Suara.com - Untuk mendukung pemerataan pembangunan dan di tengah fenomena banyaknya wilayah di Indonesia yang memiliki jembatan tidak layak guna, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) berinisiatif untuk merekonstruksi jembatan di Desa Cimahpar, Kabupaten Sukabumi.
Rekonstruksi jembatan juga ditujukan untuk memudahkan warga desa dalam akses menuju area pertanian, sekolah, serta puskesmas. Jembatan gantung ini merupakan satu-satunya sarana infrastruktur yang menghubungkan Desa Cimahpar dan Desa Bojongsari yang membentang di aliran Sungai Ciletuh dengan panjang 30 meter dan lebar 1,5 meter.
Jembatan yang dibangun sejak tahun 1960 ini menggunakan kayu dan bambu yang berada di lingkungan sekitar. Walaupun sudah beberapa kali diperbaiki, jembatan gantung masih tetap kurang layak untuk digunakan. Aktivitas masyarakat desa yang bergantung pada satu pintu akses tersebut pun seringkali terkendala. Pembangunan ulang jembatan dilaksanakan pada bulan Maret 2024 dengan mengganti konstruksi bangunan jembatan menggunakan rangka besi, lantai besi, serta penerangan yang layak.
Pasca pembangunan kembali, masyarakat langsung merasakan manfaat sebagai sarana penghubung antar desa serta berpotensi menggerakkan ekonomi lokal antara lain sebagai objek wisata. Masyarakat desa yang mayoritas merupakan petani dan pedagang pun terbantu untuk beraktivitas di pasar maupun ladang yang berada di desa seberang tanpa harus memutar sungai.
”Sebagai Kepala Desa Cimahpar, saya mengimbau masyarakat untuk menjaga dan bertanggung jawab dalam merawat jembatan yang telah diberikan. Saya pun menyampaikan terima kasih kepada PT Telkom Indonesia atas bantuan pembangunan jembatan gantung sebagai penghubung akses utama masyarakat maupun petani,” ujar Kepala Desa Cimahpar, Umaryani.
Rekonstruksi jembatan yang kurang layak guna untuk meningkatkan mobilitas serta perekonomian masyarakat sekitar pun menjadi komitmen Telkom untuk mendukung peran pemerintah dalam pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia. Hal ini juga sejalan dengan Program Revitalisasi Sarana Umum Berkelanjutan yang mengacu pada poin 11 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
“Di beberapa wilayah di Indonesia saat ini, memiliki kondisi jembatan yang cukup mengkhawatirkan. Telkom berinisiasi untuk mendukung pemerataan pembangunan salah satunya melalui rekonstruksi jembatan, karena lebih dari sekedar akses penghubung, namun jembatan merupakan jendela dunia masyarakat untuk menuju kehidupan yang lebih baik,” tutup Senior General Manager Social Responsibility Telkom, Hery Susanto.
Berita Terkait
-
Telkom Bantu Startup untuk Berkontribusi dalam Pengembangan IKN
-
Gak Masuk Akal Pejabat! Bule Ini Perbaiki Jembatan Rusak di Wakatobi Dalam 24 Jam, Kok Bisa?
-
Diserang Ransomware, Telkom Akui Data PDN Tak Bisa Dipulihkan
-
Sosok Kristian Hansen, YouTuber Bule Panen Pujian Bangun Jembatan Rusak di Wakatobi
-
Kabel Laut Papua Putus Lagi! Internet Merauke Sempat Lumpuh, Rugi Jutaan Dolar
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra