Suara.com - Polda Metro Jaya membeberkan peran sindikat pemalsuan uang sebesar Rp22 miliar yang bermarkas di sebuah kantor akutan, Jalan Raya Srengseng, Kembangan Jakarta Barat. Keempat tersangka yang diringkus polisi memiliki peran berbeda-beda selama melancarkan aksinya memalsukan uang senilai Rp22 miliar.
“M Alias Mulyana yang berperan sebagai koordinator untuk memproduksi uang palsu tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Rabu (19/6/2024).
M, lanjut Ade Ary, kemudian menjaring operator untuk mengoperasikan alat cetak uang. Dari hasil pencarian tersebut, terjaring tiga nama yakni FF yang berperan sebagai sebagai serta mencari dana untuk biaya operasional produksi uang palsu tersebut, serta mencari pembeli uang palsu tersebut.
“FF juga berperan mambantu pindahan mesin cetak GTO dari Gudang Gunung Putri ke Villa Sukaraja, Sukabumi dan juga berperan membantu untuk menyusun uang palsu tersebut dan memasang ikatan uang serta melakukan paking ke dalam plastik,” jelas Ade Ary.
Kemudian, tersangka YS atau yang akrab disapa Ustad berperan mencari lokasi vila di Sukaraja Sukabumi dan juga membantu menghitung, menyusun serta mengemas uang palsu ke dalam plastik.
Sementara tersangka F alias Firdaus berperan mencarikan tempat produksi baru terhadap komplotan ini. Firdaus sendiri mendapat iming-iming senilai Rp500 juta, jika mampu mencarikan tempat.
“Kemudian Firdaus menghubungi Umar, pemilik kantor akuntan publik dan akhirnya Mulyana setuju untuk tempat itu di jadikan produksi atau tempat menyimpan dan memotong uang palsu pecahan Rp100 ribuan di lokasi pemotongan dan paking uang palsu tersebut di Srengseng Raya Nomor 3, RT 1 RW8, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat,” jelas Ade Ary.
Sementara itu, polisi masih memburu seorang tersangka berinisial I yang bertugas mencetak uang palsu. Dari keterangan tersangka lainnya, I menerima upah senilai Rp 1 juta setiap harinya.
“Saudara I masih DPO, berperan sebagai operator mesin cetak GTO atau yang menjalankan mesin cetak uang palsu tersebut dengan gaji setiap hari Rp1 juta dan bonus Rp100 juta apabila sudah terjadi transaksi, dan selain menjalankan mesin cetak GTO. I juga berperan melakukan pemotongan uang palsu tersebut,” jelas Ade Ary.
Polisi juga masih memburu U alias Umar yang kini masih buron. Tersangka merupakan pemilik kantor akuntan di Kembangan Jakarta Barat yang dijadikan markas sindikat pemalsuan uang tersebut.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita alat cetak uang palsu, tinta yang dipergunakan dalam produksi uang palsu. Serta uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak Rp22 miliar yang sudah diproduksi oleh sindikat ini.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 224, dan 225 KUHP, tentang Pemalsuan Uang dengan ancama pidana paling lama 12 tahun pidana penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Untungnya Gede Banget! Cetak Uang Palsu Rp22 Miliar di Kantor Akuntan Jakbar, Umar dkk Bisa Raup Cuan Rp5 Miliar
-
Polisi Sita Alat Cetak Uang Palsu Di Sukabumi, Diduga Digunakan Komplotan Kembangan
-
Polisi Sebut Uang Palsu Rp 22 M Di Kantor Akuntan Jakarta Belum Diedarkan
-
Tiga Warga di Jakbar Jadi Tersangka Pemalsuan Uang, Polisi Sita Uang Palsu Senilai Rp 22 Miliar
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua