Suara.com - Polda Metro Jaya kembali menyita alat pembuatan uang palsu dari Sukabumi, Jawa Barat. Alat tersebut diduga dipergunakan untuk memproduksi uang palsu yang digerebek di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya, AKBP Hadi Kristanto mengatakan, alat tersebut diduga turut dipergunakan dalam mencetak uang palsu pecahan Rp 100 ribu, dengan total Rp 22 miliar.
"Sekarang masih proses pemeriksaan dan pengangkutan barang bukti dari Sukabumi," kata Hadi, saat dihubungi awak media, Selasa (18/6/2024).
Meski pihaknya menemukan alat cetak uang palsu di Sukabumi, Hadi memastikan tidak ada praktik pencetakan uang palsu di sana.
"Tidak ada (uang palsu dari Sukabumi). Dari Sukabumi berupa peralatan untuk pembuatan nya," katanya.
Hadi menyebut, belum bisa memberikan keterangan secara gamblang terkait perkara ini lantaran masih dalam pengembangan.
"Nanti akan disampaikan apabila sudah lengkap semua," katanya.
Sebanyak tiga orang, sebelumnya dijadikan tersangka dalam kasus pemalsuan uang, yang terjaring di sebuah rumah, Jalan Srengseng Raya, Nomor 3, RT 1/8, Srengseng, Kembangan Jakarta Barat.
Adapun ketiga tersangka tersebut berinisial M, YA, dan FF. Dari ketiga tersangka yangvterjaring berasal dari tiga wilayah berbeda.
Baca Juga: Polisi Sebut Uang Palsu Rp 22 M Di Kantor Akuntan Jakarta Belum Diedarkan
M berasal dari Cirebon, YA berasal dari Sukabumi, dan FF, berasal dari Surabaya.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak Rp 22 miliar.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 224, dan 225 KUHP, tentang Pemalsuan Uang dengan ancama pidana paling lama 12 tahun pidana penjara.
Berita Terkait
-
Polisi Sebut Uang Palsu Rp 22 M Di Kantor Akuntan Jakarta Belum Diedarkan
-
Polisi Bakal Periksa Kejiwaan AK Pemeran Video Asusila yang Libatkan Anak Kandung untuk Pemuas Syahwat
-
Tiga Warga di Jakbar Jadi Tersangka Pemalsuan Uang, Polisi Sita Uang Palsu Senilai Rp 22 Miliar
-
Klaim Jaga 24 Jam Nonstop, Polisi Larang Konvoi hingga Petasan di Jakarta saat Malam Takbiran
-
Polda Metro Jaya Ingatkan Warga Tak Konvoi Takbir Keliling Saat Malam Takbiran Idul Adha
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123