Suara.com - Sebanyak 250 petugas gabungan mulai dari TNI, Polisi, Dishub hingga Satpol PP akan melakukan pengamanan saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.
Sekedar informasi, penertiban PKL Puncak Bogor yang berlokasi di Kecamatan Cisarua itu akan dilaksanakan pada Senin (24/6/2024) besok.
Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban kepada 287 lapak PKL di Puncak Bogor besok.
Penertiban dilakukan sesuai tanggal waktu yang sudah ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
“Besok anggota akan melaksanakan apel terlebih dahulu,” kata Rhama Kodara kepada wartawan.
"Kemungkinan penertiban baru akan dilaksanakan pada pukul 08:00 WIB pagi hari," ujar dia.
Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Bogor mengaku bakal menurunkan sebanyak 250 personel untuk menertibkan PKL yang berjualan di kawasan Puncak.
Adapun, para PKL yang berjualan di sepanjang jalan di kawasan Puncak Bogor itu diberi tenggat waktu hingga Senin, 24 Juni 2024 mendatang.
“Nanti kita akan buat dua tim, dari Rest Area ke Taman Safari itu tim satu, nah tim dua dari Gantole ke Rest Area,” kata Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama.
Baca Juga: Miris! Judi Online Jadi Biang Kerok 2.794 Perceraian di Bogor
“Nanti juga kita minta backupan sama Polisi TNI, kalau dari Satpol PP kita kurang lebih 250 personel, belum termasuk sama TNI Polri,” sambung dia.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan kawasan Puncak akan bebas dari Pedagang Kaki Lima (PKL) pertanggal 24 Juni 2024 mendatang. Kepastian itu seperti diungkapkan Pj Sekda Kabupaten Bogor, Suryanto Putra.
Menurut dia, sejak tanggal 12 Juni 2024, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu sudah memerintahkan anggota Satpol PP dan Dishub Kabupaten Bogor untuk memonitoring langsung lokasi penertiban.
Selain itu, pihaknya juga mengaku tidak akan segan menurunkan mobil derek untuk mengangkut kendaraan yang terparkir sembarangan serta membuat kawasan puncak semrawut akibat PKL di pinggiran Jalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?