Suara.com - Polisi telah menangkap lima tersangka terkait kasus pencurian barang berharga milik penumpang di kompartemen (lambung) pesawat rute Makassar-Jakarta. Mirisnya, lima maling barang milik penumpang pesawat itu bertugas sebagai petugas pengangkat barang alias porter.
Kasus pencurian di kompartemen pesawat itu diungkap oleh Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Ronald Sipayung. Menurutnya, lima orang tersangka yang ditangkap berinisial AS (26), H (28), A (24), D (34) dan T (22).
"Dalam kasus ini telah ditangkap lima tersangka memiliki perannya masing-masing," kata AKBP Ronald Sipayung dikutip dari Antara, Jumat (28/6/2024).
Ronald menjelaskan, kasus ini berawal saat korban JS (26), tiba dari Makassar menggunakan pesawat Lion Air JT 703 rute Makassar (UPG)-Jakarta (CGK).
"Setelah pesawat mendarat di Terminal 2E Bandara Soekarno Hatta, pelapor menuju 'conveyor' untuk mengambil bagasi miliknya," kata dia.
Setelah pelapor mengambil bagasinya berupa satu buah koper dan dua buah kardus, kemudian pelapor memeriksa barang berharga miliknya yang ada di dalam koper sudah tidak ada.
Barang berharga tersebut, yakni satu buah cincin emas, dua cincin emas berlian, uang 300 dolar Amerika Serikat dan uang 300 dolar Singapura.
"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp40.175.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta guna pengusutan lebih lanjut," kata Ronald.
Setelah melakukan penyelidikan di dua lokasi, yakni Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Sultan Hasanuddin ditetapkan lima tersangka yang semuanya bekerja sebagai pengangkat barang (porter) dan berdomisili di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Baca Juga: Gak Punya Adab! Sikat Alat Musik Gereja, 2 Maling Ini Dicokok saat Asyik Kongkow di Kedai Tuak
Tersangka AS berperan sebagai penginisiasi, pembuka koper dan juga yang mengambil semua barang berharga dan tersangka H berperan sebagai penyusun bagasi di kompartemen. "Tersangka A bertugas mengambil barang dari gerobak untuk diangkat ke kompartemen," kata Ronald.
Kemudian tersangka D menyerahkan bagasi dari gerobak untuk diangkat ke pesawat dan tersangka T bertugas menyusun bagasi di kompartemen.
Menurut Ronald, tersangka AS kemudian mendapatkan uang sebesar Rp7,1 juta hasil penjualan uang pecahan asing dan membagikan kepada keempat rekannya masing-masing sebesar Rp1,3 juta. Sedangkan AS mengambil sebesar Rp1,9 juta.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat (1) ke-4 tentang pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih diancam dengan pidana paling lama tujuh tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Gak Punya Adab! Sikat Alat Musik Gereja, 2 Maling Ini Dicokok saat Asyik Kongkow di Kedai Tuak
-
Tak Peduli Banyak Nyawa Melayang, Pemuda Ini Cuma Butuh 2 Menit Curi Baut Rel PT KAI
-
Maling Apes! Niat Mencuri Kabel Berakhir Tersengat Listrik, Jasad Ditemukan Warga saat Ingin BAB di Kali
-
Babak Belur Diamuk Warga Tebet, Yanto Maling Gemoy Bertato Macan Meninggal Dunia
-
Boncengi Istri dan Anaknya, Seorang Pria Terekam CCTV Curi Ponsel dalam Dashboard Motor
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Macet Parah di Grogol, Sebagian Layanan Transjakarta Koridor 9 Dialihkan via Tol
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Hujan Ringan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Wilayah
-
Greenland Punya Tambang Melimpah, Trump Ngotot Mau Caplok Usai Serang Venezuela
-
Istana Prihatin Atas Teror Terhadap Influencer, Minta Polisi Lakukan Investigasi
-
Percepat Pemulihan Sumatra, Prabowo Bentuk Satgas Khusus Dipimpin Tito Karnavian
-
Begini Respons Cak Imin Soal Kelakar Prabowo 'PKB Harus Diawasi'
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya
-
Peta Aceh Harus Digambar Ulang, Desa-Dusun di 7 Kabupaten Hilang Diterjang Bencana
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Ada Menteri Kena Tegur Prabowo di Retret Hambalang?