Suara.com - Staf Sekjen PDI Perjuangan, Kusnadi berupaya mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, buntut penyitaan tas yang berisi ponsel dan buku tabungan milik Hasto Kristiyanto, saat diperiksa di Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK) terkait perkara Harun Masiku.
Kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus mengaku, sebelum melakukan praperadilan, pihaknya terlebih dahulu berkonsultasi dengan tim Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Petrus mengaku, awalnya pihaknya memang berniat melakukan pelaporan terhadap penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti (sebelumnya ditulis Kompol). Namun, pihaknya mendapat saran, sebelum melakukan pelaporan di Bareskrim Polri, terlebih dahulu sebaiknya mereka melakukan praperadilan.
Pasalnya, proses penyitaan yang dilakukan oleh penyidik KPK, berdasarkan KUHAP tidak bisa menjadi pelaporan pidana.
“Jadi, kami menerima saran tersebut dan akan segera mengajukan gugatan praperadilan,” kata Petrus, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024).
Saat datang ke Bareskrim Polri, Petrus juga mengaku telah menyiapkan sejumlah barang bukti. Di antaranya terkait berita acara penyitaan serta surat tanda terima barang-barang yang disita.
Terlebih, saat dilakukan penyitaan, Kusanadi buknlah pihak yang sedang diperiksa. Saat itu yang dipanggil oleh pihak KPK, yakni Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Sementara, Kusnadi bisa berada di KPK, untuk menemani Hasto karena ia merupakan staf dari Hasto.
Kusnadi merasa dijebak oleh penyidik KPK. Ia saat itu, diminta untuk naik ke lantai atas Gedung KPK, untuk bertemu dengan Hasto. Namun, bukan bertemu dengan Hasto, Kusnadi malah digiring ke dalam ruangan lain dan digeledah.
penyidik saat itu menyita ponsel dan buku tabungan milik Hasto. Menurutnya penyitaan itu tidak sesuai dengan prosedur.
Berita Terkait
-
Wasekjen PDIP Utut Adianto Bicara Proses Hukum Hasto: Sesama Kader Tak Hanya Mendoakan, Tapi Ikut Membantu
-
Tak Hadir saat Dipanggil KPK, Asisten Hasto Mengaku Trauma karena Ini
-
Alasan Staf Hasto Pilih Melapor Ke Bareskrim Ketimbang Penuhi Panggilan KPK: Suratnya Baru Sampai Tadi Malam
-
Masalahkan Ponsel Staf Hasto Ikut Disita, PDIP Laporkan Penyidik KPK Kompol Rossa ke Bareskrim
-
Giliran Staf Hasto Dipanggil KPK Terkait Kasus Harun Masiku Hari Ini
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement
-
Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok
-
PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia
-
Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram
-
Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026
-
Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura
-
UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS