Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta meminta daerah penyangga Jakarta untuk memperketat pengawasan terhadap sektor industri yang berpotensi mencemari udara. Hal ini dinilai penting untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta yang memburuk belakangan ini.
Kepala DLH DKI, Asep Kuswanto mengatakan pihaknya bakal menyiapkan langkah strategis lainnya yaitu kerja sama lintas daerah, terutama dengan daerah aglomerasi Jakarta, seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur. Sebab, polusi udara yang dihasilkan industri di daerah penyangga ini kerap terbawa angin ke Jakarta.
“Untuk itu, kami mendorong pemerintah daerah di sekitar Jakarta untuk lebih ketat dalam mengawasi industri di wilayahnya yang berpotensi mencemari udara di sana dan terbawa angin ke Jakarta,” ujar Asep kepada wartawan, Kamis (20/6/2024).
Terkait penurunan kualitas udara yang terjadi akhir-akhir ini, Asep menjelaskan, hasil analisis model Hybrid Single-Particle Lagrangian Integrated Trajectory (HYSPLIT) dari National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA) yang dilakukan oleh Tim Ahli Institut Pertanian Bogor (IPB) menunjukkan, dalam dua hari terakhir, angin dominan berasal dari arah timur dan timur laut.
HYSPLIT adalah model yang digunakan untuk mensimulasikan pergerakan dan penyebaran polutan di atmosfer, sehingga membantu dalam memahami sumber dan dampak polusi udara.
Asep menambahkan, perubahan perilaku masyarakat dengan beralih menggunakan transportasi publik, bersepeda, dan berjalan kaki untuk mobilisasi jarak dekat juga menjadi upaya yang dapat dilakukan untuk memperbaiki kualitas udara.
“Itu juga kami kampanyekan. Selain itu, upaya jangka pendek juga kita tempuh dengan mengimbau pengelola gedung-gedung tinggi agar memasang water mist dan memperketat uji emisi kepada pemilik kendaraan bermotor di Jakarta,” kata Asep.
Lebih lanjut, Asep menyebut DLH DKI juga akan mengimplementasi Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU).
Regulasi ini menjadi panduan strategis bagi DLH dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas udara di Jakarta hingga tahun 2030.
Baca Juga: Pakai Masker! Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia Pagi Ini
Menurutnya, dengan mengikuti langkah yang ditetapkan SPPU, Jakarta akan lebih tepat sasaran dalam memperbaiki kualitas udara. Karena melalui SPPU semua penyebab dan solusi sudah dikaji dan terukur.
"Walaupun di tengah-tengah kondisi udara yang sedang menurun, Pemprov DKI sudah memiliki langkah yang jelas dalam menanggulangi pencemaran udara. Kita sedang dalam proses menyelesaikan itu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pakai Masker! Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia Pagi Ini
-
Udara Jakarta Terburuk Ketiga di Dunia Pagi Ini, Kategori Tidak Sehat!
-
Bahaya! Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Terburuk Kedua di Dunia, Warga Wajib Pakai Masker
-
Darurat! Kualitas Udara Kota Jakarta Pagi Ini Terburuk di Dunia
-
5 Jenis Tanaman yang Bisa Bikin Udara di Rumahmu Bersih dan Segar
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
Terkini
-
Penjualan Terompet Tahun Baru di Asemka Sepi, Pedagang Keluhkan Larangan Kembang Api
-
Prediksi Cuaca Malam Tahun Baru untuk Semua Wilayah di Indonesia
-
Dua Kunci Syahganda Nainggolan Agar Rakyat Kaya dalam 5 Tahun: Upah dan Redistribusi Tanah
-
Diteror Bom Molotov usai Kritik Pemerintah, Ini 7 Fakta Serangan di Rumah DJ Donny
-
Kenapa Penerima Bansos di Kantor Pos Harus Foto Diri dengan KTP dan KK? Ini Penjelasan Dirut PT Pos
-
Figur Publik Kritis Diteror, Koalisi Masyarakat Sipil Serukan Soliditas: Warga Jaga Warga!
-
Malam Tahun Baru, KAI Commuter Tambah 26 Perjalanan KRL Jabodetabek hingga Dini Hari
-
TNI Harus Swadaya Tangani Bencana, Ketua Banggar DPR Desak BNPB Lebih Gesit Koordinasi Anggaran
-
Kortas Tipikor Tetapkan 3 Tersangka Korupsi PJUTS ESDM, Negara Rugi Rp19,5 Miliar!
-
BLTS Rp 900 Ribu di Aceh Tamiang Disalurkan Manual, Kantor Pos Masih Rusak Pascabencana