Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengklaim tidak mengetahui keberadan buronan KPK Harun Masiku.
Yasonna mengatakan pihaknya bakal memberitahu KPK jika mengetahui keberadaan eks caleg PDI Perjuangan tersebut.
"Mana kita tahu, kalau kita tahu sudah kita kasih informasi," kata Yasonna di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6/2024).
Selain itu Yasoona juga membantah kalau pihaknya, atau partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri melindungi Harun.
Dia memastikan tindakan melindungi buronan kasus hukum merupakan pelanggaran hukum, sehingga tidak akan dilakukan PDIP.
"Enggak lah. Mana berani (melindungi Harun). Itu pelanggaran hukum," jelas dia.
"Iya lah, enggak mungkin (PDIP lindungi Harun Masiku) lah," lanjut politikus PDIP itu.
Sebelumnya Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan proses penyidikan, termasuk pencarian Harun Masiku yang telah menjadi buron selama empat tahun masih dilakukan.
"Saya pikir, itu nanti kami serahkan kepada penyidik ya untuk bagaimana prosesnya, strateginya, dan taktiknya," kata Tessa kepada wartawan, dikutip pada Kamis (20/6/2024).
Baca Juga: Respons Menkumham soal Presiden Tolak Grasi Tujuh Terpidana Kasus Vina Cirebon
Dia menegaskan bahwa pernyataan pimpinan KPK Alexander Marwata yang mengatakan Harun bisa ditangkap dalam waktu sepekan merupakan harapan agar bisa segera ditemukan. Hal itu kata dia, bukan indikasi bahwa KPK sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku.
"Kembali lagi kami berharap sebagaimana harapan pimpinan kami Pak Alex Marwata untuk tersangka HM bisa segera ditemukan," ujar Tessa.
Harun Masiku diketahui merupakan buronan kasus pengurusan PAW DPR. Harun Masiku sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan suap kepada Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat Komisioner KPU.
Dalam kasus ini, Wahyu Setiawan lebih dulu diadili dan dinyatakan bersalah lantaran terbukti menerima suap sebesar Rp600 juta terkait pengurusan PAW. Wahyu divonis 7 tahun penjara sejak 2021 silam. Namun, pada 6 Oktober 2023 Wahyu dinyatakan bebas bersyarat.
Berita Terkait
-
Jika Manut 'Titipan' Pihak Luar di Kasus Harun Masiku, Pimpinan KPK Ultimatum Penyidik: Saya Pecat Kalian!
-
Ditanya soal Buronan Harun Masiku, Menkumham Yasonna Laoly: Saya Gak Tahu
-
Respons Menkumham soal Presiden Tolak Grasi Tujuh Terpidana Kasus Vina Cirebon
-
Usai Pimpinan KPK Beri PHP, Giliran Istana Pede Sebut Harun Masiku Dalam Waktu Dekat Bisa Ditangkap
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit
-
Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter
-
Pakar Ungkap Alasan Iran Tak Terkalahkan: AS Ingin 'Total Surrender', Iran Balas dengan 'Total War'!
-
Demi Hemat Anggaran, Nyala Lampu dan AC di Gedung DPR Dibatasi hingga Jam 8 Malam
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Donald Trump Blokade Minyak Kuba, Raul Castro Turun Gunung
-
Mendagri-Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Humbahas, Target Perbaikan Rumah di Sumut Naik Drastis
-
Beda Versi TNI dan Polri, Penanganan Kasus Andrie Yunus Dianggap Kental Bernuansa Politis
-
Modus Black Dollar Terbongkar! 2 WNA Liberia Tak Berkutik Diciduk di Meja Makan Apartemen Meruya
-
4 Ucapan Kontroversial Trump di Depan Donatur Partai Republik: Serang Media AS hingga Obama