Suara.com - Staf Sekjen PDI Perjuangan, Kusnadi berupaya mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, buntut penyitaan tas yang berisi ponsel dan buku tabungan milik Hasto Kristiyanto, saat diperiksa di Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK) terkait perkara Harun Masiku.
Kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus mengaku, sebelum melakukan praperadilan, pihaknya terlebih dahulu berkonsultasi dengan tim Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Petrus mengaku, awalnya pihaknya memang berniat melakukan pelaporan terhadap penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti (sebelumnya ditulis Kompol). Namun, pihaknya mendapat saran, sebelum melakukan pelaporan di Bareskrim Polri, terlebih dahulu sebaiknya mereka melakukan praperadilan.
Pasalnya, proses penyitaan yang dilakukan oleh penyidik KPK, berdasarkan KUHAP tidak bisa menjadi pelaporan pidana.
“Jadi, kami menerima saran tersebut dan akan segera mengajukan gugatan praperadilan,” kata Petrus, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024).
Saat datang ke Bareskrim Polri, Petrus juga mengaku telah menyiapkan sejumlah barang bukti. Di antaranya terkait berita acara penyitaan serta surat tanda terima barang-barang yang disita.
Terlebih, saat dilakukan penyitaan, Kusanadi buknlah pihak yang sedang diperiksa. Saat itu yang dipanggil oleh pihak KPK, yakni Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Sementara, Kusnadi bisa berada di KPK, untuk menemani Hasto karena ia merupakan staf dari Hasto.
Kusnadi merasa dijebak oleh penyidik KPK. Ia saat itu, diminta untuk naik ke lantai atas Gedung KPK, untuk bertemu dengan Hasto. Namun, bukan bertemu dengan Hasto, Kusnadi malah digiring ke dalam ruangan lain dan digeledah.
penyidik saat itu menyita ponsel dan buku tabungan milik Hasto. Menurutnya penyitaan itu tidak sesuai dengan prosedur.
Berita Terkait
-
Wasekjen PDIP Utut Adianto Bicara Proses Hukum Hasto: Sesama Kader Tak Hanya Mendoakan, Tapi Ikut Membantu
-
Tak Hadir saat Dipanggil KPK, Asisten Hasto Mengaku Trauma karena Ini
-
Alasan Staf Hasto Pilih Melapor Ke Bareskrim Ketimbang Penuhi Panggilan KPK: Suratnya Baru Sampai Tadi Malam
-
Masalahkan Ponsel Staf Hasto Ikut Disita, PDIP Laporkan Penyidik KPK Kompol Rossa ke Bareskrim
-
Giliran Staf Hasto Dipanggil KPK Terkait Kasus Harun Masiku Hari Ini
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan