Suara.com - Polda Metro Jaya kembali menyita alat pembuatan uang palsu dari Sukabumi, Jawa Barat. Alat tersebut diduga dipergunakan untuk memproduksi uang palsu yang digerebek di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya, AKBP Hadi Kristanto mengatakan, alat tersebut diduga turut dipergunakan dalam mencetak uang palsu pecahan Rp 100 ribu, dengan total Rp 22 miliar.
"Sekarang masih proses pemeriksaan dan pengangkutan barang bukti dari Sukabumi," kata Hadi, saat dihubungi awak media, Selasa (18/6/2024).
Meski pihaknya menemukan alat cetak uang palsu di Sukabumi, Hadi memastikan tidak ada praktik pencetakan uang palsu di sana.
"Tidak ada (uang palsu dari Sukabumi). Dari Sukabumi berupa peralatan untuk pembuatan nya," katanya.
Hadi menyebut, belum bisa memberikan keterangan secara gamblang terkait perkara ini lantaran masih dalam pengembangan.
"Nanti akan disampaikan apabila sudah lengkap semua," katanya.
Sebanyak tiga orang, sebelumnya dijadikan tersangka dalam kasus pemalsuan uang, yang terjaring di sebuah rumah, Jalan Srengseng Raya, Nomor 3, RT 1/8, Srengseng, Kembangan Jakarta Barat.
Adapun ketiga tersangka tersebut berinisial M, YA, dan FF. Dari ketiga tersangka yangvterjaring berasal dari tiga wilayah berbeda.
Baca Juga: Polisi Sebut Uang Palsu Rp 22 M Di Kantor Akuntan Jakarta Belum Diedarkan
M berasal dari Cirebon, YA berasal dari Sukabumi, dan FF, berasal dari Surabaya.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak Rp 22 miliar.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 224, dan 225 KUHP, tentang Pemalsuan Uang dengan ancama pidana paling lama 12 tahun pidana penjara.
Berita Terkait
-
Polisi Sebut Uang Palsu Rp 22 M Di Kantor Akuntan Jakarta Belum Diedarkan
-
Polisi Bakal Periksa Kejiwaan AK Pemeran Video Asusila yang Libatkan Anak Kandung untuk Pemuas Syahwat
-
Tiga Warga di Jakbar Jadi Tersangka Pemalsuan Uang, Polisi Sita Uang Palsu Senilai Rp 22 Miliar
-
Klaim Jaga 24 Jam Nonstop, Polisi Larang Konvoi hingga Petasan di Jakarta saat Malam Takbiran
-
Polda Metro Jaya Ingatkan Warga Tak Konvoi Takbir Keliling Saat Malam Takbiran Idul Adha
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia