Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut), Muhaimin Syarif pada hari ini, Jumat (21/6/2024).
Namun, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan Syarif mangkir dari panggilan terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Gubenur Malut, Abdul Gani Kasuba itu.
Tessa menjelaskan Syarif mangkir dari pemeriksaan hari ini lantaran dirinya sedang mengajukan praperadilan.
"Terperiksa Muhammad Syarif hari ini tidak hadir, karena yang bersangkutan melalui penasihat hukumnya memberikan informasi kepada penyidik bahwa ada proses praperadilan," kata Tessa kepada wartawan, Jumat (21/6/2024).
Dia juga menyebut pihaknya menghormati pengajuan praperadilan yang dilakukan Syarid. Namun, lanjut Tessa, hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak memenuhi panggilan.
"Di sini kami sampaikan bahwa KPK menghormati yang bersangkutan melakukan atau mengajukan proses perapradilan, namun itu tidak atau bukan merupakan dasar yang dapat dikategorikan patut dan wajar untuk yang bersangkutan tidak bisa hadir," tutur Tessa.
Lebih lanjut, Tessa mengatakan KPK akan melayangkan surat panggilan kedua. Untuk itu, dia meminta Muhaimin Syarif agar kooperatif dengan memenuhi panggilan tersebut.
"Penyidik dalam hal ini mengharapkan yang bersangkutan untuk dapat hadir apabila ada panggilan berikutnya," ujar Tessa.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Abdul Gani Kasuba diduga menyamarkan hasil penerimaan suap dan gratifikasi ke sejumlah aset bernilai ekonomis. Penelusuran KPK menunjukkan aset hasil korupsi Abdul Gani Kasuba mencapai Rp100 miliar.
Berita Terkait
-
Penyidik KPK Dicap Arogan jika Tak Dapat Izin Pengadilan saat Sita HP Hasto PDIP, Pengamat: Bahaya, Kalau Cuma Orderan
-
Jika Manut 'Titipan' Pihak Luar di Kasus Harun Masiku, Pimpinan KPK Ultimatum Penyidik: Saya Pecat Kalian!
-
Masa Bodo Citra KPK Nyungsep di Bawah TNI-Polri, Alexander Marwata: Saya Masih Bisa Tidur Nyenyak
-
Luhut Sebut OTT Bikin Ekonomi Seret, Eks Pimpinan KPK: Gue Bingung Ada Menteri Ngomong Gitu
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?