Suara.com - Udara Jakarta tercatat tidak sehat pada hari ini, Senin (24/6/2024). Karena udara Jakarta tak sehat, warga disarankan untuk mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Kualitas udara Jakarta tak sehat itu diketahui melalui laman IQAir yang diperbaharui pada Senin (24/6/2024) dini hari sekira pukul 05.00 WIB. Namun, ternyata ada salah satu kota di Banten yang kualitas udaranya lebih tidak sehat yakni Kota Tangerang Selatan atau Tangsel.
Berdasarkan catatan IQAir, kualitas udara Jakarta berada pada poin 158 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 65 mikrogram per meter kubik.
Angka tersebut setara dengan 13 kali lebih tinggi nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Kemudian, PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara termasuk debu, asap dan jelaga.
Dampak dari paparan partikel tersebut dalam jangka panjang dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada pengidap penyakit jantung atau paru-paru kronis.
Masyarakat direkomendasikan mengenakan masker, mengurangi aktifitas di luar ruangan, menutup jendela demi menghindari udara luar yang kotor, dan menyalakan penyaring udara mengingat kualitas udara Jakarta tak sehat.
Kualitas udara Jakarta bila dibandingkan sembilan wilayah lain di Indonesia menempati peringkat kedua terburuk setelah Tangerang Selatan, Banten (180).
Sebelumnya, kualitas udara Jakarta tercatat dalam kondisi serupa pada Jumat (21/6/2024) dan Sabtu (22/6/2024) dengan poin masing-masing 156 dan 162.
Baca Juga: Jakarta Masih Jadi Kota Berpolusi Ketiga di Dunia Senin Pagi, Disarankan Pakai Masker!
Penjabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta berkoordinasi dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menerapkan teknologi modifikasi cuaca (TMC) di Jakarta.
TMC sebelumnya pernah dilakukan pada pertengahan tahun 2023 guna mengatasi pencemaran udara di Jakarta pada saat musim kemarau dan akhir tahun 2022, untuk menanggulangi potensi cuaca ekstrem yang terjadi. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jakarta Masih Jadi Kota Berpolusi Ketiga di Dunia Senin Pagi, Disarankan Pakai Masker!
-
Muncul Nama Sohibul Iman, Pengamat Bilang Anies Bakal Rugi Ditinggal PKS di Pilkada Jakarta
-
Kata PKS Soal Sosok Pendamping Sohibul Iman Di Pilkada DKI
-
PKS Resmi Usung Sohibul Iman Di Pilkada DKI, Reuni Koalisi Perubahan Di Ambang Kegagalan
-
Bongkar Alasan Kenapa Bukan Golkar Yang Dorong RK Maju Pilkada DKI, Paling Kenceng Justru Ketum PAN
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum