Suara.com - Tim Hukum Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kembali menyambangi Kantor Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) pada Kamis (20/6/2024). Kali ini, kubu Kusnadi membawa bukti soal dugaan pemalsuan surat tanda penerimaan barang bukti oleh penyidik KPK.
Pengacara Kusnadi, Ronny Talapessy menjelaskan bahwa klienny ikut diperiksa, digeledah, dan disita barang-barangnya pada Senin (10/6/2024) saat KPK memeriksa Hasto sebagai saksi dalam kasus dugaan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dengan tersangka Harun Masiku.
Dalam peristiwa itu, Ronny menyebut Kusnadi diberikan surat tanda terima barang bukti tertanggal 24 April 2024.
Kemudian, pada pemeriksaan Kusnadi, Rabu (19/6/2024), kliennya itu kembali mendapatkan surat tanda terima barang bukti dari penyidik.
"Apa yang terjadi di dalam pemeriksaan, teman-teman, bahwa surat diberikan tanggal dengan surat yang sama, tetapi tanggalnya diubah, yaitu tanggal 10 Juni 2024 seperti di pemeriksaan yang awal," kata Ronny di Kantor Dewas KPK.
"Bahwa di dalam surat tanda penerimaan barang bukti, Saudara Kusnadi tidak memparaf tapi di lembar belakangnya, di sini Saudara Kusnadi, menandatangani," tambah dia.
Dia menjelaskan bahwa Kusnadi sudah menandatangani surat tertanggal 23 April 2024, kemudian pada surat tertanggal 10 Juni 2024, tidak ada tanda tangan Kusnadi pada lembar pertamanya.
"Kami melihat bahwa proses yang sedang berjalan di KPK oleh oknum penyidik telah terjadi pelanggaran hukum terhadap proses pengambilan barang bukti. Kami sudah sampaikan di awal bahwa ini melanggar KUHAP, apapun atau SOP ataupun peraturan internal terkait dengan pemberitahuan kepada Dewas," tutur Ronny.
"Oleh sebab itu, barang-barang yang dirampas itu tidak bisa dijadikan bukti karena proses pengambilan barang-barang milik pribadi, ataupun buku milik DPP Partai PDI Perjuangan, prosesnya sudah salah. Maka, dalam menegakkan hukum, KPK sudah melanggar proses hukum, maka ini tidak bisa kami kompromi," tegas dia.
Baca Juga: KPK Klaim Tak Ada Kesalahan Administrasi saat Penyidik Sita Barang Hasto Kristiyanto dan Stafnya
Berita Terkait
-
Diperiksa Gegara Tukang Kritik Istana? Moeldoko Ungkap Alasan Hasto Kristiyanto Berurusan dengan KPK
-
Sebut Hasto PDIP Kena Jebakan, Oegroseno soal Penyidik KPK Rossa Purbo: Itu Kejahatan Berat!
-
Staf Hasto Ngaku Trauma Dibentak Penyidik, KPK Siap Buka Rekaman CCTV Dan Audio Pemeriksaan
-
Koar-koar soal Arogansi Kekuasaan, Seruan Hasto Kristiyanto ke Kader PDIP: Lawan Hukum Kolonial!
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Mafindo Ungkap Potensi Tantangan Pemilu 2029, dari AI hingga Isu SARA
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat