Suara.com - Seorang perempuan di Sumedang harus menerima imbas atas ulahnya sendiri. Diduga membuang sampah sembarang di sekitar wilayah tempat tinggalnya, ia dikirimi sekarung sampah berkat kardus paket online yang tertera alamat rumahnya.
Mengutip @kabar.negri, Selasa (18/6/2024) satu motor pengangkut sampah berhenti tepat di depan rumah perempuan yang diduga membuang sampah sembarangan. Terlihat perempuan tersebut tak berkutik yang hanya mengoceh karena warga mengirimkan kembali sampah yang ia buang sembarangan.
"Momen warga kembalikan sampah ke rumah pelaku yang diduga buang sampah sembarangan di Sumedang. Seorang warga tertangkap buang sampah sembarangan menerima sanksi sosial dari masyarakat setempat," tulis caption video.
Usut punya usut, masyarakat mengetahui perempuan tersebut dari alamat yang tertera dari paket online.
"Mereka (masyarakat) menemukan alamat penerima paket online di dalamnya. Mereka pun langsung mendatangi rumah pelaku dan mengembalikan sampah tersebut menggunakan satu motor cator," tulis lanjutan caption.
Sejumah sampah mulai dari kresek dan serta bekas makanan ringan dihamburkan di depan halaman rumah pemiliknya. Meski ada perdebatan, pemilik rumah tak bisa berkutik menyusul dengan bukti paket online yang tertera alamat rumahnya.
Tak ayal, video tersebut banjir cibiran dari netizen. Di sisi lain publik juga mengapresiasi cara masyarakat memberi sanksi.
"Bagus warga kompak untuk kebaikan," ungkap salah satu netizen.
"Bagus biar pada kapok," ungkap lainnya.
Baca Juga: Gilir 5 Suami Tiap Minggu, Nenek Ini Bikin Geger! Ternyata...
"Lebih seneng lihat yang begini. Ayo tegas demi kebaikan," kata lainnya.
Seperti diketahui, masalah sampah di Indonesia masih belum menemukan solusinya. Meski beberapa wilayah sudah menerapkan pengolahan sampah, hal itu masih menyisakan polemik.
Tak sedikit warga yang nekat untuk membuang sampah di lokasi yang dianggap sepi. Bahkan meski ada larangan seperti spanduk membuang sampah, pelaku tetap nekat melakukan.
Hukuman bagi pembuang sampah tak sepenuhnya membuat jera. Bahkan beberapa wilayah hanya menerapkan denda yang belum tentu membuat pelaku jera.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?
-
PBNU Tetapkan Jadwal Muktamar ke-35 Agustus 2026, NTB hingga Jatim 'Berebut' Jadi Tuan Rumah
-
Pengamat UMY Sebut Prabowo Rugi Besar Jika 'Pelihara' Homeless Media: Itu Membodohi Publik
-
Talkshow di SMAN 9 Gowa, Ketum TP PKK Dorong Siswa Kembangkan Bakat dan Potensi Diri
-
Jejak Pelarian Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri, Muka Lesu Tangan Diborgol
-
Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kabais TNI
-
Isu Persija vs Persib Tergusur Acara GRIB Jaya, Pramono: Saya Tidak Mau Berspekulasi
-
Donald Trump: Ayolah Iran, Kibarkan Bendera Putih
-
Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot