Suara.com - Pihak Istana bereaksi terkait gelaran Mahkamah Rakyat yang digagas sejumlah organisasi sipil untuk mengadili pemerintah Joko Widodo (Jokowi).
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menjawab kritik itu membeberkan hasil survei kinerja pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. Hasil survei itu tunjukkan tingkat kepuasan publik mencapai 75,6 persen.
"Sebagaimana hasil survei lembaga-lembaga yang kredibel, misalnya, Litbang Kompas yang baru saja menunjukkan tingkat kepuasan pada kinerja Pemerintahan Jokowi mencapai 75,6 persen," kata Ari Dwipayana di Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Ari menambahkan kritik terhadap Presiden Jokowi sebagai masukan yang konstruktif untuk memperbaiki kinerja di semua bidang pemerintahan.
"Pemerintah terbuka menerima kritik ataupun dukungan terhadap jalannya pemerintahan. Kritik merupakan hal yang lazim dalam negara demokrasi," jelasnya dikutip dari Antara.
Dari hasil survei Litbang Kompas merinci bahwa masyarakat menganggap pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Ma'ruf Amin berhasil melakukan pemerataan pembangunan dengan tingkat kepuasan mencapai 74,5 persen.
Kepuasan terhadap pemerataan pembangunan menjadi indikator dengan tingkat apresiasi tertinggi terhadap Presiden Jokowi di bidang ekonomi.
Survei tersebut menyebutkan metode penelitian dengan melibatkan 1.200 responden yang dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi.
"Dengan kata lain, dalam demokrasi yang sehat adalah lumrah terjadi perbedaan pandangan, persepsi, dan penilaian terhadap kinerja pemerintah," kata Ari.
Baca Juga: Ini Tawaran Nasdem ke Kaesang kalau Mau Dapat Dukungan di Pilkada Jakarta 2024
Nawadosa Jokowi
Sebelumnya sejumlah organisasi masyarakat sipil menggelar Mahkamah Rakyat Luar Biasa untuk mengadili pemerintahan Presiden Jokowi pada hari ini di Wisma Makara Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat.
Gugatan yang dinamai sebagai “Nawadosa” rezim Jokowi, di antaranya terkait perampasan ruang hidup, persekusi, korupsi, militerisme dan militerisasi, komersialisasi pendidikan, kejahatan kemanusiaan dan impunitas, sistem kerja yang memiskinkan, serta pembajakan legislasi.
Pengadilan ini disebut People's Tribunal atau Sidang Rakyat yang digelar secara terbuka. Dikutip dari laman mahkamahrakyat.id, sidang ini digelar untuk mengadili pemerintahan Jokowi.
Di laman itu dipaparkan apa-apa saja nawadosa Jokowi. Mulai dari perampasan ruang dan penyingkiran masyarakat, komersialisasi, penyeragaman, dan penudukan sistem pendidikan.
Lalu ada sistem kerja yang memiskinkan dan menindas pekerja, kekerasan, persekusi, kriminalisasi dan diskriminasi. Praktik KKN serta tindakan perlindungan koruptor.
Berita Terkait
-
Ini Tawaran Nasdem ke Kaesang kalau Mau Dapat Dukungan di Pilkada Jakarta 2024
-
Perayaan Ulang Tahun Presiden Jokowi Ternyata Disiapkan Kaesang Pangarep: Penuh Balon dan Diramaikan Organ Tunggal!
-
Juli Pindah Markas ke IKN, Istana Ungkap Agenda Jokowi di Akhir Jabatan Presiden
-
Fasilitas Air Tersedia Juli, Begini Progres Pembangunan Istana dan Kantor Presiden di IKN
-
Istana dan Kantor Presiden Siap Juli 2024, Jokowi Bakal Ngantor di IKN Bulan Depan?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak