Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta meminta daerah penyangga Jakarta untuk memperketat pengawasan terhadap sektor industri yang berpotensi mencemari udara. Hal ini dinilai penting untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta yang memburuk belakangan ini.
Kepala DLH DKI, Asep Kuswanto mengatakan pihaknya bakal menyiapkan langkah strategis lainnya yaitu kerja sama lintas daerah, terutama dengan daerah aglomerasi Jakarta, seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur. Sebab, polusi udara yang dihasilkan industri di daerah penyangga ini kerap terbawa angin ke Jakarta.
“Untuk itu, kami mendorong pemerintah daerah di sekitar Jakarta untuk lebih ketat dalam mengawasi industri di wilayahnya yang berpotensi mencemari udara di sana dan terbawa angin ke Jakarta,” ujar Asep kepada wartawan, Kamis (20/6/2024).
Terkait penurunan kualitas udara yang terjadi akhir-akhir ini, Asep menjelaskan, hasil analisis model Hybrid Single-Particle Lagrangian Integrated Trajectory (HYSPLIT) dari National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA) yang dilakukan oleh Tim Ahli Institut Pertanian Bogor (IPB) menunjukkan, dalam dua hari terakhir, angin dominan berasal dari arah timur dan timur laut.
HYSPLIT adalah model yang digunakan untuk mensimulasikan pergerakan dan penyebaran polutan di atmosfer, sehingga membantu dalam memahami sumber dan dampak polusi udara.
Asep menambahkan, perubahan perilaku masyarakat dengan beralih menggunakan transportasi publik, bersepeda, dan berjalan kaki untuk mobilisasi jarak dekat juga menjadi upaya yang dapat dilakukan untuk memperbaiki kualitas udara.
“Itu juga kami kampanyekan. Selain itu, upaya jangka pendek juga kita tempuh dengan mengimbau pengelola gedung-gedung tinggi agar memasang water mist dan memperketat uji emisi kepada pemilik kendaraan bermotor di Jakarta,” kata Asep.
Lebih lanjut, Asep menyebut DLH DKI juga akan mengimplementasi Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU).
Regulasi ini menjadi panduan strategis bagi DLH dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas udara di Jakarta hingga tahun 2030.
Baca Juga: Pakai Masker! Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia Pagi Ini
Menurutnya, dengan mengikuti langkah yang ditetapkan SPPU, Jakarta akan lebih tepat sasaran dalam memperbaiki kualitas udara. Karena melalui SPPU semua penyebab dan solusi sudah dikaji dan terukur.
"Walaupun di tengah-tengah kondisi udara yang sedang menurun, Pemprov DKI sudah memiliki langkah yang jelas dalam menanggulangi pencemaran udara. Kita sedang dalam proses menyelesaikan itu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pakai Masker! Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia Pagi Ini
-
Udara Jakarta Terburuk Ketiga di Dunia Pagi Ini, Kategori Tidak Sehat!
-
Bahaya! Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Terburuk Kedua di Dunia, Warga Wajib Pakai Masker
-
Darurat! Kualitas Udara Kota Jakarta Pagi Ini Terburuk di Dunia
-
5 Jenis Tanaman yang Bisa Bikin Udara di Rumahmu Bersih dan Segar
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021
-
Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M
-
Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta