Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid atau HNW mengkritisi langkah pemerintah membagikan bantuan sosial untuk keluarga miskin baru akibat judi online. Ia meminta kebijakan tersebut benar-benar diawasi.
HNW mewanti-wanti pemerintah agar jangan sampai bansos yang diberikan kepada keluarga miskin baru akibat judi online justru disalahgunakan.
"Saya ingin menegaskan bahwa sangat harus pemerintah memastikan. Kalau pun masuk dalam DTKS mereka harus dipastikan tidak mempergunakan bantuan sosialnya untuk judi online berikutnya atau untuk membeli barang-barang yang tidak terkait dengan bantuan sosial," kata HNW di kantor DPTP PKS, Jalan TB. Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2024).
"Banyak di antara mereka malah untuk membeli rokok atau membeli hal-hal yang kemudian tidak membantu ekonomi mereka," sambung HNW.
HNW meminta pemerintah agar memastikan bansos hanya diberikan kepada mereka yang masuk di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
"Jadi menurut saya tentang bantuan bansos untuk para korban judi online harus betul-betul dikritisi. Jangan sampai itu nanti malah diberikan kepada yang tidak berhak, tidak masuk DTKS, kalau pun diberikan jangan-jangan malah nanti dipakai untuk judi online berikutnya, itu tidak boleh terjadi. Harus dikritisi," tutur HNW.
HNW membandingkan langkah dari pemerintah di negara tetangga terhadap pelaku judi online. Selain dari sisi penanganan dampak memberikan bansos, HNW menekankan adanya sanksi hukuman.
"Iya itu harus dikritisi. Di Singapura dan juga di Malaysia, mereka yang menjadi pelaku judi online bukan diberi bansos tapi malah dihukum, didenda maupun juga dihukum kurungan," kata HNW.
"Nah tentu ini harus kita kritisi karena disebutkan bahwa lebih dari 80 persen pelaku judi online adalah masyarakat menengah ke bawah. Jangan sampai ketika mereka nanti mendapatkan bantuan dari pemerintah, bantuannya malah dipakai untuk judi lagi," tandasnya.
Baca Juga: Airlangga Pastikan Bansos Untuk Korban Judi Tak Masuk Anggaran Tahun Ini
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengatakan banyak keluarga miskin baru akibat dari permainan judi online.
Muhadjir menyebut keluarga miskin baru itu kini menjadi tanggung jawab pihaknya. Sebab, kata dia, Kemenko PMK bertugas membenahi dari sisi dampak adanya judi online.
"Jadi tugas Kemenko PMK kalau memang sudah ditahan oleh pak Menko Polhukam, kita membenahi dari sisi dampaknya aja," ujar Muhadjir di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/6/2024).
"Ya termasuk banyak yang menjadi miskin baru itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK," kata Muhadjir.
Keluarga miskin baru akibat judi online itu kini turut dimasukan dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) senagai penerima bantuan sosial atau bansos. Upaya itu sebagai langkah riil dari Kemenko PMK dalam menanggulangi dampak dari permainan judi online.
"Ya kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukan di dalam DTKS sebagai penerima bansos ya. Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial kemudian kita minta Kemensos untuk turun untuk melakukan pembinaan dan memberi arahan," tutur Muhadjir.
Berita Terkait
-
Bukan Pemain, Ini Definisi Korban Judi Online yang Dapat Bansos dari Pemerintah
-
Ingin Kader Internal Dampingi Anies di Pilkada, PKS Sebutkan Nama-nama Potensial Jadi Cawagub Jakarta
-
Tak Ada Anggaran, Bansos Korban Judi Online Terancam Batal?
-
Sanksi Pemain Judi Online Makin Berat, Siap-siap Miskin!
-
Airlangga Pastikan Bansos Untuk Korban Judi Tak Masuk Anggaran Tahun Ini
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Mendekati Masa Tenggat, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN
-
Krisis Energi, Presiden Korsel Minta Warga Mandi Jangan Lama-lama, Cas HP Hanya Siang
-
Viral Tuduhan Buang Sampah ke Kali Pesanggrahan, DLH DKI: Itu Titik Penampungan Resmi
-
Studi: Karbon Biru Bisa Tekan Emisi Dunia, Mengapa Banyak Negara Belum Menggunakannya?
-
Iran Tolak Proposal Trump, Ajukan 5 Syarat Termasuk Ganti Rugi Perang dan Kontrol Selat Hormuz
-
Pulau Terancam Diduduki, Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara-Negara Tetangga
-
Krisis PPPK di NTT: 9.000 Pegawai Terancam Putus Kontrak Masal
-
Di Balik Cloud Storage, Ada Biaya Lingkungan yang Harus Kita Bayar
-
Jerman 'Impor' Tenaga Kerja India: Solusi di Tengah Tsunami Pensiun
-
Tak Masalah Dilaporkan ke Dewas KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi: Bentuk Kepedulian Masyarakat