Suara.com - Polda Metro Jaya membongkar sindikat uang palsu di sebuah kantor akuntan, Jalan Raya Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Terkait aksi peredaran uang palsu ini, keempat tersangka disebut meraup cuan hingga miliaran rupiah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan nominal Rp22 miliar ini nantinya bakal dijual ke pemesannya yang nilainya mencapai Rp5 miliar.
“Uang itu akan dijual juga ke pemesan dengan nilai 1 banding 4, artinya jika membuat Rp20 miliar uang palsu dia akan mendapatkan Rp5 miliar dari pemesan,” kata Ade Ary, kepada awak media, Rabu (19/6/2024).
Usai melakukan transaksi jual-beli tersebut, lanjut Ade Ary, pemesan uang palsu ini nantinya bakal mengedarkan uang palsu ini secara manual.
“Pemesan ini infonya untuk diedarkan secara manual,” ucapnya.
Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan 4 orang tersangka. Sementara, masih ada dua seorang yang masih buron. Yakni I selaku orang yang membantu produksi dalam pemalsuan uang.
Kemudian U alias Umar yang merupakan pemilik tempat atau kantor akuntan publik yang dipergunakan sebagai tempat penyimpanan uang palsu, pemotongan uang, dan mengemas uang palsu yang sebelumya telah diproduksi di wilayah Jawa Barat.
Dalam kasus ini, keempat tersangka dijerat Pasal 224, dan 225 KUHP tentang Pemalsuan Uang dan terancam pidana maksimal 12 tahun penjara.
Baca Juga: Polisi Sebut Uang Palsu Rp 22 M Di Kantor Akuntan Jakarta Belum Diedarkan
Berita Terkait
-
Polisi Sebut Uang Palsu Rp 22 M Di Kantor Akuntan Jakarta Belum Diedarkan
-
Polisi Bakal Periksa Kejiwaan AK Pemeran Video Asusila yang Libatkan Anak Kandung untuk Pemuas Syahwat
-
Tiga Warga di Jakbar Jadi Tersangka Pemalsuan Uang, Polisi Sita Uang Palsu Senilai Rp 22 Miliar
-
Klaim Jaga 24 Jam Nonstop, Polisi Larang Konvoi hingga Petasan di Jakarta saat Malam Takbiran
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul
-
Usai dari Pakistan, Prabowo Lanjut Lawatan ke Moscow, Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin