Suara.com - Sebanyak 54 bidang tanah disita oleh penyidik KPK karena dianggap berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera tahun anggaran 2018–2020. Penyitaan terhadap puluhan bidang tanah itu dilakukan penyidik KPK di dua kawasan Lampung Selatan.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika menyebut jika nilai dari puluhan bidang tanah yang disita penyidik mencapai ratusan miliar rupiah.
"Ke-54 bidang tanah yang disita tersebut terdiri atas 32 bidang tanah yang berlokasi di Desa Bakauheni, Lampung Selatan, seluas 436.305 meter persegi dan 22 bidang tanah di Desa Canggu, Lampung Selatan, seluas 185.928 meter persegi. Total 54 bidang tanah yang disita tersebut bernilai sekurang-kurangnya sebesar Rp150 miliar," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (20/6/2024).
Penyitaan tanah tersebut dilakukan penyidik KPK pada 19 hingga 22 Juni 2024 dengan melakukan pemasangan plang tanda penyitaan pada 54 bidang tanah tersebut.
Tiga Orang Tersangka
Dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Tol Trans Sumatera, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan direktur utama pada BUMN HK berinisial BP, mantan kepala divisi pada BUMN HK berinisial MRS, dan pihak swasta berinisal IZ.
Pada Rabu, 13 Maret 2024, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengumumkan komisi antirasuah telah memulai penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan lahan sekitar Jalan Tol Trans Sumatera.
"Karena adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan oleh PT HK (Persero), KPK kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyidikan," kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Seiring bergulirnya penyidikan, KPK telah menggeledah dua lokasi terkait perkara tersebut, yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR yang merupakan anak usaha PT HK Persero.
Baca Juga: PT DKI Jakarta Tolak Banding Jaksa KPK, Hasbi Hasan Tetap Divonis Ringan di Kasus Suap MA
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan berbagai dokumen pengadaan lahan yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
Ali juga mengajak masyarakat untuk mengawal jalannya proses penyidikan dan meminta masyarakat untuk tidak segan melapor ke KPK apabila mempunyai informasi yang relevan terkait perkara tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
PT DKI Jakarta Tolak Banding Jaksa KPK, Hasbi Hasan Tetap Divonis Ringan di Kasus Suap MA
-
Setor Bukti ke Dewas, Kusnadi Staf Hasto PDIP Tuding Penyidik KPK Palsukan Surat Penyitaan
-
Keluarga Tersangka Kasus Vina Cirebon Mendadak Ngadu ke KPK, Pegi Perong Khawatirkan Masalah Ini
-
Ditanya soal Buronan Harun Masiku, Menkumham Yasonna Laoly: Saya Gak Tahu
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara