Suara.com - AP (29), pemuda yang nekat memeras Ria Ricis sebesar Rp300 juta akhirnya ditangkap polisi. Modus AP melakukan pemerasan dengan mengancam akan menyebarkan video syur mantan istri Teuku Ryan itu.
Video detik-detik penangkapan AP yang dilakukan pihak kepolisian pun beredar di media sosial.
Dikutip dari akun Instagram @jakut.info, sejumlah polisi berpakaian preman tampak menyantroni rumah AP di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
Dalam video itu, pria bertopi putih dan berjaket hitam tampak mengetuk pintu rumah. Pria tersebut juga mengucapkan 'Assalamualaikum' saat petugas lainnya bersiap-siap di depan teras rumah tersebut.
Setelah pintu dibuka, semua polisi berseragam preman langsung masuk untuk menangkap AP.
Tampak proses penangkapan terhadap pemeras Ria Ricis disaksikan juga oleh keluarganya. Dalam video itu, AP ditangkap petugas saat masih berada di dalam kamar.
Pemuda pemeras Ria Ricis itu tampak masih mengenakan kaos kutang saat diinterogasi oleh beberapa petugas sembari menunjukan layar ponsel.
Setelah ditangkap, terungkap motif di balik aksi AP memeras Ria Ricis lewat aksi mengancam akan menyebarkan video syur sang selebgram itu. Ternyata, AP berstatus pengangguran berat hingga nekat memeras Ria Ricis.
Fakta itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Selasa kemarin.
Baca Juga: Pengangguran Pemerasan Ria Ricis Ditangkap, Minta Rp300 Juta Agar Data Pribadi Tak Disebar
“Tersangka tidak bekerja. Sementara motifnya ekonomi dimana untuk tersangka AP ini modus operandi yang dilakukan adalah melakukan akses ilegal meretas sistem elektronik yang berisi informasi ataupun dokumen elektronik pribadi milik pelapor,” beber Ade Safri.
Setelah meretas hingga mengancam akan menyebarkan video syur, AP memeras Ria Ricis sebesar Rp300 juta lewat manager dan asistennya.
“Tersangka meminta korbannya memberikan uang sebesar Rp300 juta terhadap tersangka,” jelasnya.
Perihal penangkapan itu, polisi turut menyita tiga akun media sosial dan ponsel milik tersangka yang digunakan untuk memeras Ria Ricis.
Buntut dari aksi pemerasan itu, pemuda pengangguran asal Cipayung, Jaktim itu kini meringkuk di penjara.
Berita Terkait
-
Ini Sosok AP yang Peras dan Ancam Ria Ricis: Pengangguran, Motif Diduga karena Ekonomi
-
Polisi Bakal Panggil Sosok Jacky Terkait Kasus Pemerasan Ria Ricis
-
Pengangguran Pemerasan Ria Ricis Ditangkap, Minta Rp300 Juta Agar Data Pribadi Tak Disebar
-
Kasus Pemerasan Naik Penyidikan, Polisi Usut Pemilik Rekening Jacky usai Ancam Sebar Video Syur Ria Ricis
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta