Suara.com - Otoritas Arab Saudi menyatakan bahwa mayoritas yang dilaporkan meninggal dunia dalam musim haji 2024 bukan bagian dari jamaah haji dengan izin resmi.
Menurut Kementerian Media Arab Saudi, individu-individu yang kebanyakan meninggal adalah mereka yang masuk ke Arab Saudi beberapa bulan sebelum musim haji. Mereka hanya mengantongi visa kunjungan atau wisata biasa.
“Individu tersebut menetap di Mekkah hingga musim haji tiba dan melaksanakan ibadah haji tanpa izin yang tepat,” kata Kementerian Media Arab Saudi dalam pernyataannya, Kamis (20/6/2024).
Otoritas Saudi menyatakan bahwa Kementerian Luar Negeri Tunisia mengonfirmasi sebagian besar warganya yang meninggal saat menjalani haji tiba di Arab Saudi bukan dengan visa haji, namun dengan visa kunjungan, wisata, atau umrah.
Senada, Kementerian Luar Negeri Yordania turut melaporkan bahwa semua warga Yordania yang meninggal atau hilang ketika berhaji bukan bagian dari jamaah haji resmi negaranya.
Otoritas Saudi mengakui bahwa musim haji tahun ini diiringi dengan kenaikan suhu yang signifikan di Makkah hingga 45 derajat celsius.
Namun, karena tidak termasuk dalam rombongan haji resmi, jamaah tersebut tidak mendapat layanan akomodasi, makanan, atau transportasi yang dapat membantu mereka dalam berhaji dan mencegah dampak bahaya akibat cuaca panas.
“Mereka pun rentan terhadap risiko kelelahan akibat panas, paparan sinar matahari, dan berjalan jauh di jalan kasar dan tidak beraspal yang memang bukan untuk digunakan pejalan kaki,” menurut pernyataan tersebut.
Setidaknya 550 orang dilaporkan meninggal dunia saat menjalankan haji di Arab Saudi karena terdampak cuaca panas, demikian dilaporkan AFP sebagaimana dilansir dari Sputnik.
Dari jumlah tersebut, 323 di antaranya merupakan warga negara Mesir. Selain itu, sekurangnya 40 individu dari Jordania dan 35 dari Tunisia juga dilaporkan meninggal dalam musim haji tahun ini.
Sementara itu, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah pada Senin (17/6) melaporkan setidaknya 138 calon haji asal Indonesia wafat saat menunaikan prosesi ibadah haji. Namun, sebagian besarnya meninggal dunia karena penyakit bawaan. (Antara)
Berita Terkait
-
Periksa Kepala BPKH, KPK Kejar Aliran Dana BPIH untuk Bongkar Skema Ilegal Kuota Haji Tambahan
-
Sembilan Orang Ditangkap Saat Angkut Jemaah Haji Ilegal
-
Haji Ilegal: Literasi Rendah dan Motivasi Keagamaan Berlebih
-
WNI Meninggal di Gurun Pasir Saat Nekat Haji Ilegal, Ditinggal Sopir Taksi yang Takut Kena Razia
-
3 Fakta WNI Tertangkap Haji Ilegal, Nekat Lewati Gurun Pasir Hingga Meninggal Dunia
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu