Suara.com - Staf Sekjen PDI Perjuangan, Kusnadi berupaya mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, buntut penyitaan tas yang berisi ponsel dan buku tabungan milik Hasto Kristiyanto, saat diperiksa di Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK) terkait perkara Harun Masiku.
Kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus mengaku, sebelum melakukan praperadilan, pihaknya terlebih dahulu berkonsultasi dengan tim Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Petrus mengaku, awalnya pihaknya memang berniat melakukan pelaporan terhadap penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti (sebelumnya ditulis Kompol). Namun, pihaknya mendapat saran, sebelum melakukan pelaporan di Bareskrim Polri, terlebih dahulu sebaiknya mereka melakukan praperadilan.
Pasalnya, proses penyitaan yang dilakukan oleh penyidik KPK, berdasarkan KUHAP tidak bisa menjadi pelaporan pidana.
“Jadi, kami menerima saran tersebut dan akan segera mengajukan gugatan praperadilan,” kata Petrus, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024).
Saat datang ke Bareskrim Polri, Petrus juga mengaku telah menyiapkan sejumlah barang bukti. Di antaranya terkait berita acara penyitaan serta surat tanda terima barang-barang yang disita.
Terlebih, saat dilakukan penyitaan, Kusanadi buknlah pihak yang sedang diperiksa. Saat itu yang dipanggil oleh pihak KPK, yakni Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Sementara, Kusnadi bisa berada di KPK, untuk menemani Hasto karena ia merupakan staf dari Hasto.
Kusnadi merasa dijebak oleh penyidik KPK. Ia saat itu, diminta untuk naik ke lantai atas Gedung KPK, untuk bertemu dengan Hasto. Namun, bukan bertemu dengan Hasto, Kusnadi malah digiring ke dalam ruangan lain dan digeledah.
penyidik saat itu menyita ponsel dan buku tabungan milik Hasto. Menurutnya penyitaan itu tidak sesuai dengan prosedur.
Berita Terkait
-
Wasekjen PDIP Utut Adianto Bicara Proses Hukum Hasto: Sesama Kader Tak Hanya Mendoakan, Tapi Ikut Membantu
-
Tak Hadir saat Dipanggil KPK, Asisten Hasto Mengaku Trauma karena Ini
-
Alasan Staf Hasto Pilih Melapor Ke Bareskrim Ketimbang Penuhi Panggilan KPK: Suratnya Baru Sampai Tadi Malam
-
Masalahkan Ponsel Staf Hasto Ikut Disita, PDIP Laporkan Penyidik KPK Kompol Rossa ke Bareskrim
-
Giliran Staf Hasto Dipanggil KPK Terkait Kasus Harun Masiku Hari Ini
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta