Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata tak ambil pusing terkait laporan yang dibuat asisten Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi ke Komnas HAM.
"Silakan saja melaporkan ke mana ke mana, di mana pintu itu terbuka. Kan hak dari warga negara kan, siapapun boleh melaporkan kalau merasa haknya dilanggar," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2024).
Alex meyakini penyitaan dilakukan penyidik KPK terhadap barang-barang milik Hasto dan Kusnadi sudah sesuai peraturan yang berlaku tanpa adanya pelanggaran hak asasi.
"Kalau itu menurut yang bersangkutan itu pelanggaran asasi, ya lapornya ke Komnas HAM kan seperti itu, ya silakan aja, gak ada persoalan," ujar Alex.
Sebelumnya, Kusnadi melaporkan peristiwa interograsi dan penggeladahan yang dialaminya ke Komnas HAM. Peristiwa itu terjadi ketika dia mendampingi Hasto menjalani pemeriksaan di KPK pada Senin (10/6/2024) lalu sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku.
“Ada, ATM sama buku tabungan yang isinya juga enggak seberapa, enggak ada Rp1 juta," kata Kusnadi di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.
Sebagai staf, Kusnadi turut bersama rombongan yang mengantar Hasto saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6) kemarin. Usai Hasto masuk ke ruang pemeriksaan, Kusnadi dan yang lainnya menunggu di lantai bawah Gedung KPK.
Kusnadi pun berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik di sebuah ruang di Gedung KPK. Namun, seseorang menggunakan topi dan masker yang belakangan diketahui sebagai Kompol Rossa, mendekat ke Kusnadi dengan alasan dipanggil Hasto.
Namun, seseorang menggunakan topi dan masker yang belakangan diketahui sebagai Kompol Rossa, mendekat ke Kusnadi dengan alasan dipanggil Hasto.
Baca Juga: HP Dan Barang Pribadi Disita AKBP Rossa, Kubu Hasto Minta Komnas HAM Panggil Kapolri
Pria yang masih bertani bawang dengan pengawasan istri itu kini mengaku kesulitan memberikan nafkah bagi keluarga di kampung halaman, Brebes, Jawa Tengah, setelah Kompol Rossa menyita buku tabungan, ATM, berikut ponsel.
“Sampai sekarang belum, belum bisa menafkahi, karena kemarin juga saya ponselnya disita juga," katanya.
Kusnadi mengaku menjalani pemeriksaan paksa selama tiga jam oleh dua penyidik. Kusnadi mengaku menjalani pemeriksaan paksa selama tiga jam oleh dua penyidik.
“Dibentaknya udah kamu diem saja. Cuma, kan, saya orang biasa, saya takut," lanjutnya.
Kus sapaan Kusnadi mengaku tidak tahu alasan penyidik KPK secara tiba-tiba memeriksanya selama tiga jam.
“Katanya buat pembuktian, enggak tahu saya enggak tahu itu pembuktian apa saya enggak tahu," katanya.
Berita Terkait
-
HP Dan Barang Pribadi Disita AKBP Rossa, Kubu Hasto Minta Komnas HAM Panggil Kapolri
-
ATM dan Buku Tabungan Pribadi Disita Penyidik KPK, Staf Hasto Curhat Kini Sulit Kirim Nafkah Buat Keluarga
-
Wakil Ketua KPK Sebut Sekjen PDIP Minta Diperiksa Lagi Bulan Depan Terkait Kasus Harun Masiku
-
Pimpinan KPK Bocorkan Kriteria Capim Ideal Ke Pansel
-
Wakil Ketua KPK Akui Ada Disposisi Agar Hasto Tak Dicekal Ke Luar Negeri
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa