Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta meminta daerah penyangga Jakarta untuk memperketat pengawasan terhadap sektor industri yang berpotensi mencemari udara. Hal ini dinilai penting untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta yang memburuk belakangan ini.
Kepala DLH DKI, Asep Kuswanto mengatakan pihaknya bakal menyiapkan langkah strategis lainnya yaitu kerja sama lintas daerah, terutama dengan daerah aglomerasi Jakarta, seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur. Sebab, polusi udara yang dihasilkan industri di daerah penyangga ini kerap terbawa angin ke Jakarta.
“Untuk itu, kami mendorong pemerintah daerah di sekitar Jakarta untuk lebih ketat dalam mengawasi industri di wilayahnya yang berpotensi mencemari udara di sana dan terbawa angin ke Jakarta,” ujar Asep kepada wartawan, Kamis (20/6/2024).
Terkait penurunan kualitas udara yang terjadi akhir-akhir ini, Asep menjelaskan, hasil analisis model Hybrid Single-Particle Lagrangian Integrated Trajectory (HYSPLIT) dari National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA) yang dilakukan oleh Tim Ahli Institut Pertanian Bogor (IPB) menunjukkan, dalam dua hari terakhir, angin dominan berasal dari arah timur dan timur laut.
HYSPLIT adalah model yang digunakan untuk mensimulasikan pergerakan dan penyebaran polutan di atmosfer, sehingga membantu dalam memahami sumber dan dampak polusi udara.
Asep menambahkan, perubahan perilaku masyarakat dengan beralih menggunakan transportasi publik, bersepeda, dan berjalan kaki untuk mobilisasi jarak dekat juga menjadi upaya yang dapat dilakukan untuk memperbaiki kualitas udara.
“Itu juga kami kampanyekan. Selain itu, upaya jangka pendek juga kita tempuh dengan mengimbau pengelola gedung-gedung tinggi agar memasang water mist dan memperketat uji emisi kepada pemilik kendaraan bermotor di Jakarta,” kata Asep.
Lebih lanjut, Asep menyebut DLH DKI juga akan mengimplementasi Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU).
Regulasi ini menjadi panduan strategis bagi DLH dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas udara di Jakarta hingga tahun 2030.
Baca Juga: Pakai Masker! Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia Pagi Ini
Menurutnya, dengan mengikuti langkah yang ditetapkan SPPU, Jakarta akan lebih tepat sasaran dalam memperbaiki kualitas udara. Karena melalui SPPU semua penyebab dan solusi sudah dikaji dan terukur.
"Walaupun di tengah-tengah kondisi udara yang sedang menurun, Pemprov DKI sudah memiliki langkah yang jelas dalam menanggulangi pencemaran udara. Kita sedang dalam proses menyelesaikan itu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pakai Masker! Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia Pagi Ini
-
Udara Jakarta Terburuk Ketiga di Dunia Pagi Ini, Kategori Tidak Sehat!
-
Bahaya! Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Terburuk Kedua di Dunia, Warga Wajib Pakai Masker
-
Darurat! Kualitas Udara Kota Jakarta Pagi Ini Terburuk di Dunia
-
5 Jenis Tanaman yang Bisa Bikin Udara di Rumahmu Bersih dan Segar
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Mafindo Ungkap Potensi Tantangan Pemilu 2029, dari AI hingga Isu SARA
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat