Suara.com - Pemerintah mulai mencari cara untuk memberantas judi online yang tengah merajalela di masyarakat. Salah satunya memberi sanksi yang buat masyarakat menyesal bermain judi online.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, salah satu sanksi yang bisa membuat jera pelaku judi online yaitu membuat miskin sekeluarganya.
"Selama ini, kan, dianggap tindak pidana ringan aja. Itu hanya dikurung satu bulan terus dikeluarkan. Enggak, sekarang harus tegas itu, apalagi yang bikin keluarganya miskin harus dikejar dicari ditindak," ujarnya yang dikutip, Selasa (18/6/2024).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi resmi membentuk Satgas Judi Online lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantas Perjudian Daring. Satgas ini diisi oleh gabungan kementerian dan lembaga.
Menurut Keppres Nomor 21 Tahun 2024, Satgas Judi online dibentuk karena perjudian adalah kegiatan melanggar hukum yang mengakibatkan kerugian finansial, gangguan sosial, dan psikologis yang dapat menimbulkan efek tindak kriminal lanjutan.
Selain itu, judi slot juga menimbulkan keresahan masyarakat. Sehingga perlu segera diambil langkah tegas dan terpadu guna pemberantasannya.
"Untuk mendukung upaya percepatan pemberantasan perjudian daring secara terpadu dibentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, yang selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini disebut Satgas," tulis Pasal 1 dalam Keppres Nomor 21 Tahun 2024, dikutip Senin (17/6/2024).
Setidaknya 3,2 juta orang Indonesia sudah terjerumus dalam judi online. Laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jadi alasan kenapa judol jadi ladang bisnis haram yang tumbuh subur di Indonesia.
Dalam laporan lainnya,PPATK menyebut, total transaksi judi online di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 200 triliun dengan kerugian mencapai 27 triliun per tahun. Uniknya, pemerintah justru dikabarkan akan memberikan bansos kepada pelaku judi online.
Baca Juga: Bansos untuk Korban Judi Online? Indonesia Perlu Belajar dari Malaysia dan Singapura!
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar