Suara.com - Kuasa hukum Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, yakni Petrus Selestinus, meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memanggil Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Ia menjelaskan, bahwa pemanggilan Kapolri itu terkait penyitaan telepon seluler (ponsel) dan barang milik Kusnadi dan Hasto oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berasal dari institusi Polri, yakni AKBP Rossa Purbo Bekti, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). Adapun hal tersebut telah dilaporkan kepada Komnas HAM pada Rabu.
"Kami minta Kapolri dipanggil, karena apa yang terjadi di KPK, karena mayoritas penyidik di sana adalah (berasal dari) Polri, maka apa pun yang terjadi di KPK, baik buruknya penyidikan masih merupakan tanggung jawab Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit," kata Petrus di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Sementara itu, ia mengatakan bahwa Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro yang menerima dirinya dan kuasa hukum yang lain, serta Kusnadi, pada Rabu, mengatakan akan memanggil Kapolri untuk dimintai penjelasan secara langsung.
"Kasus ini harus membuka mata pimpinan Polri, pimpinan KPK, untuk membenahi proses penyidikan, proses penyelidikan, dan penuntutan yang terjadi di KPK," ujarnya.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6), diperiksa selama empat jam oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.
Hasto menyebut dirinya bertatap muka dengan penyidik hanya selama sekitar 1,5 jam dan pemeriksaannya belum masuk ke pokok perkara. Walaupun demikian, ia menyatakan keberatan soal penyitaan tas dan ponsel miliknya oleh penyidik KPK.
Lebih lanjut, penyidik KPK telah menyita sebuah ponsel milik Kusnadi, dua ponsel milik Hasto, buku tabungan dan kartu ATM milik Kusnadi, dan buku agenda DPP PDIP pada Senin (10/6). (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
ATM dan Buku Tabungan Pribadi Disita Penyidik KPK, Staf Hasto Curhat Kini Sulit Kirim Nafkah Buat Keluarga
-
Wakil Ketua KPK Akui Ada Disposisi Agar Hasto Tak Dicekal Ke Luar Negeri
-
Tak Terima HP dan Barang Pribadi Disita KPK, Kusnadi Staf Hasto PDIP Lapor ke Komnas HAM
-
Dalih Kawal Proyek IKN, Komnas HAM Minta Tambah Anggaran Rp5 Miliar ke DPR
-
KPK: Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Tidak Dilakukan Secara Tiba-tiba
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka