Suara.com - SZ, warga negara asing (WNA) asal China ditangkap karena terlibat kasus penipuan terhadap ratusan warga negara Indnesia (WNI) lewat modus scam online. Terungkapnya kasus ini, SZ yang ditangkap di lokasi persembunyiannya di Abu Dhabi ternyata sudah masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO.
Penangkapan terhadap buronan itu setelah Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim PolrI meminta bantuan pihak Interpol di wilayah Abu Dhabi.
Selain melakukan penipuan, buronan asal negeri Tirai Bambu itu juga terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang alias TPPO.
“Telah dilakukan serah terima dari NCB Interpol Abu Dhabi kepada Polri yaitu tersangka atas nama SZ," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Anggoro dikutip dari Antara, Jumat (27/6/2024).
Jenderal polisi bintang satu itu menyebut, tersangka SZ tiba di Bandara Soekarno Hatta siang tadi sekitar pukul 13.30 WIB, untuk selanjutnya diperiksa secara intensif di Bareskrim Polri.
“Saat ini tersangka SZ sudah ditangani oleh Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Trunoyudo.
Dalam foto yang beredar, SZ tampak pasrah saat dikawal dua orang petugas. Saat digiring aparat, buronan yang telah menipu ratusan WNI itu tampak mengenakan kacamata dan masker berwarna putih.
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni menjelaskan, SZ melakukan penipuan daring atau online scam dengan korban sebanyak 800 warga negara Indonesia.
Penangkapan SZ dilakukan Ditsiber Bareskrim Polri bekerja sama dengan Interpol DivHubinter Polri. Tersangka merupakan buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Waspada! Modus Baru Penipuan Lewat Like Video Youtube, Duit Korban Ratusan Juta Raib usai Deposit
“Kasusnya penipuan atau scam online, korbannya sampai dengan saat ini kurang lebih 800 warga negara Indonesia,” kata Dani.
Setelah dilakukan penjemputan tersangka di Abu Dhabi, penyidik Ditsiber Bareskrim Polri fokus memeriksa tersangka. Untuk keterangan lebih lanjut terkait tindak pidana yang telah dilakukan akan disampaikan secara resmi dalam rilis pada Jumat (28/6) di Bareskrim Polri.
Berita Terkait
-
Waspada! Modus Baru Penipuan Lewat Like Video Youtube, Duit Korban Ratusan Juta Raib usai Deposit
-
Tipu 800 WNI Modus Buka Lowongan Kerja Paruh Waktu, Bareskrim Tangkap WN China di Timur Tengah
-
Fantastis! Bareskrim Bongkar 3 Website Judi Online Kakap, Transaksinya Tembus Rp1,414 Triliun
-
Bareskrim Sita Uang Rp67,5 Miliar dari 318 Kasus Judi Online, Para Tersangka Siap-siap Dimiskinkan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara