Suara.com - Seorang perempuan di Sumedang harus menerima imbas atas ulahnya sendiri. Diduga membuang sampah sembarang di sekitar wilayah tempat tinggalnya, ia dikirimi sekarung sampah berkat kardus paket online yang tertera alamat rumahnya.
Mengutip @kabar.negri, Selasa (18/6/2024) satu motor pengangkut sampah berhenti tepat di depan rumah perempuan yang diduga membuang sampah sembarangan. Terlihat perempuan tersebut tak berkutik yang hanya mengoceh karena warga mengirimkan kembali sampah yang ia buang sembarangan.
"Momen warga kembalikan sampah ke rumah pelaku yang diduga buang sampah sembarangan di Sumedang. Seorang warga tertangkap buang sampah sembarangan menerima sanksi sosial dari masyarakat setempat," tulis caption video.
Usut punya usut, masyarakat mengetahui perempuan tersebut dari alamat yang tertera dari paket online.
"Mereka (masyarakat) menemukan alamat penerima paket online di dalamnya. Mereka pun langsung mendatangi rumah pelaku dan mengembalikan sampah tersebut menggunakan satu motor cator," tulis lanjutan caption.
Sejumah sampah mulai dari kresek dan serta bekas makanan ringan dihamburkan di depan halaman rumah pemiliknya. Meski ada perdebatan, pemilik rumah tak bisa berkutik menyusul dengan bukti paket online yang tertera alamat rumahnya.
Tak ayal, video tersebut banjir cibiran dari netizen. Di sisi lain publik juga mengapresiasi cara masyarakat memberi sanksi.
"Bagus warga kompak untuk kebaikan," ungkap salah satu netizen.
"Bagus biar pada kapok," ungkap lainnya.
Baca Juga: Gilir 5 Suami Tiap Minggu, Nenek Ini Bikin Geger! Ternyata...
"Lebih seneng lihat yang begini. Ayo tegas demi kebaikan," kata lainnya.
Seperti diketahui, masalah sampah di Indonesia masih belum menemukan solusinya. Meski beberapa wilayah sudah menerapkan pengolahan sampah, hal itu masih menyisakan polemik.
Tak sedikit warga yang nekat untuk membuang sampah di lokasi yang dianggap sepi. Bahkan meski ada larangan seperti spanduk membuang sampah, pelaku tetap nekat melakukan.
Hukuman bagi pembuang sampah tak sepenuhnya membuat jera. Bahkan beberapa wilayah hanya menerapkan denda yang belum tentu membuat pelaku jera.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah