Suara.com - Staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi hari ini.
Kuasa Hukum Kusnadi, Petrus Selestinus, menjelaskan absennya Kusnadi disebabkan oleh surat pemberitahuan yang sifatnya mendadak dan trauma yang dialami kliennya.
“Ditunda karena pertama surat panggilan itu mendadak sifatnya, kemudian Kusnadi juga masih trauma dengan kondisi kemarin,” kata Petrus kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
Terlebih, Kusnadi juga hari ini mendatangi Bareskrim Polri untuk mengadukan penyidik KPK. Pasalnya, Kusnadi keberatan dengan penggeledahan dan penyitaan barang-barang miliknya yang dilakukan oleh penyidik.
Selain itu, dia juga mengaku turut diinterogasi dengan cara intimidatif saat mendampingi Hasto menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku.
“Hari ini agenda ke Bareskrim untuk melaporkan perilaku oknum penyidik yang bertentangan dengan hukum acara segala macam, jadi minta dijadwal lagi,” ujar Petrus.
Lebih lanjut, dia menyebut kliennya saat ini merasa ketakutan untuk kembali menghadapi penyidik KPK setelah perlakuan yang diterimanya. Terlebih, Petrus menyebut ini merupakan proses hukum pertama yang dialami Kusnadi.
“Dia kan orang yang pertama kali menghadapi proses di hadapan penyidik, baru pertama kali, apalagi di KPK. Siapa yang nggak empot empotan?” tandas Petrus.
Polisikan Penyidik KPK
Sebelumnya diberitakan, Staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi resmi melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan Komnas HAM.
Pasalnya, Kusnadi keberatan dengan penggeledahan dan penyitaan barang-barang miliknta oleh penyidik KPK saat mendampingi Hasto diperiksa pada Senin (10/6/2024).
Diketahui, Anggota Tim Hukum Hasto, Ronny Talapessy mengungkapkan penyidik KPK melakukan penggeledahan dan penyitaan tanpa prosedur yang benar terhadap dua ponsel milik Hasto, satu buku catatan Hasto, sebuah ponsel dan dua kartu ATM milik Kusnadi.
Berita Terkait
-
Alasan Staf Hasto Pilih Melapor Ke Bareskrim Ketimbang Penuhi Panggilan KPK: Suratnya Baru Sampai Tadi Malam
-
Masalahkan Ponsel Staf Hasto Ikut Disita, PDIP Laporkan Penyidik KPK Kompol Rossa ke Bareskrim
-
Pembelaan ke Karen Agustiawan Ditepis Telak, Jaksa KPK Sebut Ucapan Jusuf Kalla Patut Dikesampingkan
-
Tingkatkan Kesadaran dan Integritas, Pemkab Mojokerto dan KPK Tandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Kasus Dinilai Cacat Hukum, Hakim Diminta Bebaskan Nadiem Makarim dari Status Tersangka
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Ditonton Lebih dari 25 Juta Kali, Banyak yang Penasaran!
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa