Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro menyampaikan lembaganya telah menerima laporan dari staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menjelaskan, bahwa Komnas HAM menerima dugaan pelanggaran HAM terhadap tindakan interogasi dan penyitaan barang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto beserta stafnya, Kusnadi, di Gedung KPK, Senin (10/6/2024) sekitar pukul 10.40 WIB.
"Beberapa hal yang diduga terdapat pelanggaran hak asasi manusia, antara lain adalah interogasi terhadap saudara Kusnadi tanpa didahului surat pemanggilan, dan interogasi dilakukan selama tiga jam di ruang pemeriksaan KPK," kata Atnike di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Ia menjelaskan, bahwa terdapat dugaan penyitaan dilakukan tanpa menunjukkan surat perintah penyitaan maupun izin dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Berita acara penyitaan baru diberikan setelah proses penyitaan. Tanggal surat dalam surat penyitaan tertulis April 2024. Padahal, peristiwa terjadi pada 10 Juni 2024," ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa menerima laporan pemeriksaan selama tiga jam diduga melanggar HAM karena Kusnadi tidak terkait dengan peristiwa yang diselidiki oleh KPK.
"Untuk itu pengadu meminta agar Komnas HAM meminta keterangan kepada KPK terkait peristiwa penggeledahan, permintaan keterangan, dan penyitaan terhadap saudara Kusnadi, dan juga status hukum saudara Kusnadi," terangnya.
Ia menyebut lembaganya juga menerima aduan agar Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dimintai keterangan terkait profesionalisme penyidik KPK yang berasal dari institusi Polri.
Sementara itu, ia mengatakan bahwa Komnas HAM memberikan catatan bahwa penanganan laporan tersebut merupakan bagian dari melaksanakan tugas dan fungsi Komnas HAM untuk memastikan perlindungan atas HAM setiap warga negara.
Baca Juga: Respons KPK Usai Penyidiknya Dilaporkan Kubu Hasto Ke Komnas HAM: Silakan Saja
"Sementara itu, tindakan Komnas HAM dalam menangani kasus ini tidak bertujuan untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan, dan Komnas HAM tetap menghormati kewenangan KPK dalam upaya pemberantasan hukum," jelasnya.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6), diperiksa selama empat jam oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.
Hasto menyebut dirinya bertatap muka dengan penyidik hanya selama sekitar 1,5 jam dan pemeriksaannya belum masuk ke pokok perkara. Walaupun demikian, ia menyatakan keberatan soal penyitaan tas dan ponsel miliknya oleh penyidik KPK.
Lebih lanjut, penyidik KPK telah menyita sebuah ponsel milik Kusnadi, dua ponsel milik Hasto, buku tabungan dan kartu ATM milik Kusnadi, dan buku agenda DPP PDIP pada Senin (10/6/2024). (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Respons KPK Usai Penyidiknya Dilaporkan Kubu Hasto Ke Komnas HAM: Silakan Saja
-
HP Dan Barang Pribadi Disita AKBP Rossa, Kubu Hasto Minta Komnas HAM Panggil Kapolri
-
ATM dan Buku Tabungan Pribadi Disita Penyidik KPK, Staf Hasto Curhat Kini Sulit Kirim Nafkah Buat Keluarga
-
Wakil Ketua KPK Sebut Sekjen PDIP Minta Diperiksa Lagi Bulan Depan Terkait Kasus Harun Masiku
-
Pimpinan KPK Bocorkan Kriteria Capim Ideal Ke Pansel
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733