Suara.com - Kematian mahasiswa Universitas Indonesia, Akseyna Ahad Dori yang tewas pada 2015 lalu masih menjadi teka-teki. Walau sudah bergulir selama sembilang tahun, polisi menyangkal tidak pernah menyetop penyelidikan kasus kematian Akseyna yang diduga menjadi korban pembunuhan.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana. Menurutnya, hingga kini polisi masih mencari alat bukti untuk melanjutkan kasus tersebut.
"Kasusnya tetap terbuka dan enggak pernah ditutup, dan kewajiban saya adalah mencari alat bukti semaksimal mungkin untuk melanjutkan kasus ini. Jadi (kasus Akseyna) enggak pernah ditutup," ujar Kapolres dikutip dari Antara, Kamis (27/6/2025).
Arya menjelaskan kendala dalam menetapkan tersangka dalam kasus ini adalah tidak diketahui identitas korban saat tenggelam.
"Akseyna itu ada kendala sejak awal, karena begitu korban tenggelam tidak diketahui identitasnya, jadi diketahui identitasnya itu dua hari setelah tenggelam, setelah itu empat hari kemudian dia baru dikenali, " katanya.
Kemudian dari jarak enam hari tersebut, menurut Arya cukup waktu untuk menghilangkan barang bukti mengubah apapun segala macam, seperti lokasi TKP.
"Nah itu menjadi kendala pada saat penyidik awal dulu mencari alat bukti, sehingga kehilangan enam hari merupakan hal yang luar biasa bagi penyidik untuk menemukan serpihan-serpihan alat bukti itu, " katanya.
Arya juga telah memeriksa sejumlah saksi seperti teman kuliah, tempat kos, tetapi semua tidak mengetahui kejadian persisnya.
"Sebanyak 38 saksi tapi saksinya itu banyak yang tidak mendukung situasinya, kami berusaha semaksimal mungkin, namanya kejadian sudah beberapa tahun lalu, alat bukti di awal kurang, " katanya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus KDRT Pasutri di Depok Setelah Mahfud MD Telepon Kapolda
Akseyna Ahad Dori merupakan mahasiswa S1 Jurusan Biologi, FMIPA UI, angkatan 2013. Dia ditemukan tewas mengambang di Danau Kenanga UI pada 26 Maret 2015.
Awalnya, Akseyna diduga bunuh diri karena depresi. Namun, setelah Polresta Depok dibantu penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri mengusut kasus tersebut, Akseyna dipastikan tewas karena dibunuh. Tetapi hingga kini belum ada petunjuk mengenai identitas pelaku pembunuhan.
Tag
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus KDRT Pasutri di Depok Setelah Mahfud MD Telepon Kapolda
-
Usai Kasus KDRT Pasutri di Depok Disorot Publik, Putri Balqis Akhirnya Dilepas Polisi
-
Throwback Crime Story: 7 Tahun Berlalu, Misteri Meninggalnya Akseyna di Danau UI Belum Juga Terungkap
-
7 Tahun Belum Terungkap, Kakak Akseyna Minta Kasus Kematian Adiknya Diusut Tuntas: Pembunuh Adik Saya Masih Berkeliaran
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus