Suara.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini alias Risma ikut turun tangan untuk membebaskan seorang wanita dengan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kalimantan Selatan yang sempat dipasung oleh keluarganya. Demi membawa wanita ODGJ yang mengalami pasungan ke rumah sakit jiwa, Risma menempuh perjalanan darat selama satu jam usai menaiki speedboat.
Dalam perjalanannya menuju ke Kabupaten Barito Kuala, Risma menggunakan speedboat untuk menyeberangi Sungai Martapura menuju Desa Sei Lirik, Kecamatan Bakumpai.
"Kami bawa dulu ke rumah sakit jiwa. Setelah itu kalau sudah clear nanti kami serahkan ke keluarganya, tapi yang jelas puskesmas sudah tahu nanti bisa diberikan obat setiap bulan sekali di puskesmas," ujar Risma dikutip dari Antara, Jumat (14/6/2024).
Ia berpesan kepada keluarga pasien agar tidak malu dengan kondisi anggota keluarga yang mengalami disabilitas mental. Menurutnya, siapapun bisa mengalami masalah kejiwaan karena tiap orang memiliki kondisi psikis dan mental yang berbeda.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan ODGJ tidak berbeda dengan penyakit fisik seperti penyakit jantung, ginjal, dan diabetes yang sama-sama membutuhkan pengobatan.
"Saya diberi tahu dokter, asal mereka rajin mengonsumsi obat. Maka seperti penyakit jantung, diabetes juga seperti itu," katanya.
Risma pun menambahkan masyarakat tidak perlu khawatir dengan biaya pengobatan sebab sudah bisa ditanggung BPJS.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Begagap Zulhamid menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Risma dan tim yang menjemput langsung ODGJ.
"Saya berterima kasih sekali kedatangan Ibu Menteri yang bisa hadir di desa kami. Bahkan Kemensos berupaya mengobati. Semoga warga kami bisa pulih seperti semula," katanya
Baca Juga: Kandidat Cagub Jatim Potensial, Khofifah Dinilai Lebih Punya Modal Jaringan Politik Daripada Risma
Pembebasan pasung tersebut menjadi salah satu rangkaian kegiatan bakti sosial di Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan. Kementerian Sosial telah membebaskan 12 ODGJ yang dipasung sejak awal Juni tahun ini. (Antara)
Berita Terkait
-
Kandidat Cagub Jatim Potensial, Khofifah Dinilai Lebih Punya Modal Jaringan Politik Daripada Risma
-
Di Sidang MK, Risma Bongkar Persoalan Penyaluran Bansos
-
Mensos Risma Siap Penuhi Panggilan MK: Nanti Kalau Sudah Terima Undangannya
-
Diminta Hadir di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Mensos Risma Ngaku Belum Terima Undangan
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre