Suara.com - Sebanyak 234 jemaah asal Indonesia dinyatakan wafat di saat melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci. Wafatnya ratusan jemaah haji di Arab Saudi itu berdasarkan data yang tercatat oleh Kementerian Agama RI,
"Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) pukul 09.24 WIB, jemaah haji Indonesia yang wafat berjumlah 234 orang," kata Petugas Media Center Haji (MCH) Kemenag RI Widi Dwinanda melalui keterangan di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, kebanyakan jemaah haji asal Indonesia yang wafat di Rab Saudi berusia antara 60 hingga 70 tahun. Namun, dia mengatakan jika jumlah jemaah yang wafat saat melaksanakan ibadah haji lebih kecil ketimbang tahun lalu.
"Jika dibandingkan dengan tahun lalu, ada penurunan jumlah jemaah yang wafat pada hari yang sama, di mana tahun 2023 jamaah wafat berjumlah 469 orang, sedangkan pada tahun ini berjumlah 234 orang," katanya.
Menurut dia, jemaah haji Indonesia yang wafat di Tanah Suci mendapat penanganan sesuai prosedur, dan akan dibuatkan surat keterangan kematian atau Certificate of Death (COD).
"Setelah administrasi disiapkan, kemudian diserahkan ke mashariq atau maktab untuk proses pemulasaraan," ujarnya.
Sementara itu, kata Widi, Kemenag juga mencatat jemaah dan petugas yang telah diterbangkan ke tanah air berjumlah 21.723 orang, yang tergabung dalam 55 kelompok terbang.
Pada hari ini, lanjutnya, terdapat 20 kelompok terbang, dengan jumlah jemaah haji sebanyak 7.846 orang yang diterbangkan ke tanah air.
Bagi jamaah yang hendak pulang, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengimbau untuk mempersiapkan diri dengan baik, memastikan berat koper sesuai dengan ketentuan penerbangan, yaitu 32 kilogram.
Baca Juga: Gelombang Pemulangan Jemaah Haji Indonesia Dimulai Jumat Malam
"Menjaga kondisi kesehatan tubuh dengan makan yang teratur, menjaga asupan nutrisi dan istirahat yang cukup, membatasi ibadah sunah yang akan menguras energi, dan tetap menjaga hidrasi tubuh dengan minum yang cukup," tutur Widi Dwinanda. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemenag Ciptakan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045, Ini Fungsi Dan Tujuannya
-
Gelombang Pemulangan Jemaah Haji Indonesia Dimulai Jumat Malam
-
Terkuak! Mayoritas Jemaah Haji Tak Berizin Meninggal di Arab Saudi
-
Timwas Haji Temukan Tenda Jemaah Mirip Barak Pengungsian: Laki Perempuan Berbaur Tanpa Pembatas
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar