Suara.com - AP (29), pemuda yang nekat memeras Ria Ricis sebesar Rp300 juta akhirnya ditangkap polisi. Modus AP melakukan pemerasan dengan mengancam akan menyebarkan video syur mantan istri Teuku Ryan itu.
Video detik-detik penangkapan AP yang dilakukan pihak kepolisian pun beredar di media sosial.
Dikutip dari akun Instagram @jakut.info, sejumlah polisi berpakaian preman tampak menyantroni rumah AP di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
Dalam video itu, pria bertopi putih dan berjaket hitam tampak mengetuk pintu rumah. Pria tersebut juga mengucapkan 'Assalamualaikum' saat petugas lainnya bersiap-siap di depan teras rumah tersebut.
Setelah pintu dibuka, semua polisi berseragam preman langsung masuk untuk menangkap AP.
Tampak proses penangkapan terhadap pemeras Ria Ricis disaksikan juga oleh keluarganya. Dalam video itu, AP ditangkap petugas saat masih berada di dalam kamar.
Pemuda pemeras Ria Ricis itu tampak masih mengenakan kaos kutang saat diinterogasi oleh beberapa petugas sembari menunjukan layar ponsel.
Setelah ditangkap, terungkap motif di balik aksi AP memeras Ria Ricis lewat aksi mengancam akan menyebarkan video syur sang selebgram itu. Ternyata, AP berstatus pengangguran berat hingga nekat memeras Ria Ricis.
Fakta itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Selasa kemarin.
Baca Juga: Pengangguran Pemerasan Ria Ricis Ditangkap, Minta Rp300 Juta Agar Data Pribadi Tak Disebar
“Tersangka tidak bekerja. Sementara motifnya ekonomi dimana untuk tersangka AP ini modus operandi yang dilakukan adalah melakukan akses ilegal meretas sistem elektronik yang berisi informasi ataupun dokumen elektronik pribadi milik pelapor,” beber Ade Safri.
Setelah meretas hingga mengancam akan menyebarkan video syur, AP memeras Ria Ricis sebesar Rp300 juta lewat manager dan asistennya.
“Tersangka meminta korbannya memberikan uang sebesar Rp300 juta terhadap tersangka,” jelasnya.
Perihal penangkapan itu, polisi turut menyita tiga akun media sosial dan ponsel milik tersangka yang digunakan untuk memeras Ria Ricis.
Buntut dari aksi pemerasan itu, pemuda pengangguran asal Cipayung, Jaktim itu kini meringkuk di penjara.
Berita Terkait
-
Ini Sosok AP yang Peras dan Ancam Ria Ricis: Pengangguran, Motif Diduga karena Ekonomi
-
Polisi Bakal Panggil Sosok Jacky Terkait Kasus Pemerasan Ria Ricis
-
Pengangguran Pemerasan Ria Ricis Ditangkap, Minta Rp300 Juta Agar Data Pribadi Tak Disebar
-
Kasus Pemerasan Naik Penyidikan, Polisi Usut Pemilik Rekening Jacky usai Ancam Sebar Video Syur Ria Ricis
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?