Suara.com - Bupati Halmahera Utara, Frans Manery tampaknya kini tidak bisa tidur tenang usai mengejar mahasiswa pendemo dengan menggunakan sebilah parang. Pasalnya, polisi kekinian telah meningkatkan status kasus yang menjerat Bupati Frans Manery dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Perihal peningkatan status kasus Bupati kerja mahasiswa pendemo dengan senjata tajam diungkapkan oleh Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Asry Effendy.
"Penyidik Ditreskrimsus Polda Malut menaikkan status laporan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo terhadap Bupati Halmahera Frans Manery terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Asry Effendy dikutip dari Antara, Minggu (16/6/2024).
Menurutnya, kasus yang berujung saling lapor tersebut saat ini ditangani oleh penyidik Krimum Polda Maluku Utara.
"Jadi dua - duanya semua kami tangani, kalau untuk laporan balik bupati terhadap GMKI itu masih tahap penyelidikan," jelas Asry.
Dalam waktu dekat kata Asry, semua para pihak termasuk Bupati Frans Manery akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Saling Lapor Polisi
Diketahui, GMKI Cabang Tobelo lebih dulu melaporkan Bupati Frans Manery pada Senin (3/6), laporan tersebut buntut dari Frans Manery membubarkan massa aksi GMKI dengan sebilah parang, saat menggelar demonstrasi menyampaikan sejumlah tuntutan hingga viral di media sosial, Jumat (31/5) lalu.
Tidak terima dilaporkan, Frans Manery melalui tim hukumnya kembali melaporkan sejumlah aktivis GMKI Cabang Tobelo ke Polres Halut terkait dugaan perusakan fasilitas kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Baca Juga: Buntut Sebut Semua Fraksi Setuju Amendemen UUD 45, Mahasiswa Ini Laporkan Bamsoet ke MKD
Bupati Bubarkan Demo Mahasiswa Pakai Parang
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Malut, AKBP Bambang Suharyono mengatakan, laporan itu dipicu aksi Bupati Frans Manery membubarkan aksi demonstrasi GMKI dengan cara mengejar massa pendemo dengan parang, Jumat (31/5/2024) lalu.
Ratusan masa aksi yang tergabung GMKI sebelumnya melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Halut, Kantor BKAD, Kantor Bupati dan Hotel Marahai yang menjadi lokasi tempat menginap artis ibu kota.
Puluhan mahasiswa menggelar refleksi 21 tahun berdirinya Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara diwarnai dengan aksi penolakan kedatangan artis ibukota diantaranya Mario G Klau dan komika Mongol Stres yang akan menghibur masyarakat di acara puncak HUT Halmahera Utara di Lapangan Do'Omu Matau pada 31 Mei 2024.
Pada aksi tersebut Bupati Frans Manery tidak terima kemudian mengejar para pendemo menggunakan sebilah parang.
Terkait pelaporan itu, Bupati Frans Manery dilaporkan terkait pengancaman terhadap nyawa, perusakan dan terkait Undang-undang Darurat tahun 1951.
Berita Terkait
-
Terbukti Skripsi Sama Persis, Mahasiswi UMP Ngaku Lakukan Plagiat
-
Buntut Sebut Semua Fraksi Setuju Amendemen UUD 45, Mahasiswa Ini Laporkan Bamsoet ke MKD
-
Sejumlah Mahasiswa Lari Kocar-kacir Dikejar Bupati Halmahera Utara Pakai Parang saat Demo
-
Dear Mahasiswa, Jangan Senang Dulu UKT Ditunda: Kemenangan Baru Satu Tahap
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Prabowo Mau Menhut Tak Ragu Cabut Izin Pemanfaatan Hutan, Butuh Bantuan Minta ke TNI-Polri
-
Nadiem Makarim Dirawat di RS Saat Sidang Perdana, Apa Keputusan Hakim?
-
BGN Minta Kepala SPPG Awasi Ketat Proses Memasak dan Distribusi MBG
-
Tangkal Hoaks, Polda Metro Jaya dan FWP Gelar Uji Kompetensi Wartawan
-
Menko Usul WFA Nasional 2931 Desember 2025 untuk Dukung Mobilitas Nataru
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
-
KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal dan Penyelundupan
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah