Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman menjawab balik tantangan yang diberikan eks Menkopolhukam Mahfud MD. Ia lantas mengkritik Mahfud selama menjadi Menkopolhukam justru tak bisa mengungkap kasus Vina Cirebon.
Hal itu disampaikan Habibur menanggapi Mahfud MD yang siap memberikan uang Rp 100 juta kepada Habiburokhman asalkan ia bisa memberitahukan kapan dan di mana eks Menko Polhukam itu pernah bilang kasus Vina Cirebon akan selesai dalam 7 hari.
Habiburokhman pun mengaku tak pernah berbicara soal apa yang dimaksud Mahfud. Ia mengawali itu dengan ucapan salam damai untuk Mahfud.
"Pertama, Pak Mahfud peace (tunjukan gestur dua jari). Jadi kan kemarin ada yang ngomong, Pak Mahfud bilang kasus Vina selesai 7 hari. Bukan saya yang ngomong loh. Saya hanya menanggapi, tapi saya menanggapi bukan hanya pernyataan itu, tapi pernyataan secara garis besar bahwa kasus ini menunjuk carut marut hukum," kata Habibur di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
"Ini dalam kesempatan ini saya katakan Pak Mahfud tolong tunjukan kapan dan di mana, Habiburokhman bilang, Pak Mahfud bilang, kasus Vina selesai 7 hari. Karena saya nggak pernah bilang begitu juga," sambungnya.
Ia lantas menyampaikan kritiknya terhadap Mahfud MD. Ia menilai jika tak masuk akal kalau kasus Vina Cirebon ini menunjukan carut marut hukum. Pasalnya selama Mahfud menjadi Menkopolhukam kasus tersebut tak pernah terungkap kebenarannya.
"Tapi intinya secara garis besar, saya mengkritik Pak Mahfud. Biasa kan kami sama-sama aktivis saling mengkritik nggak ada masalah. Mengkritik mengapa, kasus Vina, satu kasus, dikatakan adalah bukti karut marut hukum. Menurut saya itu nggak masuk akal. Apalagi kasus tersebut dalam perjalanannya Pak Mahfud lima tahun menjabat sebagai Menkopolhukam. Iya kan?," katanya.
Lantas Ia mempertanyakan, selama Mahfud menjabat sebagai Menkopolhukam mengapa tak bisa mengungkap kasus tersebut.
"Kalau dia bilang kenapa 8 tahun tidak terungkap. Nah 'ente lima tahun jadi menko polhukam nggak bisa juga kok ungkap kasus tersebut?'. Ya nggak? Jadi ya sudahlah," ujarnya.
Baca Juga: Panas! Kasus Vina Cirebon: Mahfud MD Tantang Habiburrokhman: Saya Bayar Rp100 Juta
Habibur mengatakan, jika persoalan hukum tak bisa dinilai hanya dari satu atau dua kasus saja. Menurutnya, kalau begitu justru kasihan penegak hukum di level bawah dalam mengusut kasus.
"Jangan hanya karena satu kasus kita generalisir. Apalagi pak mahfud orang yg pernah di pemerintahan. Tahu melihat persoalan secara global seperti apa. Jadi jangan hanya satu dua kasus, kita seolah latah, ambil kesempatan, ambil panggung, menunjukkan seolah-olah kerja sejumlah besar orang tidak benar. Menurut saya ini sangat tidak fair," tutur dia.
Lebih lanjut, dirinya terbuka untuk dikritik balik oleh Mahfud. Tapi persoalan kasus Vina tak pernah bisa diungkap saat Mahfud menjadi Menkopolhukam.
"Kami, saya Habiburokhman, terbuka untuk dikritik. Tapi izinkan juga saya mengkritik senior saya tersebut, yang pernah memegang kekuasaa tertinggi di bidang hukum lima tahun, nggak bisa juga bongkar kasus Vina selama beliau jadi menteri. Oke ya, tapi sekali lagi piss Pak Mahfud ya," pungkasnya.
Sebelumnya, Mantan cawapres nomor urut 03, Mahfud MD siap berikan uang Rp 100 juta kepada politisi Gerindra, Habiburrokhman.
Uang Rp 100 juta itu siap diberikan Mahfud, asalkan Habiburrokhman bisa memberitahukan kapan dan di mana eks Menko Polhukam itu pernah bilang kasus Vina Cirebon akan selesai dalam 7 hari.
Berita Terkait
- 
            
              Digugat Tersangka Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Bentuk Tim Khusus Lawan Pegi Setiawan di Praperadilan
 - 
            
              Murka Merasa Disepelekan, Habiburokhman Semprot Sekjen MK di DPR: Jangan Dianggap Rapat Cuma Formalitas Pak!
 - 
            
              Panas! Kasus Vina Cirebon: Mahfud MD Tantang Habiburrokhman: Saya Bayar Rp100 Juta
 - 
            
              Soal Kasus Vina Cirebon Jadi Sorotan, Menkumham: Polisi Harus Kerja Keras, Bongkar Tuntas!
 - 
            
              Mahfud MD Komentari Kasus Vina, Habiburokhman Gerindra: Omong Kosong, Dia Sudah Game Over!
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus