Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku belum mengetahui keberadaan buronan Harun Masiku. Padahal, sebelumnya Alexander sempat menyebut harapan eks caleg PDIP yang sudah 4 tahun buron itu bisa ditangkap dalam waktu sepekan ini.
"Kan saya bilang mudah-mudahan. Posisi HM (Harun Masiku) di mana, saya enggak tahu, biar penyidik yang mencari," kata Alex kepada wartawan, dikutip pada Kamis (13/6/2024).
Dia mengaku selalu mendorong tim penyidik untuk mencari keberadaan dan menangkap Harun Masiku yang sudah buron dalam empat tahun terakhir ini.
Menurut Alex, pernyataan bahwa Harun Masiku bisa ditangkap seminggu ke depan hanya harapan yang disampaikan, bukan indikasi dirinya mengetahui keberadaan Harun.
Koar-koar Bisa Ditangkap Pekan Ini
Sebelumnya, Alexander Marwata mengungkapkan penyidik sudah mendeteksi keberadaan Harun Masiku.
"Saya pikir sudah (tahu lokasi Harun Masiku) penyidik," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024).
"Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkep. Mudah-mudahan," tambah Alex.
Bantah Ada Intervensi
Baca Juga: Koar-koar Tak Diintervensi Siapapun, Kenapa KPK Susah Tangkap Harun Masiku?
Alex sebelumnya juga mengklaim dirinya tidak pernah menerima intervensi dari orang-orang di luar KPK agar bisa segera menangkap buronan Harun Masiku.
"Enggak ada. Sama sekali enggak ada (intervensi). Setidaknya saya enggak pernah dihubungi oleh pihak manapun," kata Alex, Kamis.
Meski demikian, Alexander mengklaim jika penyidik terus memburu Harun Masiku yang kini sudah buron selama empat tahun pasca berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Pencarian Harun yang sudah menjadi daftar pencarian orang (DPO) selama empat tahun ini dilakukan KPK tidak hanya di Indonesia, tetapi sampai luar negeri.
“Beberapa informasi misalnya terkait keberadaan yang bersangkutan, waktu itu di Filipina, kami kirim tim ke Filipina. Ada informasi katanya yang bersangkutan jadi marbot di masjid di Malaysia. Kami kirim tim ke sana,” tutur Alex.
Sita HP hingga Diserang Balik Hasto
Berita Terkait
-
Koar-koar Tak Diintervensi Siapapun, Kenapa KPK Susah Tangkap Harun Masiku?
-
Cerita Kusnadi Staf Hasto PDIP Ikut Dicecar Penyidik KPK Rossa Purbo soal Harun Masiku: Kamu Orang Islam Jangan Bohong!
-
Serangan Balik Bertubi-tubi Hasto Kristiyanto, PDIP: Ada Kekuatan Lain di Belakang Penyidik KPK Rossa Purbo
-
Bikin Hasto PDIP Gerah, Mustahil Penyidik KPK Sekaliber AKPB Rossa Purbo Asal-asalan Sita HP, Pasti Alasannya Kuat!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Nadiem Makarim Dirawat di RS Saat Sidang Perdana, Apa Keputusan Hakim?
-
BGN Minta Kepala SPPG Awasi Ketat Proses Memasak dan Distribusi MBG
-
Tangkal Hoaks, Polda Metro Jaya dan FWP Gelar Uji Kompetensi Wartawan
-
Menko Usul WFA Nasional 2931 Desember 2025 untuk Dukung Mobilitas Nataru
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
-
KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal dan Penyelundupan
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak