Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro menyampaikan lembaganya telah menerima laporan dari staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menjelaskan, bahwa Komnas HAM menerima dugaan pelanggaran HAM terhadap tindakan interogasi dan penyitaan barang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto beserta stafnya, Kusnadi, di Gedung KPK, Senin (10/6/2024) sekitar pukul 10.40 WIB.
"Beberapa hal yang diduga terdapat pelanggaran hak asasi manusia, antara lain adalah interogasi terhadap saudara Kusnadi tanpa didahului surat pemanggilan, dan interogasi dilakukan selama tiga jam di ruang pemeriksaan KPK," kata Atnike di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Ia menjelaskan, bahwa terdapat dugaan penyitaan dilakukan tanpa menunjukkan surat perintah penyitaan maupun izin dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Berita acara penyitaan baru diberikan setelah proses penyitaan. Tanggal surat dalam surat penyitaan tertulis April 2024. Padahal, peristiwa terjadi pada 10 Juni 2024," ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa menerima laporan pemeriksaan selama tiga jam diduga melanggar HAM karena Kusnadi tidak terkait dengan peristiwa yang diselidiki oleh KPK.
"Untuk itu pengadu meminta agar Komnas HAM meminta keterangan kepada KPK terkait peristiwa penggeledahan, permintaan keterangan, dan penyitaan terhadap saudara Kusnadi, dan juga status hukum saudara Kusnadi," terangnya.
Ia menyebut lembaganya juga menerima aduan agar Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dimintai keterangan terkait profesionalisme penyidik KPK yang berasal dari institusi Polri.
Sementara itu, ia mengatakan bahwa Komnas HAM memberikan catatan bahwa penanganan laporan tersebut merupakan bagian dari melaksanakan tugas dan fungsi Komnas HAM untuk memastikan perlindungan atas HAM setiap warga negara.
Baca Juga: Respons KPK Usai Penyidiknya Dilaporkan Kubu Hasto Ke Komnas HAM: Silakan Saja
"Sementara itu, tindakan Komnas HAM dalam menangani kasus ini tidak bertujuan untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan, dan Komnas HAM tetap menghormati kewenangan KPK dalam upaya pemberantasan hukum," jelasnya.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6), diperiksa selama empat jam oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.
Hasto menyebut dirinya bertatap muka dengan penyidik hanya selama sekitar 1,5 jam dan pemeriksaannya belum masuk ke pokok perkara. Walaupun demikian, ia menyatakan keberatan soal penyitaan tas dan ponsel miliknya oleh penyidik KPK.
Lebih lanjut, penyidik KPK telah menyita sebuah ponsel milik Kusnadi, dua ponsel milik Hasto, buku tabungan dan kartu ATM milik Kusnadi, dan buku agenda DPP PDIP pada Senin (10/6/2024). (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Respons KPK Usai Penyidiknya Dilaporkan Kubu Hasto Ke Komnas HAM: Silakan Saja
-
HP Dan Barang Pribadi Disita AKBP Rossa, Kubu Hasto Minta Komnas HAM Panggil Kapolri
-
ATM dan Buku Tabungan Pribadi Disita Penyidik KPK, Staf Hasto Curhat Kini Sulit Kirim Nafkah Buat Keluarga
-
Wakil Ketua KPK Sebut Sekjen PDIP Minta Diperiksa Lagi Bulan Depan Terkait Kasus Harun Masiku
-
Pimpinan KPK Bocorkan Kriteria Capim Ideal Ke Pansel
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka