yang dihadapi Mas Hasto itu sangat mungkin, karena sudah sejak lama saya melakukan kritik bahwa konsekuensi dari Revisi Undang-Undang Komisi Tindak Pemberantasan Korupsi, jadi Undang-Undang nomor 19 tahun 2019, yang kemudian mensubordinasi KPK di bawah eksekutif, presiden, yang tadinya independen, itu sangat rentan sekali membuat KPK sebagai alat kekuasaan untuk menghantam kekuatan-kekuatan politik yang berbeda, bertindak dengan dirinya, ya, memang ini bagian dari konsekuensi proses tersebut, di mana kemudian yang saya bilang rentannya KPK sebagai alat dari presiden, alat dari kekuasaan, ini, kan, yang harus diperbaiki," ujarnya.
"Artinya kasus yang dihadapi oleh Mas Hasto itu adalah lapisan, semata-mata lapisan gunung es dari salah urus, pembalikan reformasi dalam regulasi kita terkait dengan pemberantasan korupsi," sambungnya.
Berita Terkait
-
Ketua Dewas KPK Soal Laporan Kubu Hasto: Dipelajari Dulu
-
KPK Sita Ponsel Hasto PDIP untuk Cari Keberadaan Harun Masiku
-
Pengamat Lingkar Madani Cium 3 Keanehan Pemeriksaan Hasto Oleh KPK, Begini Analisanya
-
Pimpinan KPK Ungkap Alasan Penyidik Sita HP Hasto PDIP, Ternyata Upaya Lacak Buronan Harun Masiku
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
Terkini
-
Kebakaran di Mal Ciputra Bekasi, Percikan Las Logo Reklame Jadi Pemicu
-
4 Anggota KKB Elkius Kobak Diringkus di Yahukimo, Dua Teridentifikasi Pembakar SMAN 2 Dekai
-
Jelang Ramadan 1447 H, Kelab Malam hingga Panti Pijat di Jakarta Wajib Tutup Sementara
-
Proyek Pengembangan Setu Babakan yang Berujung Jalan Berlumpur, Pedagang: Putar Balik Aja!
-
Soal Perbedaan Awal Ramadan, Ketum Muhammadiyah Ajak Umat Bersikap Arif dan Bijaksana
-
Imlek 2026, 44 Warga Binaan Konghucu Terima Remisi Khusus
-
Waspada! Jabodetabek Bakal Diguyur Hujan Lebat dan Kilat Sore Ini
-
Awal Ramadan 1447 H Berpotensi Berbeda, Kiai Cholil Nafis Ajak Umat Islam Sikapi dengan Dewasa
-
Mustahil Terlihat Hari Ini, Rukyatul Hilal di Jogja Diubah Jadi Ajang Edukasi
-
Imlek di Tanah Rantau: Harapan Kenji di Tahun Kuda Api dari Kelenteng Fuk Ling Miau Jogja