Suara.com - Polda Metro Jaya membongkar sindikat uang palsu di sebuah kantor akuntan, Jalan Raya Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Terkait aksi peredaran uang palsu ini, keempat tersangka disebut meraup cuan hingga miliaran rupiah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan nominal Rp22 miliar ini nantinya bakal dijual ke pemesannya yang nilainya mencapai Rp5 miliar.
“Uang itu akan dijual juga ke pemesan dengan nilai 1 banding 4, artinya jika membuat Rp20 miliar uang palsu dia akan mendapatkan Rp5 miliar dari pemesan,” kata Ade Ary, kepada awak media, Rabu (19/6/2024).
Usai melakukan transaksi jual-beli tersebut, lanjut Ade Ary, pemesan uang palsu ini nantinya bakal mengedarkan uang palsu ini secara manual.
“Pemesan ini infonya untuk diedarkan secara manual,” ucapnya.
Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan 4 orang tersangka. Sementara, masih ada dua seorang yang masih buron. Yakni I selaku orang yang membantu produksi dalam pemalsuan uang.
Kemudian U alias Umar yang merupakan pemilik tempat atau kantor akuntan publik yang dipergunakan sebagai tempat penyimpanan uang palsu, pemotongan uang, dan mengemas uang palsu yang sebelumya telah diproduksi di wilayah Jawa Barat.
Dalam kasus ini, keempat tersangka dijerat Pasal 224, dan 225 KUHP tentang Pemalsuan Uang dan terancam pidana maksimal 12 tahun penjara.
Baca Juga: Polisi Sebut Uang Palsu Rp 22 M Di Kantor Akuntan Jakarta Belum Diedarkan
Berita Terkait
-
Polisi Sebut Uang Palsu Rp 22 M Di Kantor Akuntan Jakarta Belum Diedarkan
-
Polisi Bakal Periksa Kejiwaan AK Pemeran Video Asusila yang Libatkan Anak Kandung untuk Pemuas Syahwat
-
Tiga Warga di Jakbar Jadi Tersangka Pemalsuan Uang, Polisi Sita Uang Palsu Senilai Rp 22 Miliar
-
Klaim Jaga 24 Jam Nonstop, Polisi Larang Konvoi hingga Petasan di Jakarta saat Malam Takbiran
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua