Suara.com - SZ, warga negara asing (WNA) asal China ditangkap karena terlibat kasus penipuan terhadap ratusan warga negara Indnesia (WNI) lewat modus scam online. Terungkapnya kasus ini, SZ yang ditangkap di lokasi persembunyiannya di Abu Dhabi ternyata sudah masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO.
Penangkapan terhadap buronan itu setelah Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim PolrI meminta bantuan pihak Interpol di wilayah Abu Dhabi.
Selain melakukan penipuan, buronan asal negeri Tirai Bambu itu juga terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang alias TPPO.
“Telah dilakukan serah terima dari NCB Interpol Abu Dhabi kepada Polri yaitu tersangka atas nama SZ," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Anggoro dikutip dari Antara, Jumat (27/6/2024).
Jenderal polisi bintang satu itu menyebut, tersangka SZ tiba di Bandara Soekarno Hatta siang tadi sekitar pukul 13.30 WIB, untuk selanjutnya diperiksa secara intensif di Bareskrim Polri.
“Saat ini tersangka SZ sudah ditangani oleh Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Trunoyudo.
Dalam foto yang beredar, SZ tampak pasrah saat dikawal dua orang petugas. Saat digiring aparat, buronan yang telah menipu ratusan WNI itu tampak mengenakan kacamata dan masker berwarna putih.
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni menjelaskan, SZ melakukan penipuan daring atau online scam dengan korban sebanyak 800 warga negara Indonesia.
Penangkapan SZ dilakukan Ditsiber Bareskrim Polri bekerja sama dengan Interpol DivHubinter Polri. Tersangka merupakan buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Waspada! Modus Baru Penipuan Lewat Like Video Youtube, Duit Korban Ratusan Juta Raib usai Deposit
“Kasusnya penipuan atau scam online, korbannya sampai dengan saat ini kurang lebih 800 warga negara Indonesia,” kata Dani.
Setelah dilakukan penjemputan tersangka di Abu Dhabi, penyidik Ditsiber Bareskrim Polri fokus memeriksa tersangka. Untuk keterangan lebih lanjut terkait tindak pidana yang telah dilakukan akan disampaikan secara resmi dalam rilis pada Jumat (28/6) di Bareskrim Polri.
Berita Terkait
-
Waspada! Modus Baru Penipuan Lewat Like Video Youtube, Duit Korban Ratusan Juta Raib usai Deposit
-
Tipu 800 WNI Modus Buka Lowongan Kerja Paruh Waktu, Bareskrim Tangkap WN China di Timur Tengah
-
Fantastis! Bareskrim Bongkar 3 Website Judi Online Kakap, Transaksinya Tembus Rp1,414 Triliun
-
Bareskrim Sita Uang Rp67,5 Miliar dari 318 Kasus Judi Online, Para Tersangka Siap-siap Dimiskinkan
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien