Suara.com - Presiden Joko Widodo bisa langsung menempati rumah pensiun hasil pemberian negara. Diproyeksikan pembangunan rumah dengan luas lahan 1,2 hektare itu rampung tahun depan.
Sekretaris Menteri Sekretariat Negara, Setya Utama mengatakan, rumah pensiun itu menjadi hak milik Jokowi. Artinya, rumah pemberian negara tersebut juga bisa diwariskan kepada ahli waris, semisal ke anak dan cucu sang presiden.
"Rumah bisa langsung ditempati dan menjadi hak milik. Bisa diwariskan ke ahli waris beliau," kata Setya kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).
Diketahui, Jokowi memilih sendiri rumah masa pensiun hasil pemberian negara. Rumah tersebut bakal ditempati Jokowi usai tidak menjabat sebagai kepala negara.
Rumah tersebut berlokasi di Jalan Adisucipto, Desa Blulukan, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.
Setya menyampaikan pemilihan lokasi rumah pensiun itu atas permintaan Jokowi.
Hal ini ditegaskan Setya menanggapi pemilihan lokasi rumah untuk Jokowi, apakah permintaan presiden itu sendiri, lantas apa ada pertimbangan khusus dari Istana dan mengapa tidak di Ibu Kota Nusantara (IKN)?
"Presiden sendiri yang meminta dan memilih lokasi rumah kediaman beliau," kata Setya.
Sementara itu terkait apa pertimbangan Karanganyar menjadi lokasi rumah pensiun, Setya menegaskan hal itu tentu hanya diketahui Jokowi dan keluarga.
Baca Juga: Jokowi Wajib Contoh! Di Malaysia, Konvoi PM Anwar Ibrahim Kawal Ambulans ke RS
"Pertimbangannya beliau sendiri dan keluarga tentunya yang mengetahui," ujarnya.
Rumah pensiun untuk Jokowi kini menjadi sorotan. Salah satunya lantaran luas lahan yang mencapai 1,2 hektare alias 12.000 meter persegi.
Setya mengatakan luas lahan tersebut seudah sesuai dengan pagu anggaran yang ditentukan.
"Besaran anggarannya diatur di Permenkeu 120/PMK.06/2022 tentang Penyediaan, Standar Kelayakan, dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman bagi mantan presiden dan/atau mantan wakil presiden RI," ujar Setya.
Pembangunan rumah pensiun Jokowi tersebut kini tengah berjalan dan diperkirakan akan siap dihuni kala Jokowi sudah lengser pada Oktober 2024.
Berita Terkait
-
Viral Rombongan Iring-iringan Presiden Jokowi Bikin Ambulans Harus Di-Stop, Begini Aturan Kendaraan Prioritas
-
Jokowi Wajib Contoh! Di Malaysia, Konvoi PM Anwar Ibrahim Kawal Ambulans ke RS
-
Viral Ambulans Bawa Pasien Terhambat Rombongan Presiden Jokowi, Istana Minta Maaf
-
7 Fakta Rumah Pensiun Jokowi: 'Hadiah' dari Negara, Luasnya Minta Ampun
-
Takut Pemilih Kabur, Pengamat Sebut Ridwan Kamil Belum Tentu Mau Gandeng Kaesang di Pilkada Jakarta
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami